Selasa, 21 Februari 2017

Pemimpin Agama dan Nurani Bangsa

Pemimpin Agama dan Nurani Bangsa
Paulinus Yan Olla  ;   Rohaniwan;
Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualita Teresianum, Roma;  Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
                                                     KOMPAS, 18 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ruang publik negeri ini sering kehilangan kejernihan nalar dan terbalut polusi kebohongan pada setiap perhelatan akbar pemilu atau pilkada.
Salah satu akarnya adalah digiringnya keyakinan keagamaan dan kepercayaan sebagai kuda tunggang menuju kekuasaan. Ruang publik pun diselimuti virus hoaks yang telah memakan korban dan mengancam kesatuan bangsa.

Rakyat kecil sering diadu oleh "petarung-petarung kekuasaan" yang hadir bagaikan siluman berkendaraan angin sektarianisme. Negeri yang selalu membanggakan aneka kekayaan etnis, suku, bahasa, dan kekayaan kultural dipermainkan dalam setiap ajang perebutan kekuasaan sehingga kekayaan-kekayaan diubah menjadi senjata untuk saling memusnahkan. Akselerasi adu domba dan kebencian itu kini mencapai klimaksnya melalui dunia maya dan dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan tanpa wajah.

Bagaimana bangsa ini dapat keluar dari kutukan atas kekayaannya? Bagaimana ia bisa menghindar dari jebakan maut para "pembonceng" kekuasaan agar aneka kekayaan bangsa itu menjadi berkat dan bukannya kutukan?

Agus Muhammad ("Sterilisasi Ruang Publik", Kompas, 6/2) mencoba menelusuri fenomena pencemaran ruang publik dengan menunjuk beberapa akar kegaduhan yang membingkai ruang publik. Salah satu akar penting yang ditunjuknya merujuk pada "menyebarnya benih-benih sektarianisme berbaju agama yang menganggap aspirasi kelompoknya paling absah untuk diperjuangkan". Ia selanjutnya membedakan adanya ruang privat, ruang politik, dan ruang publik. Sulitnya, di negeri ini garis tegas di antara ketiga wilayah tersebut tidak mudah dilakukan karena struktur sosial politik yang ada telah menjadikan agama tidak hanya sebagai isu privat, tetapi juga isu publik.

Pada tataran teoretis-konseptual, perlindungan ruang publik dari intervensi komunalisme atau intervensi kekuasaan mutlak perlu dilakukan. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan melalui pengusungan nilai-nilai demokrasi dan kemauan politik yang kuat untuk menegaskan supremasi hukum. Begitu pula pemanfaatan dimensi-dimensi universal agama untuk kepentingan publik, sekaligus pembatasan dimensi-dimensi partikular agama di ruang privat bisa dilakukan. Akan tetapi, siapa yang dapat memilah-milah ruang-ruang itu?

Dalam konteks Indonesia yang memasukkan "ketuhanan" sebagai salah satu asas normatif publiknya, kegaduhan atas nama agama tak dapat diredakan hanya oleh penguasa politik/negara. Negara tidak mendapat legitimasi untuk menilai ortodoksi suatu ajaran keagamaan. Maka, menjadi sangat penting peran yang dimainkan para pemimpin agama.

Beberapa hal yang dapat disumbangkan para pemimpin agama, antara lain: (1) menjamin integritas diri sebagai panutan bukan karena mewacanakannya, tetapi karena pantulan keteladanan ditangkap oleh/dalam nurani masyarakat; (2) berhenti menjadi pelaku perebutan kekuasaan atau "berselingkuh" dengan kekuasaan; (3) mampu menjamin bahwa teks-teks sakral dan simbol-simbol keagamaannya tak dijadikan para "petarung kekuasaan" atau negara dan institusi-institusi publik sebagai sarana untuk melegitimasikan kekuasaan dan tindakan-tindakan politik mereka.

Jadilah agen moral

Unsur yang disebutkan terakhir memerlukan aksentuasi lebih lanjut. Para pemimpin agama sering harus berhadapan dengan interpretasi teks-teks suci yang dimilikinya. Masalah yang sering dihadapi kaum ekstremis agama (baca: dari semua agama dan keyakinan) adalah bahwa mereka menyeleksi teks-teks suci yang mendukung ideologi kekerasan dan aksi intoleran mereka. Teks- teks suci diberi makna final dan dipaksakan menjadi kebenaran publik di dalam kemajemukan nilai dalam masyarakat.

Mengingat bahaya tersebut, pemimpin-pemimpin agama perlu menegaskan bahwa kebenaran absolut itu ada, tetapi tidak perlu diabsolutkan karena pencarian kebenaran masih terus berlangsung melalui interpretasi. Pengakuan akan pluralitas nilai dalam masyarakat tidak harus dipertentangkan dengan nilai-nilai absolut yang diklaim masing-masing agama karena interpretasi atas nilai-nilai absolut dalam masing-masing tradisi keagamaan terus berkembang (bandingkan: Ralph W Hood Jr dkk, The Psychology of Religious Fundamentalism, 2005;  F Budi Hardiman, 2015: 322-323).

Jika para pemimpin agama melakukan hal-hal di atas, negeri ini akan sangat terberkati. Pemimpin agama bisa menampilkan diri sebagai "hati nurani masyarakat/bangsa" (the conscience of society) seperti diidamkan penulis, politikus, seniman dan filsuf Václav Havel (1936-2011).

Pemimpin-pemimpin agama, dalam konteks pemikiran inspiratif  di atas, menegaskan diri sebagai agen-agen moral. Mereka menghayati nilai-nilai kebenaran, etis-publik berawal dari tingkat paling eksistensial. Nilai-nilai yang diusung di ruang publik bukanlah hasil pesanan atau kompromi-kompromi demi kentingan-kepentingan sektarian- manipulatif, tetapi muncul dari hasil olah batin dan dialog dengan "Yang Ilahi", yang merupakan panggilan khas-mendasar setiap pemimpin rohani.

Mungkin untuk menghalau rasa galau, banyak pihak meniupkan berita penghiburan bahwa segala kegaduhan berbaju agama dan isu-isu sektarian akan lenyap sesudah pilkada. Namun, pertanyaan mendasar adalah mengapa bangsa ini memperlakukan agama-agamanya hanya sebagai "baju pesta" yang menyeramkan dan senjata pamungkas di tiap ajang pemilu/pilkada? Para pemimpin agama hendaknya memastikan bahwa agama bukan "kuda tunggangan" menuju panggung kekuasaan dan hal itu harus dimulai dari diri mereka sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar