Jumat, 17 Maret 2017

Menyelamatkan Indonesia dengan Pemahaman Berbahasa

Menyelamatkan Indonesia
dengan Pemahaman Berbahasa
Iqbal Aji Daryono  ;   Praktisi Media Sosial; Penulis Buku "Out of The Truck Box"; Kini ia tinggal sementara di Perth, Australia, dan bekerja sebagai buruh transportasi
                                                    DETIKNEWS, 14 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pekan lalu, seorang teman menunjukkan berita heboh tentang pernyataan seorang ustadz-artis di televisi. Sang Ustadz bilang bahwa haram hukumnya bagi seorang suami untuk menyebut istri sendiri dengan panggilan 'Mama'. Alasannya, dalam ajaran Islam, bila seorang suami menyatakan istrinya sama dengan ibunya, kalimat itu derajatnya setara dengan talak.

Ini mengerikan sekali, dan rentan membuat jutaan pasangan di Indonesia merasa kotor, nista, dan tak berguna.

Tapi tunggu dulu. Sebenarnya, tak perlu ilmu agama yang tinggi untuk memahami bahwa apa yang disampaikan Mas Ustadz tersebut tak lebih dari sekadar kegagalan dalam membaca konteks.

Dalam tradisi Arab di masa lalu, orang yang ngamuk ke istrinya kerap berkata "Kau kuanggap ibuku sendiri!" Konsekuensinya, karena setara dengan ibunya sendiri, ia tak lagi menempatkan istrinya itu sebagai istri, tak lagi meng-ehem sang istri, dan seterusnya. Jadi, wajarlah kalau itu setara talak.

Sementara, dalam konteks tradisi Indonesia, memanggil istri dengan 'Mama', 'Ibu', 'Bunda', dan belakangan juga muncul 'Ummi', tak lebih dari bentuk mbasakke, kalau istilah Jawa-nya. Membahasakan, memberi contoh, agar anak-anak mengikuti cara pemanggilan seperti itu kepada ibu mereka.

Jelas, meski sama-sama menyamakan istri dengan ibu, ada dua konteks yang berbeda antara Arab dan Indonesia. Konteks budaya semacam ini sangat menentukan makna bahasa yang kita tuturkan. Maka di Indonesia, makna panggilan 'Mama' ke istri sudah pasti bukan sebentuk talak.

Malangnya, acapkali kita begitu tekstual dalam memahami bahasa, melupakan bahwa ada konteks-konteks yang mengiringi tuturan bahasa, dan lebih-lebih lagi: tidak memahami bagaimana cara kerja bahasa.

Belum lama berselang, tatkala umat manusia sedang dilanda demam Pokemon Go, kasus dengan model agak serupa juga terjadi. Ada titisan Gundala yang ingin menyelamatkan dunia dengan mengibarkan sebuah nasihat suci, berbunyi, "Dalam bahasa Syriac, Pokemon berarti 'Aku Yahudi', dan Pikachu berarti 'Jadilah Yahudi'. Waspadalah, jangan ucapkan nama-nama itu!"

Banyak sekali orang percaya bahkan ikut-ikutan menyebarkan seruan mulia tersebut. Saya setuju bahwa niat menyelamatkan dunia adalah niat yang mulia. Namun karena saya belum berencana menjadi penyelamat dunia dalam waktu dekat, saya lebih memilih tertawa, dan mengingat-ingat peristiwa belasan tahun sebelumnya.

Sekitar tahun 2000-an awal, istilah 'jayus' atau 'jayuz', yang pernah ngehits di era '90-an, muncul kembali. Lagi seru-serunya orang mengucap kata itu, saya berjumpa para pembela kebenaran yang menyebarkan nasihat di berbagai mailing-list. "Saudara-saudaraku, jangan merasa gaul dengan mengucapkan kata 'jayus'. Hati-hatilah dalam berucap, sebab dalam hadis Nabi disebutkan bahwa 'jayus' adalah pencuri kain kafan dalam kuburan. Jagalah lisan Anda, karena di Hari Akhir ia akan dimintai pertanggungjawaban."

Ya, ya, ya. Bahwa lisan akan dimintai pertanggungjawaban saya juga percaya. Persoalannya, kalau dalam bahasa Indonesia-prokem istilah 'jayus' bermakna semacam 'garing', 'diniatkan lucu padahal nggak lucu', kenapa juga kita harus mengacu pada makna dalam bahasa Arab? Bukannya memang kita sedang ngobrol dalam bahasa Indonesia?

Demikian juga saat kita mengucap nama Pokemon dan Pikachu, bukankah kita memang sedang menunjuk tokoh-tokoh kartun yang kita semua sudah tahu yang mana yang sedang kita maksud? Atau, Anda beneran sedang bicara dalam bahasa Syriac? Wah, saya kagum sekali. Ajarin dong. Haha.

Hmm, jadi begini, Saudara. Bahasa bersifat arbitrer, semau-maunya. Mari kita ambil satu contoh. Organ tubuh untuk melihat, dalam bahasa Indonesia, kita sebut dengan 'mata'. Namun harus dipahami, tidak ada yang mewajibkan penyebutan demikian. Boleh saja kita sebut 'cendol', boleh juga kita namai 'bisul'. Bebas saja, semau-mau kita.

Namun justru karena semau-maunya itulah, kita membutuhkan konvensi atau kesepakatan antara para penutur kata. Tanpa kesepakatan bersama, kita cuma akan jadi alien. Anda mengatakan "Tataplah wajahku dengan cendolmu" di tengah-tengah masyarakat penutur yang menyebut organ penglihatan sebagai 'mata', maka tak ada orang yang akan paham maksud Anda. Ketika orang lain tak paham, di situlah 'cendol' gagal menjadi bagian dari bahasa.

Prinsip seperti itu terus berjalan dan berlaku, karena memang dengan mekanisme demikianlah sebuah bahasa tercipta lantas menjalankan fungsinya.

Maka, tak perlu takut-takut jika di tengah penutur bahasa Indonesia Anda ingin bicara "Ah, besok waktu nikahan aku mau pakai acara tukar cincin, ah. Terus habis itu kami berdua pegang mangkok isi es krim, buat suap-suapan. Co cwiit!"

Jangan dengarkan waktu ada orang mendamprat Anda, "Tukar cincin?? Jangan ucapkan itu! Dalam bahasa Jepang, cincin artinya alat kelamin laki-laki! Dan, ya Tuhan, mangkok artinya alat kelamin perempuan! Jaga kata-katamu!"

Memang benar, 'cincin' dan 'mangko' (diucapkan secara lisan mirip dengan 'mangkok') dalam bahasa Jepang mengandung makna begituan. Namun konvensi yang sedang Anda ikuti adalah konvensi dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa Jepang.

Jangan ragu-ragu pula jika Anda seorang penyuluh pertanian, lalu di tengah penutur bahasa Sunda menyampaikan, "Dalam kasus tanah begini, Bapak-bapak butuh pacul." Tapi mohon pertimbangkan sekali lagi untuk mengucapkan kalimat itu, saat Anda dikirim bertugas di Kalimantan dan bicara di tengah masyarakat penutur bahasa Banjar. Yang belum paham makna 'butuh' dan 'pacul' dalam bahasa Banjar, silakan gugling sendiri.

Dalam perkembangan yang lebih kekinian, kita pun semestinya terus memahami prinsip kerja bahasa berupa "semau-maunya, namun memerlukan kesepakatan bersama". Dari situ kita akan mampu bersikap lebih santai saat menghadapi dinamika istilah-istilah milenium semacam 'nyinyir' dan 'jomblo'.

Pernah suatu kali saya menulis di status Facebook, "Saya nyinyir ke Partai Anu, kenapa serta-merta dianggap nyinyir kepada Islam?" Lantas seorang kawan berkomentar, "Mas, katanya yang benar itu 'sinis', bukan 'nyinyir'."

Di situlah saya teringat ajaran Pak Mulyadi, guru bahasa saya. "Tidak ada bahasa yang salah. Asal dia hidup, dituturkan, dan saling dipahami, maka dia benar." Ya, Pak Mul sedang bicara tentang konvensi.

Maka, meski kata 'nyinyir' sebenarnya tidak bermakna 'sinis', ketika jutaan penutur bahasa Indonesia saat ini mulai menyepakati bahwa nyinyir setara dengan sinis, kata itu pasti akan berubah maknanya. Dan itu biasa saja.

Kita pun semestinya santai, tidak perlu mati-matian mencegah perubahan makna itu dengan penuh kepanikan, sebagaimana kita mencegah bangkitnya bahaya laten ini dan itu. Bukankah pada awalnya kata 'artis' juga bermakna 'seniman', namun belakangan diucapkan untuk mengacu pada 'selebritas' alias 'pesohor'?

Kasus yang sama persis terjadi pada kata 'jomblo'. Ada beberapa pendekar bahasa yang ingin memperjuangkan penulisan yang tertib sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni 'jomlo'. Namun silakan bayangkan sekarang ini Anda mengucap atau menulis 'jomlo', saya yakin nyaris tidak ada pendengar yang paham maksud Anda. Dan persis di titik itulah bahasa gagal menjalankan fungsinya.

Pemahaman bahwa bahasa sangat terkait dengan konteks budaya maupun konteks kesepakatan para penutur bisa terus dikembangkan untuk memahami aktivitas berbahasa yang lain lagi, yaitu penerjemahan. Masih banyak di antara kita yang belum cukup mengerti bahwa kerja penerjemahan bukanlah mencari "arti" kata-kata.

Taruhlah sebuah novel berbahasa Inggris diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sang penerjemah tidak dituntut untuk mencari "arti" dalam bahasa Indonesia bagi tiap kata bahasa Inggris dalam novel tersebut. Sebab, sebuah kata hanya dapat diartikan atau dijelaskan secara sempurna ke dalam bahasa yang sama. Sementara, ke bahasa lain, yang dilakukan adalah mencari padanan kata. Bukan arti. Padahal yang namanya padanan kata belum tentu 100% berhasil mewakili makna kata aslinya.

Saya ambil contoh, yakinkah Anda bahwa "How are you" sungguh-sungguh berarti "Apa kabar"? Kalau saya sih tidak yakin. Sebab dalam pengamatan saya sehari-hari, para penutur bahasa Inggris mengucapkan "How are you" sangat sering.

Kemarin pagi saya bertemu Jessica supervisor saya, dia tanya "How are you". Tadi pagi kami kembali berjumpa, eh lagi-lagi dia bertanya "How are you". Ini baru soal waktu. Belum lagi lawan bicaranya. Para penutur bahasa Inggris bahkan mengucap "How are you" saat berpapasan dan saling menyapa dengan orang tak dikenal!

Nah, coba, apakah kita mengucap "Apa kabar" juga dengan pola pemakaian yang sama? Tidak, kan? Kita menanyakan kabar kepada teman yang lama tak jumpa. Dan kita tak bakalan bertanya kabar kepada orang di jalan yang bahkan kenal saja enggak.

Namun, "Apa kabar" memang menjadi padanan yang paling dekat untuk "How are you", meski sebenarnya tidak persis-persis amat.

Lalu pertanyaannya, kenapa ada kata-kata yang tidak ditemukan padanannya dalam bahasa lain? Jawabnya kembali ke atas: ada latar budaya. Ada konteks sosiologis dan psikologis sebuah masyarakat, alam pikiran masing-masing masyarakat, selera mereka, cara hidup mereka, yang pada akhirnya terwujud dalam kata-kata dan bahasa.

Jadi jangan heran kalau kata 'gemas', 'kebelet', 'tumben', 'masuk angin', dan masih banyak yang lain, tidak Anda temukan padanannya yang persis sempurna dalam bahasa Inggris. Sebab latar budaya bahkan alam pikiran manusia Indonesia mengandung sisi-sisi yang berbeda dengan manusia Inggris atau Amerika.

Nah, kalau untuk menerjemahkan novel atau buku-buku mutakhir saja sedemikian tidak simpelnya, lantas bagaimana dengan penerjemahan kitab suci? Kitab suci muncul bukan dari zaman kita. Bahasa yang dipakai di kitab suci adalah bahasa klasik, bahasa yang hidup ribuan tahun silam, sekaligus bahasa dengan muatan sastra yang tinggi dan penuh metafora.

Belum lagi konteks budaya masyarakat penutur bahasa kitab suci di zaman kemunculannya pun berbeda dengan masyarakat penutur bahasa kitab suci di zaman sekarang. Ringkasnya, misalkan Alquran, budaya masyarakat Arab pada masa Nabi Muhammad 1.500 tahun silam tidak persis sama dengan budaya masyarakat Arab pada masa Paduka Yang Mulia Maharaja Salman. Bukankah begitu?

Sebab itulah kita tak perlu terlalu heran, jika berbagai benturan pendapat muncul dari penafsiran dan pemahaman yang beragam atas makna teks dalam kitab suci. Jangan lupa, terjemahan buku modern saja tidak bisa benar-benar memuat keseluruhan makna yang dimaksud buku asli. Apalagi kitab suci.

Pengertian atas cara kerja bahasa harus benar-benar kita pahami dan kita pegang baik-baik sebagai bekal menjalani hidup. Simpan tulisan ini, cetak dan laminating bila perlu. Percayalah, konflik dan aneka keributan yang rentan membawa kita pada disintegrasi sosial bakalan terus terjadi.

Pada saat itulah kita akan ditantang untuk tidak kagetan, untuk menjaga kejernihan berpikir, untuk memahami persoalan dengan porsi yang semestinya, agar tidak gampang tercebur ke dalam kubangan huru-hara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar