Jumat, 09 Juni 2017

Penodaan Agama dan Kritik Agama

Penodaan Agama dan Kritik Agama
YD Anugrahbayu ;  Peminat Filsafat
                                                     DETIKNEWS, 08 Juni 2017



                                                           
Ada alasan untuk menolak penodaan agama, tetapi tak ada alasan untuk menolak kritik agama. Perbedaannya dapat ditunjuk dengan lugas: penodaan agama tak punya sasaran lain kecuali menjelekkan agama itu sendiri, sedangkan kritik agama menyasar praktik atau penghayatan agama yang tak segera jelas bagi akal sehat dan nurani.

Itulah mengapa kritik agama dapat bermanfaat bagi agama. Ketika Karl Marx mengatakan bahwa agama adalah candu rakyat, ia sedang melakukan kritik agama, bukan penodaan agama. Sasarannya adalah praktik atau penghayatan agama yang diam-diam turut menyuntikkan kesadaran palsu dalam sistem masyarakat kapitalis. Melalui agama, pengisapan buruh seakan mendapat pembenaran, dengan ungkapan "upahmu besar di surga."

Orang beragama yang jernih tak buru-buru menjadi ateis karena kritik itu. Orang beragama yang jernih juga tak buru-buru marah karenanya. Sikapnya di tengah-tengah: jangan-jangan, penghayatan agama selama ini kurang tepat; jangan-jangan, agama selama ini terlalu sibuk berdoa, sambil melupakan orang miskin yang mengetuk pintu gereja.

Dari kegundahan itu muncullah teologi pembebasan di Amerika Latin, yang salah satunya diilhami oleh kritik agama Marx. Sejak itu Gereja tersengat, lalu meninjau ulang berbagai aspek ajarannya. Itulah contoh bagaimana agama dapat menimba manfaat dari kritik agama.

Teologi pembebasan bukan satu-satunya. Agama-agama lain tak kekurangan contoh serupa. Dalam peristiwa-peristiwa itu, praktik atau penghayatan agama mengalami proses pendewasaan. Tak secuil pun kebenaran agama yang gugur. Sebaliknya, agama justru terdorong menggali kesejatiannya.

Kesejatian itu sedang memburam di negeri ini, sebab segala bentuk kritik agama terancam dianggap penodaan. Seakan-akan bagi agama berlaku hak istimewa: hak untuk tidak dikritik. Di negeri ini apa saja dan siapa saja boleh dikritik: kapitalisme, neoliberalisme, komunisme, anggota DPR, presiden, menteri, seniman, bintang sinetron, asal bukan agama(wan).

Kenyataan ini mestinya mengkhawatirkan, terlebih bagi para pekerja seni, penulis, akademisi, dan siapa saja yang terbiasa membicarakan agama dengan jiwa yang bebas. Jangan-jangan, kaum perawat akal sehat itu diam-diam kian enggan dan sungkan bicara agama, karena takut dianggap menista. Apalagi, sekarang ada kebrutalan baru bernama "persekusi."

Sambil sejenak tercenung, layak direnungkan sebuah pekerjaan besar: menemukan bentuk kritik agama yang pas untuk konteks Indonesia. Sebab kalau bukan dengan kritik, dengan cara apa masyarakat akan mendewasakan diri dalam praktik beragama? Cara paling lunak seperti pendidikan pun, pada akhirnya, membutuhkan sikap kritis.

Barangkali masih ada yang belum selesai dengan masalah: mengapa praktik beragama perlu didewasakan? Bagi mereka tersedia banyak jawaban. Salah satunya: sebab kendati wahyu agama diyakini berasal dari Tuhan, Sang Kebenaran, manusia yang menafsirkannya bukan Sang Kebenaran itu sendiri, dan karenanya bisa keliru.

Itulah mengapa kritik agama diperlukan. Bukan demi meniadakan agama, melainkan demi kian jernihnya pemahaman dan penghayatan agama: bahwa beragama tak hanya soal ibadah, melainkan juga ikhtiar keilmuan, kerja keras, dan amal kasih; bahwa beragama tak hanya memusingkan akhirat semata, melainkan juga kemaslahatan bersama, kini dan di sini; bahwa beragama adalah kesediaan berbalik dari kemunafikan menuju kesejatian.

Kejernihan-kejernihan itu sedang tergerus oleh keruhnya gelombang politik belakangan ini. Ketika suara sedikit pedas segera dicap "penistaan", di mana lagi ada jalan terbuka bagi kritik? Ketika kemampuan sosial untuk membedakan antara "menista" dan "mengritik" kian lemah, tidakkah setiap kritik akan segera dibungkam oleh keroyokan kerumunan?

Barangkali, frasa "kritik agama" itu sendiri tak nyaman untuk selera harmoni Indonesia —seakan-akan kritik harus berarti penolakan, pembumihangusan. Memang ada bentuk-bentuk kritik agama seperti itu, namun tentu bukan itu yang kita kehendaki.

Kalau kritik agama semakin mustahil, setidaknya perlu diupayakan, dengan lebih semarak dan lantang, suatu pendekatan kritis atas agama. Sebab dalam kenyataan, agama kerap ditungganggi oleh kepentingan sempit yang mencoreng kesejatian agama itu sendiri.

Lewat pendekatan kritis atas agama, pengertian sehari-hari tentang "belajar agama" mendapat nuansa baru. "Belajar agama" berarti menggali, dengan segenap daya akal budi, kebenaran agama dari sumber-sumbernya yang terpercaya. "Belajar agama" berarti menunda segala prasangka dan sikap tahu segalanya, seraya membuka mata terhadap tantangan dari luar sana, yang jawabannya tak selalu disediakan oleh agama.

Dengan cara-cara itu, pemahaman dan penghayatan agama akan bergerak menuju taraf dewasa. Dengan kedewasaan itu umat beragama akan siap menyumbangkan perannya dalam masyarakat demokratis. Seperti pernah dikemukakan oleh Jürgen Habermas dalam esainya, Religion in der Öffentlichkeit, sekurang-kurangnya ada tiga syarat bagi umat beragama, untuk dapat berperan positif dalam masyarakat demokratis.

Pertama, umat dari satu agama mampu memandang positif umat beragama lain, juga yang berpandangan hidup lain. Contoh konkret: tidak mengkafir-kafirkan. Kedua, umat beragama mampu menempatkan diri dalam batas-batas demarkasi antara iman dan ilmu pengetahuan. Coontoh konkret: kesanggupan mengakui bahwa kisah penciptaan tak dimaksudkan sebagai kisah sejarah, sehingga tak ada halangan untuk menerima teori evolusi.

Ketiga, umat beragama mampu menempatkan diri dalam kerangka bahasa pergaulan internasional, yakni nilai-nilai kemanusiaan universal. Contoh konkret: pengakuan akan kesetaraan martabat individu. Ketiganya, demikian Habermas, mesti dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kebenaran agama yang bersangkutan.

Tentu, umat beragama dapat bertanya: apakah agama yang memenuhi ketiga syarat itu masih dapat disebut agama dalam arti sepenuhnya? Sementara masalah itu tak terjawab, masalah sebaliknya pun tak kalah genting: dapatkah umat beragama berperan positif dalam masyarakat demokratis tanpa mengindahkan tiga syarat itu?

Pendekatan seperti itu harus diakui sangat terbatas. Daya jangkaunya jauh lebih sempit daripada kritik agama, yang dapat menggelisahkan atau menyadarkan masyarakat hampir di segala lapis. Namun itu lebih baik, daripada tak ada sama sekali.

Kalau benar bahwa kritik agama telah mati pada tataran hukum-politik, sekurang-kurangnya masih ada harapan untuk menunda, mudah-mudahan juga mencegah, kematian itu pada tataran sosial-budaya.

Menolak penodaan agama, lepas dari perdebatan sengit tentangnya, masih dapat dimengerti. Namun menolak kritik agama sama sekali tak beralasan, kecuali keangkuhan dan kemunafikan. Menolak menerima kritik bukan bukti kesungguhan beragama, melainkan sebaliknya: keengganan meninggalkan nyamannya berdiam dalam kemunafikan —musuh agama mana pun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar