Senin, 13 Maret 2017

Teologi Politik Pascasekuler

Teologi Politik Pascasekuler
Zuly Qodir  ;   Sosiolog Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta;
Peneliti Senior Maarif Institute Jakarta
                                                        KOMPAS, 11 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Indonesia berbeda dengan Timur Tengah. Kekuatan mayoritas agama adalah kaum moderat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Politik akomodatif dan kompromi atas kepentingan kelompok menjadi pilar berbangsa dan bernegara sejak kemerdekaan republik ini.

Namun, kondisi lima tahun terakhir (2013-2017), pertarungan ideologi politik di negeri ini, hemat saya, menunjukkan intensitas yang terus terjadi. Pertarungan ideologi politik tersebut secara khusus terjadi pada tiap kali kita hendak melangsungkan pemilu.

Baik pada pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pilkada, terjadi ketegangan ideologi. Intensitas pertarungan ideologi politik benar-benar tampak di sana. Pertarungan hanya sekitar tiga ideologi politik saja, yakni ideologi politik agama, ideologi pasar, dan ideologi komunis.

Sejak 2013 sampai Pemilu Presiden 2014 dan pilkada serentak 2017, pertarungan tiga kekuatan ideologi pun terus menjadi gelombang yang seakan tak terbendung lewat ruang sosial dan media. Akibatnya, jika masyarakat tidak berhati-hati dan kritis, bisa terpengaruh dengan kampanye hitam masing-masing kekuatan tiga ideologi yang bertarung.

Kita bersyukur masyarakat kita gampang amnesia terhadap perkembangan informasi yang beredar sehingga hanya sesaat saja kecemasan dan ketakutan menghantui kehidupan sekeliling kita.

Namun, kecemasan dan ketakutan pertarungan ideologi benar-benar menyita energi kita. Berbagai imbauan dari pemimpin agama (ormas agama) saling dinegasikan. Ketaatan pada pemimpin organisasi arus utama (mainstream) dinegasikan oleh jemaahnya sendiri.

Sementara kekuatan organisasi non mainstream seakan-akan benar-benar menjadi referensi utama. Ini yang memang cukup mencemaskan organisasi keagamaan mainstream karena imbauan yang keluar darinya ditanggapi negatif sebagai bentuk pengadangan dan penggembosan kekuatan alternatif.

Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, antar-kekuatan ideologi politik selalu menjadi penanda adanya perdebatan yang cukup serius di antara mereka yang berbeda pandangan dan paham politik. Namun, di antara mereka tetap saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya. Tidak saling "membunuh" sekalipun berkompetisi. Kompetisi bahkan dapat dikatakan sangat keras untuk memenangi pertarungan.

Kondisi saling membunuh itu pernah terjadi di negeri ini ketika rezim otoriter birokratik berkuasa selama 32 tahun. Akan tetapi, sekarang, setelah reformasi politik berlangsung, dapat dikatakan ideologi politik apa pun boleh berkembang di Indonesia. Ini sebenarnya berkah demokrasi, tetapi sering kali diingkari oleh para penentang paham demokrasi. Para penentang demokrasi berkehendak dengan ideologi politik yang lain karena paham demokrasi dianggap bertentangan dengan agama (Islam).

Kebebasan ideologi politik itu tidak terjadi di Timur Tengah. Kemunculan ideologi berbeda langsung dibunuh tanpa ampun sedikit pun. Tidak bisa ada kekuatan ideologi politik berbeda dengan rezim politik penguasa. Siapa berbeda paham dengan rezim politik akhirnya harus bertekuk lutut dengan paksa. Dibubarkan atau harus eksodus dari negara di mana rezim politik tidak berkenan.

Pertanyaannya, akankah Indonesia harus menjadi negara yang melarang paham keragaman politik seperti di Timur Tengah dan zaman rezim otoriter birokratik? Tentu tidak bisa demikian karena merupakan kemunduran yang amat dahsyat jika hal itu terjadi di sini. Oleh sebab itu, diperlukan semacam rumusan ataupun agenda ke depan yang lebih serius untuk orang-orang yang beragama dalam berpolitik sehingga tidak sekadar menjadi agama sebagai kendaraan untuk membenci kelompok yang berbeda paham dan ideologi politiknya.

Teologi realitas

Orang beragama tentu percaya dengan dogma teologi yang diyakini. Hal ini tak bisa disalahkan karena semestinya demikian itulah orang beragama meyakini dogma yang telah diterima dan disampaikan oleh para nabi. Namun, bagaimana menghadirkan dogma di tengah masyarakat beragam agama, etnis, suku, dan kelas sosial, merupakan hal yang jauh lebih penting.

Dogma hanya akan bermanfaat ketika mampu berdialog dengan realitas sosial. Dogma hanya akan menjadi "berhala" ketika tidak mampu memberikan respons terhadap realitas hidup masyarakat. Kehadiran para nabi-rasul itu adalah untuk merespons kondisi sosial atau fakta sosial yang obyektif sehingga para nabi-rasul kemudian sering berhadapan dengan realitas yang ada. Salah satu realitas sosial sebagai fakta obyektif adalah adanya penguasa dan pemilik kekuasaan yang pongah, otoriter, menzalimi masyarakat kemudian nabi-rasul berjuang keras untuk mengadang penguasa pongah tersebut.

Realitas obyektif lainnya adalah keragaman masyarakat. Indonesia sebagai sebuah negara merupakan negeri dengan realitas obyektif keragaman suku, agama, etnis, dan golongan yang menjadi penghuninya. Realitas obyektif ini tidak boleh diabaikan, apalagi disengsarakan penguasa atau pemilik kekuasaan. Jika pemilik kekuasaan menegasikan keragaman suku, agama, etnis, dan golongan, sebenarnya sebagai penguasa telah zalim terhadap realitas obyektif yang telah Tuhan anugerahkan kepada bangsa ini.

Oleh sebab itu, jelas tidak bisa dibenarkan jika hadir di negeri ini seorang penguasa yang hendak menghilangkan realitas obyektif keragaman suku, agama, etnis, dan golongan sebagai kekuatan sosial dan kekuatan obyektif bangsa ini. Kita harus dorong dan dukung pemimpin negara dan pemimpin umat beragama, parpol, dan kekuatan sipil lain untuk terus menjaga kekuatan majemuk suku, agama, etnis, dan golongan di Indonesia sebagai realitas obyektif yang tidak bertentangan sama sekali dengan dogma teologi.

Oleh karena itu, rumusan teologi yang mampu menyapa, menghargai, dan mengayomi keragaman suku, agama, etnis, dan golongan sangatlah diperlukan di Indonesia. Kita membutuhkan teologi yang mampu berdialog dengan realitas obyektif keragaman, bukan teologi yang hendak menghancurkan, merusak, apalagi membunuh realitas obyektif keragaman.

Kita, sebagai warga negara Indonesia, tentu harus segera siuman, tidak bisa hanya berpangku tangan, berpayah-payah untuk terus meratapi kekacauan teologi yang sedang berlangsung. Kekacauan teologi harus segera diakhiri. Kita tak boleh lagi berpangku pada teologi kematian, tetapi harus membangun teologi kehidupan. Kita juga harus membangun teologi keragaman, ketimbang teologi monolitik.

Semua itu merupakan bagian dari keyakinan kita bahwa kita semua memahami jika Indonesia itu memang masyarakat religius, bukan masyarakat anti religius. Masyarakat religius itu sejatinya merupakan karakteristik masyarakat pascasekuler yang oleh banyak orang dikhawatirkan akan semakin banyak orang anti religiositas atau bahkan anti agama.

Benar bahwa karakteristik lain dari masyarakat pascasekuler adalah masyarakat yang memiliki nalar kritis dalam beragama. Nalar kritis dalam beragama lahir karena tidak ingin melihat agama hanya sebagai kendaraan politik kepentingan kelompok tertentu.

Nalar kritis beragama juga hadir karena masyarakat bosan dengan perilaku munafik dan zalim terhadap masyarakat beragama. Inilah sebenarnya yang sering kali dikhawatirkan orang beragama, jika masyarakat semakin kritis, maka menjadi tidak percaya atau mencintai agamanya. Padahal, hal semacam ini tentu berbeda dengan karakteristik masyarakat pascasekuler.

Teologi pascasekuler

Lantas, rumusan teologi politik macam apa yang kita harapkan dari masyarakat majemuk yang berada pada ranah pascasekuler? Jika kita memperhatikan tanda-tanda yang muncul di banyak negara maju, semangat merayakan keragaman, yang merupakan bentuk dari teologi kesalehan publik, merupakan teologi yang tak bisa kita tinggalkan. Kita harus bersama membangun sebuah kerangka teologi agar setiap orang beragama, mulai dari diri sendiri, kelompok, dan jemaah, membudayakan penghormatan kepada mereka yang berbeda dari kita.

Kita harus terus-menerus, secara simultan, mengampanyekan perlunya perspektif teologi kesalehan dan keadaban publik. Tanpa lahirnya teologi kesalehan dan keadaban publik, maka berharap agar Indonesia menjadi negara yang oleh dunia internasional tidak dikategorikan negara intoleran dan pro kekerasan pada kelompok agama akan terus bergema di seantero dunia.

Merayakan keragaman sebagai teologi kesalehan dan keadaban publik merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh sebab itu, membiarkan kekerasan, ancaman, teror, penghakiman atas kelompok lain dengan predikat yang kurang manusiawi, dan menghasut orang agar membenci kelompok agama lain termasuk bukan dari gagasan orisinal karakteristik keagamaan masyarakat majemuk Indonesia.

Mari kita rayakan keragaman sebagai bagian terpenting dari teologi kesalehan dan keadaban publik. Inilah yang kita dapat katakan sebagai bentuk teologi politik masyarakat pascasekuler.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar