Rabu, 17 Januari 2018

Antara Hukum Besi Oligarki dan Matinya Ideologi

Antara Hukum Besi Oligarki dan Matinya Ideologi
Firman Noor  ;  Kepala Pusat Peneliti Politik-LIPI
                                                 KORAN SINDO, 16 Januari 2018



                                                           
Ingar-bingar peresmian nama-nama calon kepala daerah oleh partai-partai politik (parpol) telah berlangsung dengan cukup semarak dan penuh kejutan. Beberapa figur atau kader partai bermunculan dan bermanuver untuk mendapatkan tiket maju di Pilkada 2018. Sebagian dari mereka akhirnya berhasil mendapatkan mandat. Sementara sebagian lainnya gagal atau mengundurkan diri. Fenomena keriuhan penuh drama ini merupakan sesuatu yang cukup baru di era Reformasi dan merupakan konsekuensi dari diterapkannya kebijakan pilkada serentak yang telah dimulai sejak 2015 lalu. Namun di balik keriuhan itu, terdapat persoalan mendasar yang sedikit banyak menunjukkan kondisi dan perilaku parpol-parpol saat ini serta potensinya bagi pembangunan demokrasi dan kedaulatan rakyat itu sendiri.

Secara umum dapat dikatakan bahwa hingga kini masih berlangsung fenomena oligarkis yang berpadu padan dengan kuatnya nuansa pragmatisme dalam prosesi pilkada, yang tentu saja bukan kondisi yang kompatibel bagi pembangunan demokrasi yang sesungguhnya.

Crème de la Crème

Secara normatif, dalam menentukan siapakah kandidat yang akan diusung oleh sebuah partai, kader-kader memang dilibatkan. Namun, pelibatannya sejatinya terbatas, yakni dalam proses penjaringan aspirasi. Setelahnya tidak lagi berperan dan kerap hasil dari jaring aspirasi itu pun bukan elemen yang lagi menentukan. Eliteelite partailah, atau persisnya elitenya elite (Crème de la Crème) yang sebenarnya menjadi penentu. Tanpa harus menelaah terlalu canggih atau mendalam, tampak cukup terlihat di permukaan bahwa penentuan seorang kandidat adalah hasil pandangan segelintir orang saja.

Perbincangan seorang ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai dapat menjadi sebuah kebijakan yang harus dilakukan. Atau keputusan oleh apa yang disebut “badan pertimbangan” atau semacamnya dengan melibatkan orang-orang yang jumlahnya dapat dihitung dengan jari menjadi kata putus bagi partai. Partai kerap membenarkan dirinya pada aturan main yang memberikan kuasa pada pimpinan. Namun, justru di situlah letak salah satu sumber dari penguatan dominasi Crème de la Crème karena aspirasi akar rumput amat mungkin tereliminasi.

Situasi elitis ini semakin nyata terjadi dalam proses bargaining position dalam menentukan siapa kandidat jadi dan mana saja partai koalisi pengusungnya. Pengakuan beberapa elite partai dan juga hasil amatan empiris penulis, penentuan siapa yang akhirnya didukung kerap terjadi dalam hitungan hari atau bahkan jam saja. Penentuan akan dua hal tersebut sudah murni urusan elite dengan kalkulasi oligarkis, yang bersifat top-down dan sentralistis. Tidak jarang kader menjadi bertanya-tanya, namun tidak punya banyak pilihan atau hak menanyakan hal itu.

Kondisi ini membenarkan pandangan Rober Michels sejak puluhan tahun lalu dalam bukunya Zur Soziologie des Parteiwesens in der Modernen Demokratie, Untersuchungen ber die oligarchischen Tendenzen des Gruppenlebens. Sedemokratis apa pun dia mengklaim, tidak dapat menghindar dari sebuah fenomena yang disebutnya sebagai sebuah “Hukum Besi Oligarki” (The Iron Law of Oligarchy), di mana pada akhirnya Crème de la Crème pengatur segalanya. Kajian kekinian tentang partai politik atau kehidupan politik di Tanah Air, sebut saja misalnya, personalized party, presidentialized party, post democracy party , atau cartel party , tampak sejalan dengan pandangan Michels mengenai fenomena oligarki itu. Meski teori-teori tentang perilaku partai itu semakin beragam, baik hasil penelitian langsung atau aplikasinya mengindikasikan masih kuatnya kecenderungan oligarki di Indonesia.

Kalkulasi Pragmatisme

Sayangnya, dalam menentukan keputusannya para elite itu tidak selamanya menyandarkan diri pada kalkulasi ideologis. Bisa jadi karena ideologi telah punah atau pemahaman ideologis telah “disesuaikan dengan kebutuhan praktis”. Lepas dari itu, dalam rentang 20 tahun reformasi tidak banyak partai di Indonesia saat ini yang benar-benar menjadikan ideologi sebagai rujukannya.

Studi Pusat Kajian Politik FISP UI satu dekade lalu telah menyimpulkan bahwa ada keterasingan cukup serius kader dengan ideologi partainya. Ini bahkan terjadi sejak di periode awal reformasi, di mana banyak orang percaya masamasa itu masih merupakan era ideologis bagi partai-partai. Dalam konteks pilkada, sudah banyak catatan yang menyinggung bahwa parameter utama yang paling sering digunakan oleh partai dalam menentukan kandidat adalah pragmatisme, terutama sekali faktor popularitas.

Beragam apologetik kemudian disampaikan oleh partaipartai, yang paling umum adalah partai merasa belum cukup populer, begitu pula dengan para kadernya. Alasan klasik ini justru memperlihatkan bahwa partai-partai tidak juga mampu menjelmakan dirinya sebagai institusi pencetak kader-kader pemimpin masyarakat atau bangsa, meski pada level lokal sekalipun. Sayangnya selama dua puluh tahun (sebagian lainnya sekitar satu dekade) keberadaan mereka lagu lama ini tetap terdengar. Dampaknya adalah kalkulasi politik menjadi berorientasi jangka pendek, dan instan saja.

Drama pragmatisme untuk ini bahkan menyebabkan kontestasi pilkada, terutama pada saat pencalonan kandidat tidak memiliki pola yang jelas, di mana pertarungan di antara sesama kubu pendukung pemerintah maupun di antara kelompok oposisi terlihat. Partai-partai pendukung pemerintah saling berhadapan di ketiga wilayah lumbung suara (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur), begitu pula dengan kelompok oposisi yang mengalaminya di wilayah Jawa Timur. Dapat dikatakan bahwa pilkada merupakan ajang pembuktian bahwa pembelahan ideologis Nasionalisme Islam dan Nasionalisme Sekuler menemui titik nadir mengingat pengubuan yang ada tidak didasarkan lagi padanya (the end of ideology).

Situasi semacam ini jelas sulit ditemui di negara-negara yang masih mengedepankan manifesto ideologisnya, di mana keberpihakan politik dan pembentukan koalisinya lebih ditentukan oleh irisan-irisan ideologi. Itulah mengapa misalnya, Theresa May (Partai Konservatif) memilih bekerja sama dengan Democratic Unionist Party, sebuah partai kecil di wilayah Irlandia Utara yang berideologi sama, ketimbang bekerja sama dengan Partai Buruh atau Partai Demokrat Liberal.

May pun sadar bahwa tawaran berkoalisi itu akan ditolak mentah-mentah oleh kedua partai yang berideologi berbeda itu. Apa yang terjadi saat pilkada ini adalah sebuah catatan lama yang tidak kunjung pudar. Peran segelintir orang dengan kecenderungan dominasi pragmatisme tetap menggejala. Kedua hal itu tentu saja tidak kompatibel dengan upaya-upaya membangun demokrasi yang lebih substansial dan menyebabkan upaya membangun kedaulatan rakyat ke takhta yang paling tinggi di negara ini menjadi hanya tinggal pemanis bibir semata. Sampai kapankah hal ini akan terus terjadi? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar