Senin, 08 Januari 2018

Membela Ulama

Membela Ulama
Fathorrahman Ghufron ;  Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
                                                 DETIKNEWS, 29 Desember 2017



                                                           
Di tahun 2017 ini, ulama menjadi sebuah episentrum emosi yang diperebutkan banyak pihak untuk dijaga dan dibela. Bahkan, tidak sedikit orang yang rela mempertaruhkan dirinya demi figur ulama yang dipedomani. Namun, tidak banyak dari kita yang menyediakan waktu untuk merefleksi figur ulama seperti apa yang perlu disikapi. Hal ini penting dilakukan agar memberikan pemahaman kepada kita perihal konstruksi identitas yang sejatinya melekat pada diri ulama tersebut.

Dan, kalaulah kita bersepakat bahwa ulama adalah diksi identitas yang direpresentasikan sebagai pengemban ilmu keagamaan semata, maka kita harus proporsional dalam mendudukkan figur ulama yang akan disublimasi. Sebab, merujuk pada kitab Ihya' Ulumudin karya Imam Ghazali, ada dua kategori ulama yang perlu diketahui, yaitu ulama akhirat dan ulama dunia.

Ulama akhirat adalah jenis ulama pewaris nabi yang mendarmabaktikan proses hidupnya untuk merawat dan melestarikan tumbuh kembangnya ilmu yang bisa mencerahkan kehidupan. Kedalaman ilmu yang dimiliki digunakan sebagai sandaran untuk berbagi, dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungannya. Bahkan, dirinya menjadi episentrum kharisma yang tak terbawa arus yang bisa memalingkan dirinya dari khittah dirinya sebagai pewaris nabi.

Adapun ulama dunia —atau dikenal juga dengan sebutan ulama su'— mengorientasikan ilmunya untuk berbagai kepentingan duniawi yang sesaat. Tipe ulama ini hanya akan move on ketika berkaitan dengan urusan harta, dan selalu memenuhi apa yang menjadi aturan main yang diinginkan pemangku kepentingan kapitalnya. Tak heran bila kapasitas ilmunya hanya diukur dengan durasi waktu untuk memengaruhi imbalan yang didapat dari ilmu yang dibagi.

Bahkan, pada saat bersamaan dan di berbagai sisi lain juga, figur ulama ini rela mengorbankan kapabilitas dirinya untuk tujuan kekuasaan tertentu yang dikendalikan oleh para komprador politik. Semisal, bersedia memberikan pandangan keagamaan yang diinginkan oleh kepentingan politik tertentu agar memperoleh dukungan. Terlebih saat kontestasi politik kekuasaan berlangsung di berbagai arena pilkada dan pileg, ulama yang seperti ini selalu dijadikan bamper "syafaat politik" untuk mendulang suara.

Atas dasar realitas ini, di mana dalam identitas ulama terdapat dua corak, satu sisi mencerminkan figur diri yang setia dengan habitus kemuliaan dirinya sebagai penjaga gawang akal budi keagamaan, dan di sisi lain ada yang rela memosisikan dirinya sebagai pengecer ayat-ayat Tuhan untuk kepuasan duniawi, maka menjadi tampak jelas gambaran sebuah hadis Rasulullah SAW tentang keberadaan ulama. "Ingatlah, sejelek-jelek keburukan adalah keburukan ulama, dan sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan ulama."

Dalam riwayat lain, dengan uraian yang lebih satir, Rasulullah juga mengistilahkan ulama yang mengedepankan aspek duniawi dengan sebutan "para dai yang berada di tepi pintu-pintu neraka." Karena itu, Rasulullah menegaskan dalam sabdanya untuk memperingatkan tipe ulama semacam itu: "…dan sesungguhnya yang aku takutkan atas umatku ialah para ulama-ulama yang menyesatkan."

Bersikap Kritis

Berdasarkan uraian kritis yang didedahkan oleh Imam Ghazali di atas, dan menemukan konteks analisisnya dengan beberapa riwayat hadis yang menyitir tentang keberadaan ulama yang melampaui batas habitusnya, tentu diperlukan sikap kritis pula dari umat atau warga yang selama ini memedomani ulama dalam hidupnya.

Sebagai pewaris nabi, ulama harus mewarisi mentalitas profetik dan moralitas publik sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi. Mentalitas profetik mencerminkan sikap dan attitude yang patut dijadikan sumber rujukan berperilaku. Basis aksiologinya adalah akhlak karimah yang bersemburat dari keluhuran dirinya dalam mengekspresikan banyak hal, baik secara verbal, oral, maupun simbolik.

Sedangkan moralitas publik mencerminkan tanggung jawab kepublikan dalam menderivasi gagasan dan pandangan yang bisa menenangkan, dan mendamaikan banyak pihak dan lingkungannya. Basis epistemologinya adalah nilai-nilai kerahmatan yang ditunjukkan melalui integritas diri yang inklusif, yang selalu bersedia membangun harmoni dalam perbedaan, dan kearifan dalam menyikapi persamaan.

Berdasarkan dua posisi diri tersebut, maka kita dapat menengarai setiap konstruksi sosial keulamaan yang dilakukan atau ditampilkan oleh setiap orang yang saat ini banyak mempersonifikasi dirinya bahkan mengklaim sebagai pewaris nabi. Apabila dalam proses sosialnya terdapat banyak corak perilaku yang tidak mencerminkan mentalitas profetik dan moralitas publik yang benar, apalagi posisi dirinya hanya menjadi episentrum bancakan kepentingan dan keuntungan pihak-pihak tertentu, maka sepatutnya kita bersikap kritis dalam memposisi figur tersebut sebagai pedoman dalam kehidupan kita.

Sebab, di saat kita tidak bisa bersikap kritis terhadap ulama yang tidak bisa menjaga marwahnya apalagi larut dalam arus penggiringan citra keulamaan yang dilakukan pihak tertentu, maka sesungguhnya kita sedang menyiapkan "pintu-pintu neraka" di dunia yang risikonya akan merugikan generasi kita di masa akan datang. Bahkan, setiap cara berpikir yang selalu pasif terhadap figur ulama yang tidak sesuai dengan anjuran Nabi, akan berpengaruh pada keberlangsungan pandangan dunia keulamaan yang seolah-olah benar padahal ada sesat pikir dan kerancuan dalam cara berpikirnya.

Di sinilah pentingnya kita bersikap kritis terhadap figurisasi ulama yang oleh sebagian orang selalu diglorifikasi sebagai "the untouchable man" yang seolah lepas dari alpa dan salah. Dengan begitu, kita tidak mudah terjebak dalam gerakan sosial yang selama ini banyak digiring oleh sekelompok orang untuk melakukan pembelaan terhadap figur yang dianggap ulama namun pada dirinya terdapat bias perilaku sebagaimana diuraikan oleh Imam Ghazali dan hadis Nabi.

Spirit Pembelaan

Membela adalah hak asasi setiap orang atau kelompok yang lazim diekspresikan untuk menjaga panutan maupun klannya. Akan tetapi, dalam membela dibutuhkan cara dan pendekatan yang tidak serampangan. Dalam membela harus jelas perimbangan antara kemaslahatan yang ingin dicapai dan kemudharatan yang mestinya dihindari.

Bila dalam membela yang ingin disasar hanyalah kepentingan tertentu dan keuntungan material yang diatur secara transaksional, maka efek dari sikap tindakan membela tersebut akan mencemari spirit pembelaan itu sendiri. Sebab, spirit pembelaan harus lahir dari kesadaran religius ketauhidan yang mencerahkan. Dalam kaitan ini, kita perlu melakukan introspeksi (muhasabah) untuk mengekspresikan sebuah pembelaan terhadap ulama.

Pertimbangan mendasar dari sikap pembelaan itu harus didasarkan pada realitas objektif yang ada pada diri ulama. Sepanjang, pembawaan kharismanya mencerminkan budi pekerti yang luhur, kesantunan dan karamahan dalam menyampaikan gagasan, dan kearifan perilaku dalam mengekspresikan keteladanan, maka sepatutnya kita membelanya.

Di antara bentuk pembelaan dalam memelihara kehormatan ulama yang kita teladani adalah dengan cara melestarikan dan melakoni pikirannya, amaliahnya, legasinya, pandangannya, baik yang tersebar dalam berbagai tulisan maupun seruan moral secara lisannya yang mencerahkan dan berdampak kemaslahatan dalam kehidupan kita.

Tidak sepatutnya sikap pembelaan kita hanya didasarkan pada realitas subjektif untuk membela ulama. Apalagi dalam semangat pembelaan tersebut hanya didasarkan kepada taklid buta yang salah kaprah, dan tidak didasarkan kepada jejak rekam perilakunya dalam kehidupannya. Sebab, ulama juga manusia yang pada dirinya ada sebuah kealpaan yang perlu diingatkan oleh kita. Dengan cara ini, maka keberadaan ulama akan selalu terjaga dan konsisten dengan habitus utamanya sebagai pewaris nabi. Walllahu a'lam bish shawab. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar