Senin, 16 November 2015

Industri Perberasan di Era MEA

Industri Perberasan di Era MEA

Khudori  ;  Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI);
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat
                                           MEDIA INDONESIA, 12 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BEBERAPA hari lagi, persisnya 1 Januari 2016, masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) berlaku. Saat itu ter jadi, semua negara ASEAN harus meliberalisasi perdagangan, salah satunya barang, seperti disepakati dalam perjanjian ASEAN Trade in Goods Agreement. Salah satu yang diliberalisasi ialah beras. 

Liberalisasi beras agak lambat karena selama ini masuk kelompok barang highly sensitive list. Dengan kategori itu, Indonesia dapat memproteksi beras dengan hambatan perdagangan, seperti tarif dan nontarif. Lalu bagaimana industri perberasan Indonesia saat era MEA diberlakukan?
Dari sisi ekonomi, usaha tani padi masih menjanjikan. Secara finansial, keuntungan usaha tani padi Rp18,16 juta/ha/tahun dengan rasio R/C (revenue/cost) sebesar 2,43, dan secara ekonomi keuntungannya Rp 6,01 juta/ha/tahun dengan rasio R/C 1,45. Secara nasional, usaha tani padi berdaya saing kuat yang ditunjukkan oleh nilai koefisien domestic resource cost ratio (keunggulan kom paratif) dan private cost ratio (ke unggulan kompetitif), yaitu 0,65 dan 0,38. Jadi usaha tani padi cukup efisien menggunakan sumber daya ekonomi domestik dan amat layak untuk diusahakan (Agustian, 2014).
Masalah ada setelah padi atau gabah berubah menjadi beras. Pada 2008-2012, nilai Indeks Spesialisasi Pemasaran (ISP) beras terus menurun. Itu menunjukkan daya saing beras Indonesia menurun dari tahun ke tahun. Nilai ISP beras, baik segar maupun olahan, berkisar -1,0 hingga -0,71. Nilai revealed symmetric comparative advantage (RSCA) beras negatif -0,96 sampai -0,99. Itu menandakan beras Indonesia tidak punya daya saing di pasar dunia (Azahari dan Hadiutomo, 2013). Mengapa itu terjadi?
Jawabannya sederhana, selama berpuluh-puluh tahun pemerintah lebih fokus pada swasembada gabah, tapi melupakan beras. Berbagai kebijakan on farm (subsidi pupuk, benih, bantuan traktor, irigasi, dan lain-lain) dibuat untuk mengejar swasembada gabah, termasuk surplus 10 juta ton beras 2017 oleh Kabinet Kerja. Industri padi/gabah dan industri beras saling terkait dan saling memperkuat. Jika salah satu di antaranya melemah, kurang atau tidak diurus, keduanya akan melemah atau tidak terurus.
Harga beras, kualitas beras, dan pro duktivitas beras tidak hanya di tentukan tingkat produktivitas (gabah kering giling/ha) dan efisiensi pada tingkat usaha tani, tetapi juga ditentukan oleh efisiensi pada tahap proses pengeringan gabah dan penggilingan padi. Dua tahapan pas capanen itu sangat menentukan kualitas dan produktivitas beras, serta efisiensi yang dicerminkan pada harga beras. Dua tahapan pas capanen itu terkait erat dengan kinerja dan kondisi industri penggilingan padi. Sialnya, di dua hal itu kita lemah.
Selama bertahun-tahun, negeri ini didominasi oleh penggilingan padi kecil dan sederhana. Sensus penggilingan padi BPS pada 2012 menunjukkan 169.044 (92,8%) dari 182.000 unit merupakan penggilingan kecil dengan pangsa kapasitas 80%. Sementara itu, jumlah penggilingan besar hanya 2.075 buah (1,1%) dengan kapasitas 8%. Penggilingan padi kecil tidak mampu menghasilkan beras kualitas baik dengan biaya rendah, kehilangan hasil tinggi, banyak butir patah, rendemen endah, dan tidak mam pu menghasilkan beras dengan higienitas tinggi (Sawit, 2014, Patiwiri, 2006). Bahkan, di sentra-sentra produksi padi, penggilingan keliling--yang kualitasnya lebih buruk--berkembang tanpa kendali.
Dominasi penggilingan padi kecil dan penggilingan keliling menghambat upaya menekan kehilangan hasil pada tahap pengeringan/penggilingan, rendemen giling rendah, dan mempersulit peningkatan kualitas beras. Akibatnya, biaya produksi membengkak dan harga beras mahal. By product (sekam, katul, dan menir) juga kurang bermutu. Itu mem buat industri hilir perberasan, seperti rice bran oil, semen, dan kertas tidak berkembang seperti di negara-negara lain anggota ASEAN. Betapa tidak efisiennya pascapanen padi di Indonesia tampak dari kehilangan saat panen dan pascapanen sebesar 10,82%. Rendemen giling hanya 62,74%, lebih rendah daripada Thailand (69,1%), dan Vietnam (66,6%).
Mengapa penggilingan padi kecil dan penggilingan keliling dominan di negeri ini? Salah satunya karena selama 46 tahun negeri ini mempertahankan pengadaan beras oleh Bulog standar kualitas medium: kadar air maksimum 14%, derajat sosoh minimum 95%, butir patah dan butir menir maksimal 20% dan 2%. Itu beras kualitas rendah. Padahal, pengadaan beras oleh Bulog terus di perbesar: dari rerata 6%-7% jadi 8%-10%. Untuk memenuhi itu, tiap tahun Bulog bekerja sama dengan sekitar 5.000 penggilingan padi kecil, bukan penggilingan penghasil beras premium dan super.
Kian besar pengadaan Bulog dari penggilingan kecil kian tinggi permintaan terhadap beras medium, dan kian rendah insentif penggilingan memperbaiki kualitas beras di luar kualitas medium.
Keberadaan beras satu kualitas tidak memiliki alas pijak yang kukuh. Di lapangan ada lebih daripada satu kualitas beras. Di Pasar Beras Induk Ci pinang, Jakarta, ada sekitar 17 jenis beras, di toko kelontong ada 3-5 jenis beras.
Kebijakan harga tunggal mengingkari pergerakan harga gabah/beras sesuai musim, adanya beras di luar kualitas medium, dan segmentasi pasar sesuai preferensi konsumen: segmen menengah-atas yang mengonsumsi beras premium, dan segmen bawah yang mengonsumsi beras medium. Kebijakan harga tunggal juga menyulitkan pemerintah dalam intervensi harga lewat operasi pasar. Dengan satu jenis beras (kualitas medium), apalagi stok lama, mustahil operasi pasar bisa meredam gejolak harga semua jenis beras di pasar. Operasi pasar menjadi tidak efektif.
Di masa depan, pemerintah perlu mengoreksi harga kualitas tunggal jadi multikualitas. Penerapan harga sebaiknya mengacu pada harga dunia agar ada benchmark. Dalam jangka pendek, harga multikualitas yang bisa diterapkan: perbedaan butir patah 5% dan 25%, kualitas medium (musim hujan) dan premium (kemarau), serta varietas unggul dan romatik/lokal. Pengadaan beras Bulog mengikuti pengadaan beras multikualitas. Beras kualitas medium tetap dipertahankan untuk memenuhi pagu raskin, tapi volumenya dikurangi seiring berkurangnya penyaluran untuk publik. Jumlah beras kualitas premium atau super ditingkatkan guna mengisi cadangan beras pemerintah. Itu akan memberi insentif penggilingan untuk memproduksi beras berkualitas dengan mengganti mesin.
Di era MEA, Indonesia masih bisa menerapkan tarif maksimum 25%, lebih tinggi daripada applied tariff sekarang (10%). Indonesia juga masih bisa menerapkan non tariff barrier, seperti pembatasan impor. Namun, apa pun proteksinya, industri padi dan beras Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara-negara eksportir utama beras di ASEAN, terutama Thailand dan Vietnam. Harga gabah/beras multikualitas, termasuk cadangan beras pemerintah multikualitas, bukan solusi mujarab untuk menghadapi MEA. Ini hanya insentif penting agar perilaku penggilingan padi berubah sesuai yang dikehendaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar