Senin, 13 November 2017

Kinerja BP Batam Tingkatkan Investasi

Kinerja BP Batam Tingkatkan Investasi
Hatanto Reksodipoetro ;  Kepala BP Batam (periode April 2016-Oktober 2017)
                                          MEDIA INDONESIA, 11 November 2017



                                                           
KETIKA mendapat penugasan ke Batam, kami dititipi dua hal. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi, khususnya investasi PMA.
Kedua, untuk meningkatkan investasi perlu dibentuk kawasan ekonomi khusus (KEK).

Ketika kami tiba di Batam, ternyata kondisi jauh lebih rumit. Di balik permasalahan ekonomi Batam, terdapat berbagai masalah yang tidak tertuang dalam laporan. Batam dan Pulau-Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru (Barelang) ialah beberapa pulau yang khusus dibangun pemerintah pusat untuk menjadi daerah industri teknologi tinggi untuk bersaing dengan Singapura. Untuk itu, tata ruang Pulau Batam ditetapkan dengan peraturan presiden, bukan oleh gubernur atau wali kota.

Pemerintah pusat selama 80-an dan 90-an telah membangun infrastruktur jalan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, RS, serta perkantoran. Luas wilayah Batam 45 ribu hectare, tetapi sebagian dipakai untuk pembangunan tujuh waduk guna menampung air hujan karena Batam tidak memiliki sumber air. Semua aset yang dibangun pemerintah pusat merupakan barang milik negara (BMN).

Masalah utama yang menghambat investasi, a) Proses perizinan kurang mendukung investasi karena lama, b) Tata kelola pengalokasian lahan karut-marut, c) Lahan banyak dikuasai spekulan (sepertiga) dan tidak dibangun sehingga investor yang serius sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam.

Selain itu, d) Proses perizinan di pelabuhan lambat dan kapasitas sarana bongkar muat pelabuhan terbatas, mental karyawan yang terlibat rawan KKN, sehingga biaya handling sangat tinggi dan biaya pengiriman dari Batam ke negara tujuan lebih mahal jika dibandingkan dengan Singapura, e) Iklim ketenagakerjaan kurang kondusif untuk investor, banyak demonstrasi, buruh menuntut upah terus naik, f) Investor besar dan berkualitas menunggu perubahan citra KPBPB Batam.

Mengingat permasalahan tersebut, dalam rangka menjadikan Batam kembali menarik bagi investor, perlu ada segera perombakan perizinan usaha, perizinan lahan, pelayanan pelabuhan laut/udara, dan RS.

Strategi dalam upaya membangun kembali Batam, yakni strategi jangka pendek, pertama mengembalikan Batam sebagai kawasan investasi bersaing di kawasan ASEAN.

Kedua, menghilangkan semua hambatan investasi, membangun SDM inovatif dan kreatif.

Strategi jangka panjang, sebagai poin ketiga, ialah Batam mampu bersaing dengan kawasan sejenis di Asia Pasifik.

Keempat, menarik investasi industri hijau dan inovatif, mewujudkan kawasan pariwisata maritim dan wisata alam, basis logistik kawasan, dan pusat keuangan.

Program yang dilaksanakan, pertama, perizinan usaha.

Sejak September 2016 dilaksanakan pemberian perizinan usaha dalam 3 jam (izin investasi 3 jam/I23J), jauh sebelum keluarnya Perpres No 91/2017.

Kedua, perizinan lahan sejak Oktober 2016 dilaksanakan dengan proses perizinan satu pintu, sistem online.

Semua dokumen ditata per penerima alokasi, dibuat digitize, serta dilengkapi sistem informasi dengan pemotretan udara setiap lahan yang dialokasikan.

Ketiga, pelayanan pelabuhan laut sejak November 2016 dilaksanakan dengan sistem host-to-host secara online.

Intinya, perbaikan sistem pelayanan perizinan dibuat cepat, mudah, murah, dan pasti karena bisa diproses langsung konsumen dan pembayaran langsung ke bank.

Tim bekerja cepat meneliti, menganalisis, dan membangun sistem sehingga dalam lima bulan (April-September 2016) sistem telah terpasang dan dilaksanakan.

Sambil berjalan dilakukan penyempurnaan dan peningkatan keterampilan SDM.

Hasil yang dicapai

1) Investasi.

Pertama, program I23J diterima gembira oleh para calon investor dan sejak September 2016-September 2017 telah dilaksanakan pemberian izin berusaha kepada sebanyak 13 investor dan dalam proses masih ada 12 calon investor (PMA).

Kedua, berdasarkan data BPS, investasi PMA meningkat dengan pesat dari US$462,8 juta pada 2016 menjadi lebih dari US$765,7 juta pada Januari-September 2017.

2) Pelayanan lahan.

Pertama sejak Oktober 2016, telah dibuka pelayanan khusus lahan satu pintu untuk delapan pengurusan izin lahan dengan proses online, kecuali untuk pengurusan izin pengalihan hak (IPH) karena dibutuhkan verifikasi dokumen kepemilikan.

Hingga 10 Oktober 2017 penyelesaian dokumen permohonan perizinan lahan mencapai 82% termasuk 9.510 berkas permohonan dokumen IPH (95% dari 10.053 berkas).

Kedua, telah diidentifikasi 'seluruh' lahan yang di alokasikan, dengan pemetaan berdasarkan digital (geographical information system/GIS), dan diperoleh neraca lahan sebagai berikut: a) Luas lahan yang dapat dan telah dialokasikan (di luar kawasan hutan lindung) sebesar 25.702 hektare, b) Luas lahan yang telantar (tidak dimanfaatkan) 7.700 hektare, c) Sisa lahan yang masih bisa dialokasikan dan terpencar-pencar di seluruh Batam 780 hektare, d) Lahan yang masih bisa dialokasikan tapi perlu direklamasi 2.051 hektare.

3) Pelayanan Pelabuhan.

Pertama, kendala moral hazard dalam pelayanan di pelabuhan laut telah diminimalkan sehingga pelayanan jauh lebih cepat dan pendapatan meningkat pesat 181% dari Rp115 miliar menjadi Rp323 miliar, perbandingan Januari-Agustus 2015 dan 2017.

Kedua, keuntungan dari pelayanan di pelabuhan meningkat pesat akibat penghematan biaya operasi.

Laba meningkat 334% dari Rp50 miliar menjadi Rp217 miliar, perbandingan Januari-Agustus 2015 dan 2017.

Perencanaan jangka panjang

Untuk jangka panjang dipersiapkan pengembangan infrastruktur.

Pertama, pengembangan bandara menjadi pelabuhan udara modern dengan model Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sedang berjalan.

Sasarannya, meningkatkan arus penumpang dari 6 juta per tahun menjadi 10 juta-15 juta melalui peningkatan arus penumpang asing sebagai bandara alih-penumpang (trans-shipment).

Visinya ialah menjadikan Bandara Batam di antara sepuluh bandara terbaik di dunia.

Bagian tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan arus penumpang ialah mengembangkan kawasan pariwisata, dengan kedua, membangun business and cultural resort di kawasan Tanjung Pinggir di atas lahan 104 ha. Art design dari bandara dan kawasan pariwisata telah dibuat Bapak Nyoman Nuarte.

Untuk membuat Batam menjadi ujung tombak pembangunan industri teknologi tinggi di Indonesia, investasi PMA harus difokuskan ke industri hijau (green technology).

Untuk itu, ketiga, pelabuhan kontainer internasional Batu Ampar telah ditawarkan kepada investor (B-to-B) untuk dibangun dan dikelola. Efisiensi pelabuhan ialah kunci menurunkan biaya handling.

Mengingat saingan ketat dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Myanmar dengan insentif yang sangat menarik, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam harus pula dilengkapi tambahan insentif fiskal.

Ini sangat dimungkinkan mengingat KPBPB Batam adalah kawasan strategis nasional (KSN) berdasarkan UU No 26/2007 tentang Tata Ruang, khususnya berdasar penjelasan dari pasal 5 ayat 5.

Dengan demikian, tidak perlu penetapan KEK di atas KPBPB/KSN Batam untuk mendapat tambahan insentif fiskal. Yang terpenting ialah peningkatan 'efisiensi dalam pengelolaan KPBPB/KSN Batam'.

Tulisan ini untuk menggarisbawahi bahwa perubahan di KPBPB/KSN Batam ialah perlunya visi yang jelas dari pemerintah pusat.

Atas nama kami bertujuh (Hatanto Reksodipoetro, Agus Tjahajana, Sigit Pramuditto, Junino Jahya, Eko S Budianto, Robert Sianipar, dan Gusmardi Bustami) mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan kesempatan selama 18 bulan mengawali pembangunan kembali KPBPB Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar