Kamis, 16 November 2017

Budayawan dan Visi Kebudayaan yang Tak Pernah Tuntas

Budayawan dan Visi Kebudayaan yang
Tak Pernah Tuntas
Kalis Mardiasih  ;  Menulis opini dan menerjemah;
Aktif sebagai periset dan tim media kreatif Jaringan Nasional Gusdurian dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan kampanye #IndonesiaRumahBersama
                                                DETIKNEWS, 10 November 2017



                                                           
Jumlah budayawan semakin banyak. Setidaknya, itulah yang tampak dari sekilas pandangan pada poster-poster seminar yang tersebar di dinding kampus dan media sosial, juga makin jamak tertulis sebagai identitas yang tersemat pada acara debat-tainment televisi. Kadang-kadang, kita bertanya, sejak kapan si A tiba-tiba jadi budayawan, karena di acara sebelumnya ia masih bergelar pemerhati sosial. Siapa yang melantik budayawan, dan apa syarat-syarat menjadi budayawan?

Budayawan, yang berasal dari kata budaya itu seringkali salah dipertukarkan dengan seseorang yang berprofesi sebagai seniman atau pengkaji kebudayaan. Akademisi, sebagai sekadar seorang pencatat dinamika sosial dan pengetahuan yang berkembang di masyarakat, juga sering mendapat lencana baru sebagai budayawan.

Budayawan adalah milik priyayi dan elitis. Ia tidak pernah menghampiri masyarakat kelas bawah seperti kaum tani dan pedagang. Di mana letak budaya, hakikat apa yang dimaksud oleh festival budaya? Apakah budayawan merupakan sebuah profesi yang kemudian patut memangguli sebentuk kode etik dan berhak atas pendapatan tertentu, atau sebatas mitos pengagungan seseorang dalam sistem sosial tertentu?

Sementara itu, istilah polemik kebudayaan telah diawali oleh Sutan Takdir Alisjahbana yang berdebat dengan Sanusi Pane dan para pengkaji budaya lain sejak zaman Orde Lama. Polemik yang sesungguhnya telah memiliki akar selama berpuluh tahun masa Revolusi Fisik. Pada masa Orde Baru, terminologi strategi kebudayaan menjadi tema utama untuk mengerek sebuah nama bergelar doktor dan profesor. Selama berpuluh tahun, irisan antara kebudayaan tradisional dan kebudayaan modern senantiasa ditarik-ulur.

Pada 2017, sebuah seminar di universitas terbaik di Yogyakarta masih memakai istilah strategi kebudayaan dengan mengundang Direktur Jenderal Kebudayaan untuk menyampaikan pidato utama. Dalam pidato itu, Hilmar Farid sempat menyindir rendahnya budaya literasi negara kita, sebaliknya juga menyindir tingginya budaya berkicau masyarakat di sosial media. Klise. Ia kemudian mensosialisasikan RUU Kebudayaan yang kemudian telah sah dalam ruang rapat paripurna DPR pada 28/4/2017 dan diubah nama menjadi UU Pemajuan Kebudayaan. Sayang, berita soal ini memang kalah riuh dengan berita politik elektoral.

Mari kita simak penuturan Ketua Komisi X DPR Teuku Refky Harsya tentang kemajuan dalam batok pikiran para pengambil kebijakan ini. Pertama, kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Karena itu, pemajuan kebudayaan Indonesia bakal maju dan bertahan hingga usia bumi berakhir. Kedua, sistem pendataan kebudayaan terpadu. Sistem data utama kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data berbagai sumber serta kementerian dan lembaga.

Telah jelas, kata kuncinya adalah investasi dan sistem data. Sehingga, kita patut bercuriga bahwa fokus pengembangan kebudayaan daerah adalah kegiatan yang "menjual", sejenis objektifikasi lokasi pariwisata. Budaya yang berasal dari kata buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) telah tercerabut terlalu jauh dari asalnya. Budaya bukan lagi sebuah proses yang mengembangkan akal budi atau ilmu pengetahuan.

Para pemangku kebijakan tidak pernah melihat petani sebagai masyarakat yang paling berhak pada gelar budayawan. Padahal, petani adalah penemu sesungguhnya pengetahuan dan teknologi. Petani sebagai pemulia tanaman adalah tukang seleksi paling ulung, pengamat paling jeli, dan pengambil keputusan paling tangkas. Misal, ketika ada tanaman padi gogo yang disinyalir tidak asli karena pengaruh serbukan padi lain, maka tugas pemulia adalah menemukan kembali varietas gogo unggul yang benar-benar asli gogo. Para peneliti boleh disebut memiliki peran, tetapi petani sebagai pewaris budaya adalah pihak yang mengenali keanekaragaman plasma nutfah yang berpotensi melahirkan kultivar baru.

UU Pemajuan Kebudayaan yang condong kepada investasi adalah pintu pembuka bagi semakin hilangnya satu per satu ilmu pengetahuan dan teknologi dari suatu bangsa. Menurut kebijakan investasi, yang kelak akan memunculkan istilah aset dibanding potensi, kekayaan luhur lama yang wajib terus dikembangkan menjadi tidak penting, sebab tak lebih mantap dari festival, pameran, kunjungan, dan pesta.

Apa lagi makna yang lebih mengerikan dari hilangnya satu ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa? Adalah bangsa yang kehilangan otentisitas. Bangsa yang terdiri banyak kepala manusia yang memiliki akal budi namun tidak diizinkan berkembang. Bangsa yang menjadi pengekor standar ekonomi dan kebijakan negara lain.

Di masa lalu kita mengenal revolusi hijau atau revolusi agraria. Sebuah kebijakan yang mengkampanyekan suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Modern, ternyata adalah cara untuk memperalat ilmu pengetahuan sang petani budayawan kita. Prosesnya kira-kira sejalan dengan teori Arthuro Escobar mengenai strategi penaklukan dunia ketiga. Pertama, abnormalisasi. Petani diyakinkan bahwa cara-cara lama mereka secara organik dan tepat perhitungan alam dalam bertani adalah salah dan tidak maju. Doktrin itu lalu dibungkus dengan langkah kedua, yakni konseptualisasi keyakinan itu melalui seminar dan buku-buku yang diterbitkan oleh akademisi universitas.

Mereka mengkampanyekan cara bertani modern dengan mesin, dengan pupuk kimia dan langkah-langkah yang berkebalikan dengan cara tradisional. Sebagai penutup, dua langkah itu disempurnakan dengan aparatisasi, yakni sebentuk kebijakan lewat undang-undang, yang jikalau perlu, sampai menyebut pewajiban terhadap merek pupuk atau mesin tertentu agar kerja sama dengan industri berjalan lancar. Foucault meringkas tiga tahapan itu dalam keyakinan bahwa kehendak ilmu pengetahuan pada kebenaran selalu sejalan dengan kehendak berkuasa.

Jelas sudah bahwa sesungguhnya budaya adalah ihwal kompleks. Sebuah denyut kehidupan berbangsa. Bukan sekadar istilah yang menyambung kata-kata populis menjadi frase budaya korupsi, budaya barat, budaya media sosial, atau budaya anak muda masa kini. Hendaknya, ia juga lebih dari arak-arakan pakaian tradisional atau festival kuliner. Apalagi sekadar pemanis identitas seorang yang tak pernah membaui tanah dan air negerinya sendiri seperti petani.

Tampaknya, setelah sejak lama berpolemik, lalu berstrategi dan hingga sampai pada masa memajukan, kita selalu tidak tuntas memahami visi kebudayaan. Semoga masih selalu ada waktu bagi bangsa ini untuk merasa bersalah dan belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar