Minggu, 07 Juli 2013

Politik Pencitraan Kesalehan

Politik Pencitraan Kesalehan
Azis Anwar Fachrudin ;   Koordinator Forum Studi Arab dan Islam
(FSAI), Pengajar di Pondok Pesantren Nurul Ummah, Kotagede
SUARA KARYA, 05 Juli 2013


Politik kita akhir-akhir ini cukup ramai dengan simbol-simbol agama. Politisi kita bisa merekaya penampilan di media massa agar tampak saleh. Citra kesalehan itu bermanfaat bagi politisi setidaknya untuk meraih simpati.

Masih ingat dengan pengadilan Angelina Sondakh? Ia kerap membawa tasbih di tangannya. Atau, Oktarina dan Yulianis yang memakai cadar. Atau, Luthfi Hassan Ishaq yang tampak di kamera menyempatkan berdzikir sebelum masuk ke mobil jemputan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ingat juga tentang Maharani Sukoco yang, setelah penangkapannya bersama Ahmad Fathoni di kamar hotel mewah di Jakarta, tubuhnya tertutup rapat dan berkerudung. Ingat pula Dipta Anindita, istri muda Irjen Djoko Susilo yang tersangkut kasus simulator SIM, datang ke KPK dengan busana muslimah.

Presiden SBY pun belum lama mengirim pesan singkat (SMS) kepada kader-kader Partai Demokrat di depan tempat paling sakral bagi umat Islam, Ka'bah. Yang paling mutakhir, Anas Urbaningrum menggelar pengajian (semaan Al-Quran) di rumahnya lebih sering semenjak jadi tersangka. Ketika diwawancara dan disiarkan di televisi, Anas Urbaningrum selalu duduk di tempat yang di belakangnya ada foto kakek dari istrinya, yakni (alm) Kiai Ali Maksum, rais aam NU tahun 1980-an.

Simbol-simbol yang melekat pada fenomena para terduga bahkan sudah diputuskan dalam kasus korupsi di atas adalah bagian dari budaya yang bisa direproduksi maknanya.
Simbol itu telah mendapat makna religius ketika, antara lain, mendapat legitimasi dari teks agama (jilbab, kerudung, dan cadar). Atau, menyisakan jejak-jejak sakralitas pengemban agama (tasbih dan Ka'bah), atau mendapat sentuhan spiritual dari figur terhormat (kiai).

Simbol-simbol itu memproduksi makna baru saat dibawa dalam konteks budaya yang lain 'stratanya'. Kajian budaya populer mengistilahkannya dengan 'budaya tinggi' (nilai-nilai luhur yang kental dengan spiritualitas dan intelektualitas) dan "budaya rendah" (nilai-nilai yang tercermin dari emosi, persepsi massa, dan nalar populis).
Budaya massa kental dengan imajinasi yang dipersepsikan dan diproduksi oleh pencitraan massa. Massa dan media mengalami hubungan timbal balik, saling mencitrakan.

Imajinasi itu sendiri, menurut Gilbert Ryle dalam The Concept of Mind (1990:232) , merupakan struktur mental yang menyangkut bagaimana seseorang memformat potret dunia (world picture): konsepsi, representasi, rasa, logika, dan keyakinan tertentu.

Di sana terjadi simulasi. Yakni, pembentuk utama kehidupan kontemporer, termasuk kehidupan keberagamaan. Simulasi memerlukan tanda (signs). Melalui tanda, realitas dipalsukan, direkayasa, dan dimanipulasi. Tanda tersebut digunakan untuk mereduksi persepsi publik akan realitas.

Dalam konteks ini, dunia dan citra mengalami proses pembingkaian. Citra itu membingkai dunia. Di sana ada proses reduksionisme dalam produksi citra. Ketika dunia kehidupan dibingkai dalam format citra, maka pandangan dunia dipengaruhi atau dicetak dalam bingkai citra tersebut dengan segala sifat reduksionisme dan artifisalnya.

Simbol-simbol agama yang dilekatkan oleh politisi itu kepada dirinya sendiri turut mengalami pembingkaian citra. Simbol-simbol itu dibingkai dengan citra kesalehan.

Makna "saleh" inilah yang ingin dituangkan sang tersangka ke hadapan khalayak untuk mereduksi hujatan publik menjadi subyektifitas emosional.

Desakralisasi Simbol

Politik kesalehan semacam itu bisa membawa imbas negatif. Pengaruhnya tercermin dalam bagaimana simbol agama itu kemudian tercitrakan. Simbol agama akan mengalami pembingkaian logika massa dan memproduksi makna budaya yang baru. Pembingkaian makna baru itu akan berlanjut pada persepsi publik, sebagaimana terurai dalam bagian di bawah.

Pertama, fetisisme agama. Fetisisme adalah fenomena budaya populer. Ia menggunakan berbagai pesona dan daya pikat (charm) untuk memengaruhi bahkan mengendalikan orang-orang atau massa. Dalam pengertian antropologis, fetis mengacu pada kekuatan magis atau pesona di dalam obyek yang dipercayai dan menjadi keyakinan karena dianggap memiliki kekuatan.

Kedua, dekonstruksi nilai kesucian dari simbol itu. Simbol yang menjadi tameng kesucian untuk mengiba rasa simpati justru membuat publik muak. Simbol yang suci itu bisa mengalami desakralisasi. Dekonstruksi nilai kesucian itu tak ubahnya sama dengan ketika simbol-simbol religi memasuki ruang komodifikasi agama, terutama saat bertepatan dengan momen-momen tertentu (Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan lain-lain).

Ketiga, banalitas agama. Politisasi simbol agama telah menciptakan suatu konsekuensi kultural. Yakni, terbaurnya 'budaya luhur' dengan 'budaya rendah'.

Agama menjadi sesuatu yang murah. Banalitas telah menciptakan sikap ketidakacuhan kepada kategorisasi nilai. Banalitas menciptakan semacam imanensi keagamaan, kecenderungan memprofankan hal-hal yang sebelumnya terkait erat dengan transendensi.


Simbol-simbol yang dipakai para politisi itu melukai sakralitasnya. Pengibaan lebih baik diadukan kepada-Nya secara privat, bukan dipertontonkan di hadapan publik. Mestinya para politisi tidak memakainya sebagai 'tameng'. Bukannya iba yang diperoleh. Boleh jadi, justru kesan jijik yang didapat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar