Sabtu, 04 November 2017

Toleransi Bermazhab

Toleransi Bermazhab
Komaruddin Hidayat  ;   Dosen pada Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah
                                                    KOMPAS, 04 November 2017



                                                           
Pernah para ilmuwan sosial Barat memprediksi bahwa agama itu akan mati pelan-pelan, atau minimal terpinggirkan perannya dari kehidupan sosial karena kebutuhan hidup manusia akan dipenuhi oleh jasa sains, teknologi, dan filsafat.  Namun, ramalan itu ternyata meleset. Sentimen agama bangkit dan menguat kembali.

Bahkan agama  menjadi pertimbangan penting dalam diplomasi politik dan bisnis global. Di samping bangkitnya sentimen keagamaan, dalam semua komunitas agama selalu muncul beragam mazhab (school of thought) dalam memahami ajaran kitab sucinya.  Ada juga mazhab  yang kemudian berkembang menjadi sekte. Perbedaan mazhab dan sekte ini menambah kegaduhan dan konflik antarumat beragama. Mazhab dalam tradisi Islam adalah sebuah metode yang rasional, sistematis, yang dilakukan oleh ilmuwan/ulama ahli untuk menggali pesan dasar agama yang bersumber pada Al Quran dan hadis sehingga hasil kajiannya menjadi rujukan bagi masyarakat awam.

Mengingat disiplin ulama itu beragam, maka dalam Islam juga muncul beragam mazhab.  Kebangkitan agama di beberapa negara juga diiringi dengan kemunculan mazhab yang  menyatu dengan menguatnya identitas etnis (etno-religion).  Mereka yang senang berkonflik karena alasan beda agama, biasanya juga sudah terbiasa berkonflik dalam internal komunitas seagamanya hanya karena beda mazhab.

Di kalangan umat Islam muncul mazhab  yang tak segan-segan mengafirkan sesama umat Islam. Bahkan sampai pada tindakan membunuh atas nama jihad.  Dunia terasa semakin plural, sekaligus juga semakin sesak dan hiruk pikuk diramaikan  oleh konflik mazhab dan agama. Dengan demikian, agenda membangun  toleransi antarumat beragama haruslah dimulai dengan membangun toleransi intra umat seagama. Toleransi tidak berarti pendangkalan agama, justru menjalankan pesan agama yang mengajarkan untuk hidup saling  menghargai, meskipun berbeda keyakinan.

Sebatas yang saya tahu, perbedaan mazhab itu bermula dari pendekatan dan pemahaman yang berbeda terhadap teks Al Quran dan hadis. Teks kitab sucinya sama, tetapi pemahaman dan kesimpulannya bisa berbeda karena memahami sebuah teks itu sesungguhnya juga memproduksi pengetahuan baru dengan modal kapasitas ilmunya yang dipengaruhi oleh kepentingan dan lingkungan geografis serta sosialnya.

Dalam kajian agama-agama,  adalah Islam yang sangat mengandalkan sumber teks, yaitu Al Quran  yang aslinya  keluar dari lisan Nabi Muhammad, yang merupakan mukjizat-Nya. Yang kedua adalah teks hadis, sebuah himpunan yang berisi ucapan dan catatan perilaku pribadi  Nabi Muhammad. Teks Al Quran diyakini oleh umat Islam didikte langsung kata per kata oleh malaikat Jibril pada Muhammad,  sedangkan hadis adalah ucapan Nabi Muhammad sebagai manusia biasa, tetapi hidupnya selalu dibimbing oleh Jibril.

Ucapan dan tindakan Nabi Muhammad ada yang dimaksudkan sebagai contoh dan penjelas pesan Al Quran untuk umatnya, tetapi ada juga sebagai tindakan  kemanusiaan sebagaimana penduduk Arab waktu itu. Dengan kata lain, sosok Nabi  Muhammad adalah a historical person. Bukan sosok yang diselimuti mitos sehingga perilakunya tidak mungkin dipahami dan ditiru oleh umatnya. Ucapan dan tindakannya bisa dibedakan antara yang bersifat kultural  dan doktrinal keagamaan.

Bermula dari teks

Teks wahyu Al Quran turun secara berangsur selama 23 tahun,  berdialog, bergumul, dan terlibat langsung dengan perkembangan dan perubahan sosial yang berlangsung saat itu. Hanya dalam waktu singkat, menurut ukuran sejarah, dunia Arab berubah total dan mewariskan mata air peradaban yang memengaruhi jalannya sejarah dunia yang denyutnya masih berlangsung sampai hari ini.  Banyak pembesar Arab  kala itu dan juga rakyat jelata yang berubah pikiran dan tindakannya setelah memahami teks Al Quran dan keteladanan hidup Muhammad. Baris-baris ayatnya mampu mengubah perilaku dan tatanan masyarakat. Bermunculan pemikir dan filsuf di abad tengah setelah menyelami teks Al Quran. Terjadi hubungan dialektis yang sangat intens dan produktif antara teks, wacana, dan peristiwa. Sabda menciptakan peristiwa, peristiwa mengundang respons sabda. Namun, saat ini terdapat kecenderungan, teks lepas dari konteks dan realitas empiris, sementara teks Al Quran bersanding dengan jutaan teks lain tanpa dikawal Nabi.

Berbeda dari Al Quran, hadis merupakan ucapan Muhammad yang terjadi dalam ruang dan waktu yang spesifik dan tak memerlukan banyak penafsiran dari sahabat sehingga mudah dipahami maksudnya. Kalau tak paham, sahabat bisa langsung bertanya pada Nabi Muhammad.  Sosok Nabi adalah seorang mahaguru dan model untuk ditiru, baik ucapan maupun tindakannya. Namun, dengan berjalannya waktu, bisa saja teks hadis dipahami hari ini secara literer terlepas dari diskusi konteknya, misalnya, pemahaman terhadap teks  ”celana cingkrang”.

Adapun posisi Al Quran lebih otonom,  karena pembicaranya adalah Tuhan.  Di dalamnya pun banyak ungkapan yang memerlukan perenungan dan penafsiran.  Kalau teks hadis aktor pembicaranya adalah Nabi Muhammad yang disaksikan oleh para sahabatnya, sedangkan teks Al Quran diterima secara pribadi oleh Muhammad, bersifat meta-historis. Pembaca tidak bisa melakukan  verifikasi langsung kepada Tuhan sebagai pengarangnya. Padahal, Al Quran merupakan rujukan utama bagi umat Islam.  Bagi orang awam  yang bisa dilakukan adalah mengikuti pendapat para ahli yang dianggap punya otoritas keilmuan dalam ilmu tafsir, sekalipun di antara mereka juga muncul berbagai pemahaman atas pesan teks Al Quran.

Dengan demikian, munculnya perbedaan tafsir dan pemahaman yang  pada urutannya mengkristal menjadi mazhab adalah sebuah keniscayaan.  Jika ditelusuri ke belakang akarnya adalah teks Al Quran itu sendiri yang memungkinkan, bahkan menghajatkan, penafsiran. Sampai hari ini pun Universitas Al-Azhar di Mesir masih memiliki Jurusan Ilmu Tafsir. Artinya, pewahyuan Al Quran sudah final, tetapi penafsirannya berkembang terus. Jumlah buku tafsir jauh berlipat-lipat melebihi lembaran Al Quran. Teks itu berbunyi ketika dibaca dan dipahami oleh pembacanya, sedangkan pembaca bukanlah alat rekaman kosong yang pasif tanpa perspektif dan tanpa interes. Membaca sebuah teks juga berarti memahami, menafsirkan, dan menulis teks baru dalam lembaran mental berdasarkan hasil tafsirannya. Bisa saja teks baru itu dihapal atau ditulis.

Membangun konsensus

Mengutip Heidegger, language is the house of being. Manusia itu mengada membangun dunianya dengan dan di dalam bahasa. Bahasa tak sebatas ucapan dan gestur, lebih mendasar lagi di dalamnya ada logika dan intensi. Ketika seseorang diam melamun, sesungguhnya dia juga berbicara dengan logika dan bahasa batinnya. Tanpa bahasa dan logika dunia sekeliling ini tak bisa distrukturkan dan dipahami. Tanpa logika dan bahasa tak akan muncul teks, dan tanpa logika teks tak akan berbunyi. Karena itu, ketika seseorang memahami kitab suci, capaian kedalaman dan keluasannya dalam menggali maknanya akan dipengaruhi kekayaan bahasa dan pengetahuan yang dimilikinya, sebagaimana orang menyelam ke lautan lepas, tingkat kedalamannya akan dipengaruhi oleh kecanggihan menyelam dan teknologinya. Orang yang tak paham bahasa Arab dan tak punya modal pengetahuan, maka teks Al Quran tak akan memunculkan maknanya.

Makna itu terkurung dalam teks. Ketika teks Al Quran diterjemahkan, sesungguhnya terjemahan adalah bentuk tafsir paling pendek dan paling singkat, dengan risiko kehilangan beberapa karakter yang melekat pada bahasa aslinya, terutama ”rasa bahasa” serta idiom-idiom yang sulit dicari padanannya dalam bahasa lain sehingga mungkin sekali ada  makna yang lepas.

Jadi, semua bangunan ilmu pengetahuan adalah sebuah konsensus yang dibangun oleh komunitas ilmuwan. Kita semua hidup dalam jejaring dunia tafsir yang dibangun oleh para ilmuwan. Ciri ilmu itu terbuka, ibarat pohon, yang menjadi pupuknya adalah riset dan kritik terus-menerus agar pohon ilmu selalu tumbuh. Kritik yang sehat dan konstruktif akan terjadi selama para ilmuwan memiliki kejujuran dan sikap saling menghargai terhadap pendapat yang berbeda.

Ketika ilmu bergeser menjadi ideologi, daya kritis cenderung menurun dan closed ended, padahal kebenaran ilmu itu bersifat open ended.  Ideologi cenderung menekankan pilihan ”menang-kalah”, ilmu menekankan  ”benar-salah”, sedangkan etika menekankan ”baik-buruk”. Sampai-sampai ada ungkapan, ilmuwan itu boleh salah, tetapi tak boleh bohong. Sedangkan ideolog itu kalau perlu mesti bohong untuk mengalahkan lawannya, meskipun tindakan dan omongannya salah dan dosa.

Masyarakat Indonesia sesungguhnya punya modal sosial untuk hidup toleran, saling menghargai perbedaan, sebagaimana tecermin dalam moto Bhinneka Tunggal Ika yang diangkat dari realitas sosial dan sejarah. Sikap itulah yang memungkinkan berbagai agama tumbuh berkembang di negeri ini dengan damai, meskipun akhir-akhir ini muncul kelompok yang merusak tradisi dan karakter masyarakat Indonesia yang senang pada musyawarah dalam suasana kekeluargaan. Jika tradisi kritis  dalam suasana yang saling menghargai hilang, bangunan ilmu dan peradaban  akan keropos, tak berkembang.  Yang mengemuka lalu sikap ”menang-kalah” karena dorongan emosi dan kepentingan kelompok, bukan kepentingan bangsa dan masyarakat pada umumnya. Memasuki tahun politik, sangat mungkin agama dan sentimen mazhab akan dikapitalisasi jadi instrumen politik ketika partai politik tak lagi menarik bagi anak-anak muda karena kegagalan parpol sendiri untuk mengajukan kader-kadernya yang difavoritkan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar