Selasa, 17 Juni 2014

Penyiapan Cetak Biru untuk UMKM

Penyiapan Cetak Biru untuk UMKM

Andreas Lako  ;   Guru Besar Akuntansi Berkelanjutan,
Kepala LPPM Unika Soegijapranata Semarang
SUARA MERDEKA,  17 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
"Secara teoretis, UMKM memiliki perang strategis meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat"

DALAM diskusi Semarang Trending Topics-Membangun Jawa Tengah membahas  isu ”Momentum Kebangkitan Nasional bagi Kebangkitan UMKM Jateng’’ pada 24 Mei 2014,  ada pernyataan mengejutkan dari narasumber Joni Marsius dari Bank Indonesia (BI). Ia menyampaikan hasil survei BI bahwa 79 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jateng khawatir dan takut menghadapi  ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015. Sementara 20 persennya menyatakan  siap. Namun, mereka yang menyatakan siap, menghasilkan produk yang dijual di dalam negeri. Karena areal pemasarannya di dalam negeri, mereka menyatakan tidak akan terpengaruh oleh membanjirnya produk-produk dari negara-negara ASEAN. Padahal, produk merekalah yang nanti paling terkena imbasnya.

MEA disepakati para kepala negara ASEAN dalam KTT ke-2 di Kuala Lumpur pada 15 Desember 1997. Masyarakat Ekonomi ASEAN itu dibentuk guna mewujudkan visi ASEAN. Ada tiga tujuan dibentuknya MEA. Pertama; menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang dan jasa yang bebas. Kemudian, arus lalu lintas modal dan investasi yang bebas, dan pembangunan ekonomi yang merata. Selain itu, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.

Kedua; mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa. Ketiga; meningkatkan pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas. Dalam cetak biru dinyatakan MEA dibentuk dalam upaya ingin menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal internasional; kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi;  kawasan dengan pengembangan ekonomi merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), dan kawasan terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global.

Terbentuknya MEA diharapkan memberi banyak peluang dan berkah bagi negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Namun ada banyak tantangan dan bahkan ancaman yang mungkin dihadapi Indonesia. Misalnya, dampak negatif dari besarnya arus modal dan barang/jasa yang masuk bisa memacu inflasi dan mematikan industri kecil atau UKM dalam negeri.

Indonesia juga dibanjiri tenaga kerja profesional asing (perawat, akuntan, dokter, dan lainnya)  andai kualitas dan kompetensi SDM dalam negeri tidak segera dibenahi. Dengan penduduk sekitar 240 juta jiwa serta keberlimpahan potensi sumber daya alam dan sumber daya  ekonomi, Indonesia menjadi target pasar bagi negara-negara ASEAN dan lainnya.

Bagaimana dampak MEA terhadap Jateng? Sangat besar. Berlakunya MEA tentu membuka banyak peluang berusaha bagi masyarakat dan mendorong  perekonomian Jateng lebih maju lagi. Syaratnya, apabila pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bisa menyikapi pasar bebas MEA secara positif dan saling bersinergi membenahi berbagai tantangan atau permasalahan yang menjadi titik lemah. Namun bila sebaliknya, era pasar bebas MEA akan menimbulkan ancaman serius bagi dunia usaha UMKM dan perekonomian Jateng pada umumnya.

Cetak Biru UMKM

Secara teoretis, UMKM memiliki perang strategis meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan kerja, mendorong kemajuan perekonomian, serta membantu mengatasi isu-isu sosial dan ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran. Dalam konteks Jateng, peran tersebut sangat terasa.

Pertumbuhan UMKM Jateng cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir telah  kontribusi besar mengatasi isu-isu sosial dan ekonomi daerah. Misalnya, menurunnya jumlah kemiskinan dan terserapnya banyak tenaga kerja berpendidikan rendah pada sektor-sektor informal.  Selain itu, pertumbuhan UMKM  turut  menekan laju peningkatan jumlah pengangguran, mendorong kemajuan perekonomian daerah dan kesejahteraan rakyat,  serta  memperkuat struktur bisnis sosial dalam masyarakat.

Karena itu, dalam upaya menghilangkan rasa takut dan ketidaksiapan pelaku UMKM menghadapi MEA, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu segera duduk bersama dengan pelaku UMKM serta pihak-pihak terkait  untuk merumuskan permasalahan, kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan tantangan bagi UMKM Jateng dalam menghadapi era pasar bebas MEA.

Setelah itu, baru merumuskan strategi dan kebijakan serta langkah strategis, taktis dan operasional guna memperkuat fundamental bisnis, iklim berusaha, dan tata kelola UMKM termasuk kualitas sumber daya pelakunya. Untuk memberikan arahan strategis, taktis, dan operasional serta kepastian dalam pembangunan UMKM menghadapi MEA, saya mengusulkan perlunya segera merumuskan cetak biru UMKM Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar