Senin, 05 November 2012

Indonesia Pasca 2014


Indonesia Pasca 2014
Budiman Sudjatmiko ;  Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR
KOMPAS, 05 November 2012

  

Jika masyarakat bebas tidak mampu menolong banyak rakyat yang miskin, masyarakat tersebut tidak akan dapat menyelamatkan sedikit orang yang kaya” John F Kennedy
Tugas pertama pemerintahan pada 2014 adalah menambal perahu retak Indonesia. Selama ini kita hanya membicarakan 2014 dengan mengaitkannya pada popularitas para tokoh calon presiden.
Kita lebih menyukai drama orang-orang terkenal ketimbang kisah dramatis orang-orang biasa. Tulisan ini ingin mengingatkan drama orang-orang biasa dan agenda kebangsaan yang akan dihadapi presiden republik ini.
Mengubah Parameter
Pada Hari Investasi di New York beberapa waktu lalu, Presiden SBY menyatakan, Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia tahun 2040.
Proyeksi optimistis Presiden ini dikampanyekan hingga memenuhi ruang-ruang diskusi ekonomi politik. Sayang, sosialisasi dilakukan tanpa memberikan pemahaman ruang lingkup dan keterbatasan indikator yang dipakai, yaitu produk domestik bruto (PDB).
PDB mengukur jumlah kegiatan ekonomi dalam negeri (wilayah), berbeda dengan produk nasional bruto (PNB), yang mengukur pendapatan warga negara (manusia). Jika ada orang atau perusahaan asing yang melakukan kegiatan ekonomi di wilayah Indonesia, mereka pun masuk dalam perhitungan PDB, tetapi tidak dalam PNB.
Pada negara dengan arus masuk investasi asing seimbang dengan arus investasi domestik ke luar negeri, nilai PDB cenderung tidak jauh berbeda dengan PNB. Namun, untuk negara yang lebih didominasi arus masuk investasi asing, seperti Indonesia, nilainya bisa sangat berbeda.
Misalkan, ada perusahaan tambang asing yang berinvestasi di Indonesia. Masyarakat Indonesia hanya memperoleh sedikit bagian melalui gaji, royalti, dan pajak. Sebagian besar hasilnya dinikmati para pemilik saham, yang warga negara asing. Namun, parameter PDB memasukkan semua pendapatan itu.
Akibatnya, PDB dapat menggelembung jauh, melampaui pendapatan aktual yang dinikmati warga negara Indonesia. Joseph Stiglitz, Nobelis Ekonomi 2001, mengulasnya dalam pertemuan The Asia Society 2008.
PDB jadi matriks utama dalam paradigma pembangunan ekonomi Indonesia saat ini. Dari sini dihasilkan sejumlah turunan, seperti pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Jika kita sungguh-sungguh ingin mendapatkan gambaran faktual tentang kesejahteraan umum orang Indonesia, PNB lebih sesuai.
Kesejahteraan umum faktual diinstruksikan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: untuk memajukan kesejahteraan umum. Secara filosofis, kata ”umum” bersifat menyeluruh dan tidak dapat direduksi sebagai nilai agregat. Maka, tujuan pembangunan ekonomi tidak boleh diwakili pertumbuhan agregat karena mengabaikan aspek pemerataan pendapatan.
Akibat kesalahan ini, indeks gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi meningkat pesat selama pemerintahan SBY. Publikasi Badan Pusat Statistik (2012) menyebutkan, tingkat kesenjangan di Indonesia meningkat dari 0,32 (2004) menjadi 0,41 (2011).
Selama pemerintahan SBY, total pendapatan 20 persen masyarakat terkaya meningkat dari 42,07 persen (2004) menjadi 48,42 persen (2011). Sebaliknya, total pendapatan 40 persen masyarakat termiskin menurun dari 20,8 persen (2004) menjadi 16,85 persen (2011).
Bahkan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto pernah membeberkan fakta bahwa 0,2 persen penduduk Indonesia kini menguasai 56 persen aset nasional. Dari aset yang dikuasai tersebut, 87 persen dalam bentuk tanah.
Ancam Demokrasi
Meningkatnya ketimpangan adalah ancaman bagi keberlangsungan demokrasi. Stewart, Brown, dan Langer (2008) menunjukkan bahwa ketimpangan berpengaruh penting terhadap demokrasi. Pengaruh negatif ketimpangan terhadap demokrasi bahkan lebih dominan dibanding pengaruh positif pertumbuhan ekonomi atas demokrasi (Li dan Reuveny, 2003).
Di Thailand, tingkat ketimpangan meningkat pesat dalam dua dekade terakhir. Pada akhirnya terjadi ketegangan antara masyarakat kelas menengah atas perkotaan (kaus kuning) dan kelas menengah bawah pedesaan (kaus merah). Peningkatan ketimpangan juga memicu gerakan ”Occupy Wall Street” di AS. Inilah yang harus menjadi bahan refleksi agar keretakan perahu Indonesia tidak melebar dan masih bisa ditambal pasca-2014.
Kebijakan ekonomi politik selama pemerintahan SBY jelas didominasi PDB, yang nyata-nyata berpotensi mengelabui. Faktor pemerataan pembangunan cenderung diabaikan sehingga menciptakan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan.
Maka, kebijakan ekonomi politik pasca-2014 seyogianya dikembalikan ke semangat Pembukaan UUD 1945. Untuk itu, saya mengusulkan enam langkah guna menjawab tantangan aktual ekonomi politik tersebut.
Langkah pertama adalah menyusun UU Demokrasi Ekonomi yang bertujuan untuk memberikan arahan pembangunan ekonomi nasional sesuai semangat UUD 1945. Salah satu aspek vital dalam UU itu adalah reformasi matriks pembangunan ekonomi, dari PDB ke PNB.
Kedua, pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur komitmen menyelamatkan ”uang rakyat hanya untuk kesejahteraan rakyat”, peningkatan kapasitas dan kepekaan anggaran melalui reformasi pajak secara menyeluruh, kemitraan antara sektor publik dan swasta, penyebaran anggaran ke level pemerintahan terendah, serta penyusunan anggaran partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat.
Yang ketiga adalah meningkatkan kapasitas produksi masyarakat secara merata melalui reformasi agraria, bantuan perkreditan, dan mendorong sektor koperasi untuk maju.
Langkah keempat penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang bersifat permanen oleh undang-undang. Dalam hal ini, UU Desa bisa mengakomodasi semangat tersebut. Tujuannya agar peningkatan kapasitas masyarakat dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Kelima, penerapan program jaminan sosial secara komprehensif, meliputi kesehatan, dana pensiun, dan lain sebagainya.
Semua langkah di atas perlu ditopang sistem birokrasi yang efektif dan efisien. Untuk itu, langkah keenam yang harus dilakukan adalah reformasi birokrasi. Proses reformasi ini seyogianya bersandarkan prinsip manajemen sibernetik modern, yang sensitif, lentur, dan bereaksi cepat menghadapi dinamika lapangan. Hal tersebut hanya dimungkinkan jika diterapkan sistem birokrasi cerdas dengan teknologi informasi.
Pada akhirnya, berhasil atau tidaknya kita dalam menyusun enam agenda di atas tergantung dari pemimpin Indonesia yang akan mulai bekerja sejak 2014. Pemimpin yang berani keluar dari zona nyaman dirinya untuk mulai berpikir secara cerdas, bekerja secara keras, dan mau berkorban yang paling banyak untuk kebaikan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar