Peran
Regulator dan Mekanisme Pasar
Firmanzah ; Guru
Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
|
KORAN
SINDO, 27 Oktober 2014
Nobel Ekonomi 2014 diberikan kepada Jean Tirole, ekonom Prancis
dari Toulouse School of Economics. The
Royal Swedish Academy of Science menganugerahkan Nobel kepada Jean Tirole
atas kontribusi studi-studinya sejak 1980 mengenai dinamika kompetisi di
pasar, market power, regulasi pasar, dan peran regulator.
Dalam rangkaian studi yang dilakukan Tirole, dinamika persaingan
pasar yang ditentukan struktur pasar di tiap industri akan sangat menentukan
model kebijakan yang diperlukan pemerintah.
Dominasi pasar dalam dinamika persaingan (imperfectly competition) yang kerap mendistorsi pasar (pengaturan
harga, penguasaan sumber daya, dan sebagainya) dipandang perlu mendapatkan
perhatian serius bagi regulator dalam mendesain model intervensi yang
dibutuhkan. Studi Tirole memaparkan bagaimana peran pemerintah dalam
mengambil kebijakan industri, khususnya pada pasarpasar monopoli dan
oligopoli.
Model yang dihasilkan dalam rangkaian studi Tirole dipandang
sangat berguna bagi para pengambil kebijakan dan industri. Regulasi yang
optimal dalam kebijakan persaingan di pasar, khususnya bagi pasar monopoli
dan oligopoli, akan sangat membantu regulator (pemerintah) untuk
menyeimbangkan publicprivate interest. Dengan menggunakan kerangka industrial organization (IO), principal-agent theory , dan game theory, Tirole mendesain model
optimal yang dapat dilakukan regulator untuk menekan terdistorsinya pasar
akibat struktur pasar yang dominan. Dengan model matematis yang dihasilkan
Tirole, regulator atau pemerintah akan lebih mudah mengatur industriindustri
yang memiliki struktur persaingan yang tidak sempurna.
Dalam studi Tirole, persaingan tidak sempurna dapat dikelola
dengan baik melalui desain kebijakan yang tepat. Artinya industri-industri
dengan struktur persaingan tidak sempurna membutuhkan intervensi kebijakan
yang tepat untuk menghasilkan output yang lebih optimal. Secara umum dalam
pasar persaingan tidak sempurna, pemerintah sering melakukan pembatasan harga
bagi industri-industri tertentu.
Di sisi lain, pelaku industri kerap menempuh skema kerja sama
dalam pengaturan harga (kartel). Kedua realitas ini menurut Tirole tidak
hanya dapat mendistorsi pasar (keuntungan berlebihan) dan merugikan konsumen,
tetapi juga dapat lebih kompleks, yaitu industri tersebut terbatasi untuk melakukan
inovasi, minim insentif untuk produksi, dan mekanisme reinvestasi sulit
tercapai. Kompleksitas ini pula yang dipandang Tirole membuat pemerintah
perlu lebih berhati-hati dalam menempuh kebijakan, khususnya bagi pasar-pasar
dengan struktur monopoli atau oligopoli.
Pasar persaingan tidak sempurna dalam kacamata Tirole perlu
dikelola dengan baik oleh pengambil kebijakan atau pemerintah. Intervensi
pemerintah melalui model kebijakan yang tepat dalam struktur pasar persaingan
tidak sempurna dapat menghadirkan manfaat yang besar tidak hanya bagi
industri tersebut, tetapi lebih luas bagi perekonomian suatu negara.
Pengelolaan kebijakan industri yang dipaparkan Tirole memberi angin segar
bagi para pengambil kebijakan untuk dapat lebih kreatif dalam merumuskan
kebijakan yang diambil.
Misalnya mendorong kerja sama paten bagi perusahaan-perusahaan
pada pasar oligopoli diyakini Tirole akan menciptakan keuntungan besar tidak
hanya bagi perusahaan atau industri, tetapi juga konsumen dan rantai produksi
lainnya. Atau bagaimana Tirole mendesain mekanisme dalam mengatur industri
dengan segelintir perusahaan, mengelola kebijakan bagi industri dengan
struktur monopoli, dan sebagainya. Pesan dari studi Tirole yang dipandang
sebagai langkah revolusioner dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan ekonomi,
khususnya terkait dengan market power dan industri, adalah bahwa struktur
pasar pada tiap industri memerlukan pengelolaan kebijakan yang optimal.
Struktur pasar persaingan yang tidak sempurna dapat menghadirkan output ekonomi
yang optimal jika dikelola dengan tepat.
Bagi Indonesia, hasil studi Tirole sangat relevan dan bermanfaat
bagi pengelolaan kebijakan industri nasional. Beberapa industri nasional
memiliki karakteristik pasar persaingan tidak sempurna (oligopoli) dengan
konsentrasi market power pada segelintir perusahaan. Indonesia juga masih
memiliki industri dengan struktur monopoli khususnya bagi barang-barang
strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Tentunya peran
negara menjadi sangat relevan dalam mengelola industri-industri seperti ini.
Pengambilan kebijakan ekonomi dalam mengelola industri-industri seperti ini
membutuhkan regulasi yang tepat dan optimal. Regulasi yang optimal hanya
dapat dihasilkan oleh regulator yang berkualitas sehingga mampu mendorong
pertumbuhan industri dan kemajuan ekonomi nasional sekaligus.
Seiring dengan berkembangnya industrialisasi di Indonesia, besar
kemungkinan tercipta ketidakseimbangan per-tumbuhan para pelaku industri.
Perusahaan yang memiliki sumber daya besar cenderung akan semakin besar dan
mendominasi pasar. Pada saat bersamaan para pelaku industri berskala menengah
dan kecil akan semakin terpinggirkan, kalau tidak diakuisisi oleh perusahaan
besar, tanpa adanya kebijakan yang berpihak kepada mereka. Namun justru di
sinilah yang menjadi persoalan di mana regulator, pemerintah, di sisi lain
harus terus menciptakan regulasi agar perusahaan besar terus berkembang tanpa
membahayakan eksistensi perusahaan menengah dan kecil.
Apabila hal itu dapat dilakukan, kebijakan ekonomi dan industri
bukanlah pilihan dan saling meniadakan antara keberpihakan terhadap yang
besar atau menengah-kecil. Kedua- duanya dapat tumbuh dan terus berkembang.
Kebijakan yang tepat bagi pengelolaan industri-industri dengan pasar
persaingan tidak sempurna tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi negara,
tetapi juga memperluas keadilan ekonomi bagi pelaku usaha (khususnya yang
kecil) dan konsumen.
Negara berkewajiban untuk memastikan berjalannya kebijakan
industri yang tepat untuk menjaga dampak negatif dari perilaku persaingan
tidak sempurna. Negara perlu menjaga kestabilan pembangunan industri dengan
terus mendorong perusahaan-perusahaan besar tanpa menegasikan
perusahaan-perusahaan kecil baik dalam kapasitas pesaing maupun yang berada
dalam rantai produksi industri tersebut. Kekuatan dan daya tawar tiap
perusahaan membutuhkan sentuhan intervensi negara agar posisi imperfectly competition ini dapat
menghasilkan keseimbangan yang optimal.
Dengan inovasi kebijakan industri yang dipaparkan Tirole,
sangatlah jelas pengelolaan kebijakan ekonomi industri khususnya pada pasar
dengan struktur persaingan tidak sempurna bukanlah trade-off antara pemain besar versus kecil, tetapi lebih pada
bagaimana mengoptimalkan instrumen kebijakan sehingga seluruh pelaku ekonomi
yang terlibat memperoleh manfaat yang optimal. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar