Selasa, 28 Oktober 2014

Bukan Taman Sari

Bukan Taman Sari

Sukardi Rinakit ;  Pendiri Soegeng Sarjadi Syndicate dan Kaliaren Foundation
KOMPAS, 28 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


PADA 10 Juli 1959, lima hari setelah mengeluarkan dekrit Presiden kembali ke UUD 1945, Bung Karno membentuk Kabinet Kerja. Tanggal 26 Oktober 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan nama kabinet yang sama, yaitu Kabinet Kerja. Semoga mereka bisa memandu Indonesia membangun peradaban: berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Begitulah harapan rakyat, utamanya para relawan yang datang dari segala lapisan masyarakat. Bahkan wanita-wanita cantik di luar para artis, yang biasanya takut kena sengatan matahari, seperti teman Mariza Hamid, yaitu Agustin Rahayu, Magdalena Sangkaeng, Lilly Mulyana, dan Erwina Suryandari, sejak semula rela berpanas-panas demi terwujudnya harapan itu. Tumpuan mereka adalah presiden yang lahir dari rahim rakyat.

Untuk terwujudnya harapan tersebut, tidak ada pilihan lain bagi Kabinet Kerja, kecuali kerja, kerja, dan kerja, yang utama seperti dinyatakan Presiden Jokowi. Dengan demikian, jabatan yang diemban bukanlah taman sari yang indah untuk sekadar dinikmati. Untuk itu, sebagai pijakan dasar, pemahaman mengenai Indonesia harus obyektif. Dalam bahasa lain, hati mereka harus bergetar tatkala memandang peta Indonesia. Tanpa hal tersebut, mereka tak lebih dari orang yang ambisi kekuasaannya lebih besar dari cita-citanya.

Secara obyektif, Indonesia saat ini, seperti roh yang tergambar dalam peta, adalah Indonesia yang mengandung dualisme apabila tidak boleh disebut terbelah hampir sempurna. Secara geografis, dengung Indonesia barat dan timur masih menggema. Secara strategi pembangunan, kekaburan antara pembangunan nasional dan pembangunan ekonomi masih melembaga. Secara ekonomi, jurang kaya dan miskin semakin lebar. Secara sosial-keagamaan, mengeras pertentangan kaum moderat dengan radikal. Demikian juga pembelahan secara politik.

Meskipun bendera Koalisi Merah Putih saat ini tampak diam, bukan berarti mereka terus menunduk. Eksistensi mereka sebagai oposan terhadap Koalisi Indonesia Hebat sejatinya tetap terjaga. Oleh karena itu, apabila ada anggota Kabinet Kerja melakukan sedikit kesalahan saja dalam implementasi kebijakan, termasuk ketika membangun simbol-simbol, mereka pasti akan dijadikan sasaran tembak guna menaikkan pamor Koalisi Merah Putih.

Dalam perspektif budaya politik, upaya untuk selalu mengintip kelemahan lawan dan menghabisinya apabila mungkin merupakan bagian dari praktik politik tumpas kelor (membunuh lawan politik sampai ke akar-akarnya). Sebuah praktik politik yang subur berlaku pada era kerajaan dulu.

Dalam alam demokrasi, dimensi tumpas kelor tersebut secara alamiah hancur karena praksis politik demokrasi adalah terukur, transparan, dan beradab. Kalaupun ada penggulingan kekuasaan, mekanismenya melalui pemakzulan (impeachment). Di sini tidak ada yang harus meregang nyawa, tetapi mungkin masih ada yang meregang malu sebab dibawa ke pengadilan karena dianggap melakukan penyelewengan kekuasaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, setiap anggota Kabinet Kerja harus menyadari bahwa mereka sedang berada di biduk republik yang sedang terbelah. Mereka harus mengayuh di antara tiga karang, yaitu kualitas kebijakan, sikap parlemen, dan hati para relawan. Kegagalan menjaga keseimbangan di antara ketiganya, pemerintahan Jokowi akan dihantam protes relawan dan digulung gelombang politisi di parlemen.

Oleh karena itu, sejumlah politisi yang mumpuni dari partai berkuasa juga harus tetap ada di parlemen. Apabila mereka dilepas untuk menduduki kursi eksekutif, tidak ada kekuatan yang mampu melakukan perdebatan bermutu dan substansial di DPR.

Selain itu, koalisi partai berkuasa, khususnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, juga harus melakukan langkah terobosan guna menjaga daya hidup partai. Ketika beberapa kadernya duduk di pemerintahan, otomatis ada beberapa jabatan struktural yang kosong di partai. Ini harus diisi kader-kader yang bagus yang menguasai kepemimpinan dan manajemen partai. Untuk kasus PDI-P, misalnya, posisi sekretaris jenderal yang selama ini dipegang Tjahjo Kumolo bisa kembali dipanggul oleh Pramono Anung.

Tanpa menjaga trinitas keseimbangan, yaitu kualitas kebijakan Kabinet Kerja, soliditas partai, dan jalinan hati relawan, sulit bagi pemerintahan Jokowi untuk menghadapi para politisi Koalisi Merah Putih yang secara hipotesis dipastikan berisik. Hanya dengan argumen mendasar, kerja konkret yang transparan, serta akuntabel dari para menteri, parlemen akan merendah dan mekanisme check and balances akan bekerja sempurna.

Fenomena keseimbangan dan saling mengontrol secara sempurna antara pemerintah dan DPR, menurut GBPH Prabukusumo dari Yogyakarta, secara simbolik dilambangkan oleh Tugu Monas dan Gedung MPR/DPR/DPD. Diduga, para bapak bangsa secara sadar membuat simbolisasi bahwa Tugu Monas dimaknai sebagai rencana pembangunan yang menjulang ke langit. Rencana ini akan sempurna bagi kesejahteraan rakyat jika sudah digodok di Gedung MPR/DPR/ DPD. Apa pun simbol yang ada, Kabinet Kerja wajib memanggul prinsip bahwa berpolitik adalah dalam rangka bernegara, dan bernegara adalah berkonstitusi. Bukan duduk santai menikmati taman sari kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar