Rabu, 22 Oktober 2014

Tugas Presiden Baru Merekayasa Bonus Demografi

Tugas Presiden Baru Merekayasa Bonus Demografi

Ahan Syahrul Arifin  ;  Mantan Ketua PB HMI; Mahasiswa Pascasarjana UI
SINAR HARAPAN, 21 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Sejak 2012, Indonesia telah memasuki masa bonus demografi. Titik masa yang membuat rasio ketergantungan penduduk usia tidak produktif berada di bawah angka 50. Artinya, 100 orang produktif cuma menanggung 50 orang usia tidak produktif, atau dua orang bekerja hanya menanggung satu orang tidak bekerja. Kondisi ini akan memberikan kesempatan besar (the window of opportunity) bagi setiap bangsa yang mengalami.

Indonesia diperkirakan mendapatkan masa bonus demografi pada rentang 2012-2035. Puncak kesempatan berada di kisaran 2028-2031, yakni saat rasio ketergantungan pada kisaran 47 per 100 orang.

Bonus demografi, yang berhasil dijadikan jendela peluang, akan jadi daya ungkit bagi kemajuan bangsa. Namun, begitu salah urus, bonus demografi akan jadi ancaman yang fatal di masa depan.

Keberhasilannya memantik kinerja pembangunan yang melonjak tajam. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PDB/per kapita merupakan parameter yang menunjukkan keberhasilan tersebut. Potensi ini sebagaimana disebutkan Prof (emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam buku Menerawang Indonesia.

Kesempatan yang tidak akan datang dua kali tersebut harus benar-benar bisa dimanfaatkan. Ketika itu, jumlah terbanyak penduduk produktif akan masuk masa tua, memasuki masa rehat, saat tenaga mulai melemah dan sakit mudah mendera. Tak dapat dibayangkan bila waktu itu kesejahteraan bangsa belum baik, negara masih miskin, sedangkan penduduk usia senja memenuhi setiap gang. Beban negara akan lebih berat dan besar.

Rekayasa Usia Produktif

Profil demografi yang menguntungkan tersebut harus direkayasa dengan baik. Pemerintahan Jokowi-JK akan memiliki momentum yang sangat penting, dalam upaya menata dan merekayasa keuntungan demografi. Salah satu roadmap yang penting untuk disusun adalah rekayasa penduduk usia produktif, khususnya pemuda.

Menurut data SP 2010, disebutkan penduduk usia muda 15-19 tahun sebanyak 20 juta, 20-24 tahun 20 juta, dan 25-29 tahun berjumlah 21 juta. Penduduk yang disebut usia muda ini mencakup 26 persen dari total penduduk; saat puncak bonus demografi akan memainkan peranan yang sentral bagi masa depan bangsa.

Rekayasa untuk pembangunan pemuda menjadi satu bagian krusial. Di titik kesejarahan, peran pemuda mau tak mau tak bisa disepelekan. Peran pemuda juga menjadi sentral karena di pundak merekalah bangsa akan ditentukan.

Mengingat peranan yang penting bagi masa depan bangsa, sektor kepemudaan harusnya mendapatkan porsi besar. Apalagi, ke depan Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Salah pengelolaan bonus tersebut hanya akan jadi kutukan. Soal ini, selain harus mendapatkan perhatian serius, juga harus jadi fokus pembangunan pemerintahan baru.

Dalam rancangan postur kementerian, kabinet Jokowi-JK telah merencanakan adanya kementerian baru, yakni Kementerian Kependudukan dan BKKBN, yang akan mengatur secara rinci rekayasa bonus demografi. Tentu saja ini akan sangat menguntungkan.

Namun, dalam konteks kepemudaan yang juga berperan besar dalam bonus demografi, sinergisitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, dengan Kementerian Kependudukan dan BKKBN harus tegas dan jelas. Hal ini supaya arah kebijakan dan fokusnya bisa diatur dan diambil sesuai kebutuhan pemuda di masa akan datang.

Usulan ini penting mengingat peran dan potensi pemuda yang makin besar di masa depan. Setidaknya roadmap pengembangan pemuda akan terfokus dan satu pintu. Jangan sampai terjadi tumpang tindih pengembangan kepemudaan, bahkan apa yang dilakukan kedua kementerian sama.

Roadmap yang jelas akan menentukan pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya. Dalam konteks ini, jika pemikiran rekayasa demografi yang jadi titik sentralnya, urusan pengembangan kapasitas kepemudaan bisa direkayasa di satu pintu kementerian kependudukan. Kementerian Pemuda dan Olahraga cukup dijadikan Kementerian Olahraga saja.

Dalam konteks rekayasa demografi, Kementerian Kependudukan dan BKKBN harus mampu melalui rekayasa pembangunan untuk penduduk di bawah 10 tahun, usia produktif, dan lansia. Namun, akan sangat berat jika itu semua dikerjakan Kementerian Kependudukan yang nomenklaturnya juga masih baru. Untuk itu, fokus pada rekayasa penduduk usia produktif dan pemuda akan membuat orientasi, tujuan, dan target Kementerian Kependudukan dan BKKBN menjadi jelas.

Kini kesempatan, peluang, dan tantangan ada di tangan Jokowi-JK. Salah ambil kebijakan, bisa runyam di masa depan. Dibutuhkan prasyarat tertentu untuk lulus ujian ini. Salah satu kanalisasi adalah membangun generasi produktif yang inovatif, kreatif, dan terampil.

Tahun ini adalah momentum yang paling tepat untuk memulai perubahan. Tak ada pilihan lain, presiden baru memiliki tugas besar untuk mengelola dan mengolah pemuda menjadi bagian dari masa depan bangsa. Anak-anak muda tulang punggung bangsa di awal kemerdekaan menjadi landasan pokok, agar semua elemen bangsa perlu memikirkan lebih detail tentang karier, SDM, kompetensi, integrasi, dan kiprah pemuda dan penduduk usia produktif untuk Indonesia masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar