Selasa, 28 Oktober 2014

Perampasan Roh dan Hak Olahraga

Perampasan Roh dan Hak Olahraga

Eddi Elison  ;  Pengamat Olahraga Nasional
KORAN TEMPO, 28 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Saya ingin menyampaikan kondisi keolahragaan nasional saat ini secara singkat: bahwa olahraga nasional sejak era Reformasi 16 tahun lalu berada dalam kondisi parah. Dalam percaturan multi-event global, seperti Asian Games atau Olympic Games, posisi Indonesia selalu berada dekat "buntut", dan yang terakhir gagal total dalam Asian Games XVII di Incheon, Korea Selatan. Bahkan, untuk kawasan Asia Tenggara yakni SEA Games, Indonesia-negara terbesar dan terbanyak penduduknya-hanya mampu menjadi juara umum jika menjadi tuan rumah. Sungguh memprihatinkan! Mengapa semua itu terjadi?

Pertama, political will pemerintah terhadap pembinaan olahraga sangat tipis, terlihat dari anggaran yang diterima Kemenpora, yakni pada 2013 Rp 1,9 triliun dan pada 2014 Rp 1,8 triliun (0,1 persen dari total APBN). Padahal Kemenpora menangani sektor selain olahraga, yakni kepemudaan dan kepramukaan. Dengan demikian, tidak mengherankan jika Kemenpora, KONI, KOI, serta induk organisasi olahraga lain merangkak dan melata di bidang pendanaan karena harus mempersiapkan atlet untuk mengikuti event internasional. Bahkan ada pengurus induk cabang olahraga yang dana pribadinya ludes kena tipu perusahaan pemenang tender, akibat ketidaktegasan Kemenpora.

Kedua, terjadinya benturan psikologis dan baku tuding antara KONI dan KOI plus top organisasi cabang olahraga akibat sumirnya Pasal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Ketiga, semakin berseminya kebijakan transaksional, terutama dalam tubuh cabang olahraga populer yang gampang dibisniskan.

Selama ini, tampaknya masyarakat luas terselimuti oleh kondisi perekonomian dan perpolitikan sehingga melupakan fakta-fakta kesejarahan olahraga. Ingat, landasan dasar kebangkitan keolahragaan nasional berasal dari Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Dengan adanya Asian Games IV 1962 dan Ganefo I 1963 di Jakarta, keolahragaan nasional menggebrak dunia, tidak saja kemampuan sebagai penyedia sarana dan penyelenggara, tapi juga dari segi prestasi (Asian Games IV, Indonesia menduduki posisi kedua setelah Jepang, sedangkan dalam Ganefo berada di posisi ketiga setelah RRC dan Uni Soviet).

Pemerintah setelah Bung Karno telah merampas roh dan hak keolahragaan nasional. Gedung MPR/DPR, yang tadinya dalam Kompleks GBK, dijadikan markas besar perpolitikan bangsa, di mana problematika keolahragaan nasional diposisikan sebagai "nomor sepatu". Sedangkan akibat merambasnya virus ekonomi, sebagian besar Kompleks GBK kini telah menjadi pusat bisnis, yang mengakibatkan setiap kali pelatnas diberlakukan, KONI atau cabang olahraga "kalang kabut" mencari tempat. Padahal pada era Bung Karno tersedia sarana untuk semua pelatnas di GBK.

Selain itu, masyarakat--apalagi negara-sama sekali tidak memaknai lagi roh dan nilai bait lagu Indonesia Raya: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya… untuk Indonesia Raya…" Lagu Kebangsaan itu hanya menjadi penghias bibir untuk acara-acara resmi, tanpa sadar bahwa di bait tertentu ada pernyataan bahwa olahraga berfungsi untuk membangun karakter bangsa.

Kabinet Joko Widodo telah mencanangkan perubahan dan revolusi mental serta berniat melaksanakan Trisakti dengan "bekerja dan bekerja". Masyarakat ingin menyaksikan apakah Menpora baru mampu mengimplementasikannya? Ujian pertama, mari kita tunggu hasil SEA Games di Singapura, Juni mendatang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar