Dokter Keluarga dan Indonesia Sehat
Satryo Soemantri Brodjonegoro ;
Dirjen Dikti (1999-2007);
Wakil Ketua II Konsil Kedokteran
Indonesia (KKI)
|
KOMPAS, 01 Maret
2016
Tujuan pembangunan
nasional bidang kesehatan seharusnya menciptakan masyarakat Indonesia yang
sehat sebab kemampuan masyarakat untuk mencegah sakit dengan cara hidup sehat
amat penting.
Sektor pendidikan dan
kesehatan harus bersinergi untuk menciptakan Indonesia Sehat dan harus
didukung penuh oleh sektor keuangan, infrastruktur, dan juga sektor lainnya.
Peran sentral dalam pencapaian Indonesia Sehat adalah dokter. Dokter
mempunyai kewenangan penuh mengambil tindakan yang tepat dan terbaik untuk
pasien yang ditangani.
Selama ini, dokter
dididik dan dipersiapkan untuk mampu mengobati dan menyembuhkan berbagai
macam penyakit. Pendidikan yang ditempuh para dokter di Indonesia membuat
mereka ahli dalam mengobati dan menyembuhkan serta melakukan tindakan
operasi. Pendidikan mereka sedemikian rupa sehingga semua penyakit yang ada
di daerah tropis ini dapat disembuhkan.
Jelas bahwa dokter
kita dipersiapkan untuk melayani masyarakat yang mempunyai beragam masalah
kesehatan. Hal ini bahkan diperkuat oleh adanya Undang-Undang Pendidikan
Kedokteran, yang salah satu tujuannya adalah mempersiapkan dokter layanan
primer (DLP). Dengan adanya DLP ini, diharapkan terjadi peningkatan kesehatan
masyarakat sebab dokter mendapatkan pembekalan yang dianggap cukup untuk
melayani masyarakat.
Jika dicermati,
pendidikan kedokteran yang saat ini berlaku di Indonesia dan sudah berjalan
puluhan tahun masih bersifat penyembuhan (kuratif) dan hampir tidak ada yang
bersifat pencegahan (preventif). Memang pendidikan keahlian pada umumnya
bersifat memecahkan masalah dan tidak ada pendidikan yang mengarah kepada
pencegahan.
Paradigma sehat
Pendidikan dokter di
Indonesia sudah merujuk kepada World
Federation of Medical Education (WFME) yang berbasis kepada kompetensi
atau keahlian. Kompetensi yang dimaksud di sini adalah kemampuan tindakan
penyembuhan terhadap suatu penyakit. Dalam implementasinya, pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi berbentuk pembelajaran berbasiskan masalah.
Dalam hal ini, peserta didik dipersiapkan untuk dapat menangani suatu kasus
secara komprehensif.
Secara umum dapat
dikatakan bahwa pendidikan dokter di Indonesia sudah memenuhi kaidah
universal dan dipastikan bahwa hasil didiknya akan mampu berkontribusi kepada
program kesehatan nasional. Letak
permasalahan saat ini adalah pada tataran kebijakan nasional: kebijakan belum
berpihak kepada paradigma sehat, kebijakan saat ini masih bersifat tindakan
kuratif mengingat banyaknya persoalan kesehatan nasional yang dihadapi
negara.
Berbagai jenis dan
bentuk penyakit dialami berbagai lapisan masyarakat. Dengan kondisi
masyarakat yang majemuk dan populasi penduduk yang besar, kompleksitas
persoalan semakin tinggi. Dapat dipahami bahwa kesulitan yang dihadapi
Kementerian Kesehatan ataupun dokter di Indonesia untuk mengatasi persoalan
kesehatan nasional semakin kompleks.
Persoalan yang kompleks
seperti ini harus diatasi dengan paradigma yang baru, yaitu paradigma sehat.
Dengan paradigma itu, pencegahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Kalau
masyarakat sehat, persoalan kesehatan nasional akan menurun drastis. Maka,
sebetulnya persoalan kesehatan nasional
yang kompleks ini dapat diatasi oleh kita sendiri dengan suatu
pendekatan yang strategis.
Dokter keluarga
Untuk menerapkan
paradigma sehat, diperlukan perubahan pola pikir para birokrat kementerian
dan dokter sebagai pelaku utama pelayanan kesehatan. Pada para birokrat perlu
ada perubahan indikator keberhasilan dari kuantitas ke kualitas. Demikian
juga dengan dokter: perlu ada perubahan indikator prestasi dari kuantitas ke
kualitas.
Keberhasilan pelayanan
kesehatan diukur dengan berkurangnya pasien karena pola hidup sehat yang
dijalankan masyarakat. Prestasi
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, seharusnya berupa
peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat yang berkelanjutan, sedangkan
prestasi dokter seharusnya adalah kalau jumlah pasien berkurang karena
penyuluhan yang sangat efektif untuk hidup sehat.
Perubahan paradigma
tersebut seharusnya tidak sulit asalkan ada komitmen penuh baik oleh
pemerintah, dokter, maupun masyarakat. Pemerintah dan dokter harus mengubah
indikator kinerjanya sehingga sejalan dengan paradigma sehat. Pencapaian
Indonesia Sehat bukanlah hal yang mustahil karena yang dibutuhkan adalah
kemauan mengubah pola pikir kuratif menjadi pola pikir preventif untuk
kesehatan.
Dalam tataran
kebijakan teknis, pemerintah perlu mengembangkan konsep dokter keluarga,
yakni setiap dokter akan menangani sekitar 20 sampai 30 keluarga dan
berkedudukan di puskesmas. Mereka akan tersebar di seluruh puskesmas di
Indonesia. Dokter keluarga akan mengikuti perkembangan kesehatan keluarga
sejak kelahiran sampai dengan kematian sehingga sejarah perkembangan
kesehatan dapat direkam dan digunakan dalam pengambilan putusan tindakan
medis yang diperlukan.
Pada saat ini, ramai
dibahas mengenai status dan definisi dokter layanan primer. Ada pihak yang
mendefinisikannya sebagai dokter yang bekerja di unit layanan primer, ada
juga yang mendefinisikannya sebagai dokter yang mampu memberikan layanan
primer bagi masyarakat. Pembahasan mengenai DLP sampai saat ini belum final
karena masih dipertanyakan tambahan dua tahun pendidikan setelah pendidikan
dokter umum.
Seharusnya, DLP
dicapai tanpa harus ada tambahan pendidikan dua tahun setelah dokter umum,
artinya kurikulum pendidikan dokter umum sudah diarahkan sedemikian sehingga
bisa mencapai kompetensi DLP. Bagaimana bila DLP diarahkan sebagai dokter
keluarga sehingga Indonesia Sehat terwujud segera? ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar