Anarkisme Prostitusi
Asmadji As Muchtar ;
Wakil Rektor III Universitas Sains Alquran,
Wonosobo, Jawa Tengah
|
KORAN SINDO, 23 Maret
2016
Masih segar dalam ingatan kita, penggusuran tempat prostitusi
Kalijodo akhir Februari lalu ternyata berjalan lancar. Sebelumnya sempat
muncul rencana perlawanan yang sangat mencemaskan.
Misalnya adanya media yang membuat berita dengan judul: ”Jika
Penggusuran Kalijodo Tetap Dilakukan, Seribu PSK Bisa Telanjang”. Judul
berita tersebut merupakan kutipan pernyataan Kuasa Hukum Warga Kalijodo
Razman Arif Nasution, yang disampaikan saat pertemuan antara warga Kalijodo
dan para pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jumat (19/2) lalu.
Saat itu sempat muncul pertanyaan, bisakah pernyataan itu
disebut sebagai provokasi anarkisme prostitusi yang melanggar Undang-Undang
(UU) Pornografi dan Pornoaksi? Mungkinkah seribu pekerja seks komersial (PSK)
melawan negara dengan bertindak anarkistis seperti unjuk rasa telanjang bulat
di depan umum? Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga sempat menjadi bahan
diskusi.
Jika pernyataan yang terkesan seperti ancaman tersebut
betul-betul dilakukan oleh seribu PSK di ruang publik secara terbuka, tentu
aparat penegak hukum berhak atau bahkan harus mencegahnya agar tidak sampai
terjadi. Sebab jika hal itu sampai terjadi, akibatnya sangat merusak
peradaban atau paling tidak bisa mengganggu ketertiban umum. Bisa diduga,
jika seribu PSK betul-betul telanjang di depan umum dalam rangka unjuk rasa
menolak pembongkaran Kalijodo, pasti akan direkam kamera oleh sejumlah orang.
Dan, sangat mungkin kemudian disebarluaskan sebagai bahan
pornografi. Selanjutnya, bukan tidak mungkin bahan pornografi itu dikonsumsi
oleh kalangan anak-anak. Akibat selanjutnya, tentu sangat sulit dibayangkan.
Sehingga semua pihak yang peduli peradaban sangat berharap dan berdoa, semoga
hal tersebut tidak akan pernah terjadi di negeri ini.
Sejumlah pihak juga sempat berpendapat tegas, kalau ternyata
seribu PSK telanjang di depan umum betul-betul terjadi, aparat penegak hukum
pun berhak, atau bahkan wajib untuk menangkap dan menahan mereka. Karena para
PSK itu telah nyata-nyata melakukan porno aksi di depan umum, dan layak
dijerat dengan UU Pornografi dan Pornoaksi yang berlaku.
Namun, ternyata sampai saat ini tak ada unjuk rasa seribu PSK
dengan telanjang bulat. Meski demikian, prostitusi tampaknya terus
berlangsung di banyak tempat. Sedangkan PSK tetap banyak yang berani
menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan seolah-olah ingin memasifkan
anarkisme prostitusi.
Problem Besar
Harus ditegaskan, anarkisme prostitusi sejak dulu memang menjadi
problem besar di negeri ini dan juga negara lainnya. Misalnya, fenomena
prostitusi kelas bawah seperti warung remang-remang atau prostitusi jalanan
sangat marak di berbagai kota. Selain itu, di banyak daerah setiap muncul
rencana penggusuran lokalisasi prostitusi selalu diwarnai dengan perlawanan
yang didukung kalangan preman.
Sehingga prostitusi dan premanisme terkesan selalu bersatu
melawan negara. Data empiris membuktikan, di sejumlah daerah lokalisasi
prostitusi gagal dibongkar oleh pemerintah setempat karena preman yang
melindunginya dianggap sangat kuat. Dalam hal ini, premanisme yang melindungi
prostitusi nyata-nyata telah mengalahkan negara. Padahal, jika negara
dikalahkan prostitusi dan premanisme, mereka akan semakin anarkis, seperti
makin merajalela berkembang biak di mana-mana.
Dengan kata lain, jika negara sudah dikalahkan oleh prostitusi
yang didukung premanisme, semua ruang publik bisa menjadi ajang transaksi
prostitusi. Misalnya, warung dan kafe serta penginapan berubah menjadi tempat
mesum. Bahkan, siang-malam di pinggir-pinggir jalan banyak PSK menjajakan
diri dengan terang-terangan.
Data empiris juga membuktikan, sejumlah lokalisasi prostitusi
yang didukung preman berhasil dibongkar karena negara tidak mau kalah
terhadap mereka. Dalam hal ini, kunci kemenangan negara di tangan pemimpin
seperti presiden, gubernur, bupati, dan wali kota. Jika pemimpin tegas dan
tak mau kalah melawan premanisme yang mendukung prostitusi maka pasti negara
akan menang.
Menolong Mereka
Meski demikian, jika negara sudah menang melawan prostitusi yang
didukung preman, problem besar tetap menghadang. Misalnya, mantan PSK dan
mucikari yang kehilangan penghasilan bisa berpindah tempat dan melanjutkan
praktik prostitusi di tempat barunya. Akibatnya, prostitusi semakin sulit
dikontrol, termasuk penyebaran penyakit menular yang menyertainya.
Menyikapi problem besar tersebut, pemerintah harus serius
menolong PSK dan mucikari yang terusir akibat pembongkaran lokalisasi seperti
Kalijodo. Misalnya pemerintah memberikan modal usaha atau keterampilan kerja,
sampai mereka berhasil alih profesi atau membuka usaha lain yang halal. Dalam
banyak kasus, nasib PSK dan mucikari pasca penggusuran, seperti tawon-tawon
yang kehilangan sarang.
Kemudian mereka menyebar luas dan membentuk sarang-sarang baru,
untuk berkembang biak lebih besar di banyak tempat karena pemerintah tidak
serius menolong mereka. Dengan demikian, menyertai proses pembongkaran
prostitusi Kalijodo seharusnya pemerintah membentuk tim khusus lintas
kementerian. Hal itu antara lain untuk menolong PSK, mucikari, dan preman
yang terusir dari tempat tersebut.
Mereka tidak cukup diberi tempat tinggal baru. Yang lebih
penting, mereka ditolong dengan bimbingan secukupnya sampai berhasil mengubah
hidup dengan penghasilan lain yang layak sehingga tidak lagi kembali terjun
di dunia prostitusi.
Mengingat problem besar yang akan muncul akibat pembongkaran
tempat prostitusi, semua pihak yang sudah menunjukkan kepeduliannya kepada
warga Kalijodo, layak melanjutkan aksinya dalam rangka menolong mereka
memperbaiki nasib. Jangan ada pihak yang sengaja memprovokasi mereka untuk
melawan negara dengan pernyataan maupun aksi yang layak dianggap anarki.
Tentu hal itu dimaksudkan agar kekerasan tidak perlu terjadi
menyertai proses pembongkaran Kalijodo. Semua pihak layak belajar dari
keberhasilan pembongkaran lokalisasi prostitusi Kramat Tunggak dan Dolly
(Surabaya). Jika mantan PSK dan mucikari Kramat Tunggak dan Dolly bisa
memperbaiki nasibnya dengan alih profesi atau usaha lain yang halal, tentu
mantan penghuni Kalijodo juga akan bisa sukses di tempat lain dengan profesi
atau usaha lain yang halal.
Semua pihak pasti lebih senang melihat banyak mantan PSK,
mucikari dan preman berhasil alih profesi atau usaha dibanding berbuat anarki
dan kemudian dihukum penjara. Lantas, jika pemerintah DKI Jakarta ternyata
memang layak dianggap berhasil melakukan penggusuran prostitusi Kalijodo,
selayaknya pemerintah daerah (pemda) juga menggusur tempat-tempat prostitusi
lainnya di wilayah Jakarta.
Keberhasilan menggusur prostitusi Kalijodo layak pula ditiru
oleh pemerintah daerahdaerah lain yang hendak menggusur tempat prostitusi di
wilayahnya, sehingga ke depan negeri ini makin bersih dari praktik
prostitusi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar