Sabtu, 26 Maret 2016

Taksi dan Negara yang Tidak Terkonsolidasi

Taksi dan Negara yang Tidak Terkonsolidasi

Kacung Marijan ;  Kepala LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya;
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya
                                                      JAWA POS, 24 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DEMO para sopir layanan transportasi konvensional yang disertai bentrokan antara mereka dan sopir transportasi berbasis aplikasi online sungguh memilukan. Selain membuat Jakarta terganggu seharian, tidak sedikit kendaraan yang rusak. Dan, kepala mereka yang terlibat bentrokan berdarah-darah.

Bagi penganut analisis kelas, bentrokan itu jelas tidak masuk akal. Yang terlibat berasal dari kelas yang sama, yaitu sama-sama dari ''kelas pekerja''. Secara teoretis, seharusnya mereka bersatu, sama-sama memperjuangkan kepentingan untuk menyejahterahkan diri mereka. Tetapi, mengapa mereka justru berseteru hebat?

Pasar Terbatas

Secara sosial, mereka memang berasal dari kelas yang sama. Mereka juga bekerja di ladang yang sama, yaitu jasa transportasi. Jasa itu memang tumbuh sangat pesat seiring dengan tumbuh kembangnya ekonomi di perkotaan. Mengingat negara tidak mampu melayani kebutuhan semacam itu, negara membuka ruang bagi pelaku ekonomi swasta untuk terlibat dalam industri jasa seperti itu.

Sebagaimana hukum pasar, kebutuhan dan persaingan di dalam pasar telah melahirkan beragam kreativitas serta inovasi di dalam memberikan layanan. Kalau sebelumnya layanan terpaku pada angkutan kota (angkot) dan bus kota, lalu muncul taksi yang pergerakannya tidak harus mengikuti rute.

Kemunculan taksi yang bebas bergerak pada awalnya melahirkan ketegangan. Tetapi, ketegangan itu relatif terkontrol dan akhirnya bisa diterima. Hal itu bisa terjadi setidaknya karena tiga hal.

Pertama, terdapat ''pembagian ladang'' antara angkot/bus kota dan taksi. Angkot dan bus kota melayani rute tertentu, sedangkan taksi tanpa jalur. Kedua, ongkos angkot/bus kota lebih murah, sedangkan taksi lebih mahal. Ketiga, pemerintah bertindak sebagai regulator, telah hadir dalam mengatur perubahan itu.

Pesatnya teknologi informasi telah melahirkan inovasi dan kreativitas baru dalam industri jasa transportasi seperti yang kita lihat belakangan. Inovasi dan kreativitas itu tidak hanya hadir dalam bentuk kecepatan dalam memberikan layanan, melainkan juga pengorganisasian dalam memberikan pelayanan.

Dalam hal penggunaan teknologi informasi, sebenarnya tidak muncul masalah yang terlalu serius. Perusahaan-perusahaan penyedia jasa transportasi konvensional juga bisa menggunakan teknologi serupa. Sederhana.

Tetapi, dalam hal pengorganisasian pemberian layanan, telah timbul ancaman yang sangat serius. Pemain baru itu, baik dalam menyediakan jasa motor maupun mobil, telah melibatkan individu-individu publik di dalam sistem mereka. Penyedia lebih sebagai organisator dan penyedia teknologi, sedangkan alat transportasinya berasal dari individu anggota masyarakat.

Pengorganisasian semacam itu tidak hanya membuat layanan lebih cepat, tetapi juga ongkosnya jauh bisa ditekan. Organisatornya, misalnya, tidak perlu memikirkan biaya perawatan dan beberapa biaya lainnya.

Yang lebih praktis, mereka tidak perlu berhadapan dengan ''rezim birokrasi'' terkait dengan perizinan dan aturan lain-lainnya. Implikasinya, pengguna transportasi cepat jatuh cinta kepada pemain baru tersebut.

Di lain pihak, dalam tahun-tahun terakhir ini, kondisi perekonomian Indonesia sedang lesu. Implikasinya, pengguna layanan transportasi juga tidak mengalami pertumbuhan. Dalam situasi kapasitas pasar yang terbatas semacam itulah, kemunculan pemain baru tersebut melahirkan tantangan yang sangat serius. Mereka sama-sama mencari rezeki untuk menghidupi keluarga dalam suasana yang sangat menekan. Akibatnya, pemain transportasi konvensional bersatu melawan pemain baru.

Negara

Suasana bertambah tegang karena negara tidak terkonsolidasi secara baik. Di satu sisi, sebagai institusi teknis yang menangani masalah transportasi, Kementerian Perhubungan berusaha konsisten terhadap regulasi dengan cara melarang penyedia jasa transportasi aplikasi online. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung perkembangan penggunaan teknologi informasi itu. Presiden dan wakil presiden juga mendukung.

Suasana menjadi semakin panas karena negara dianggap tidak hanya merusak kehidupan ekonomi para pemberi jasa layanan transportasi konvensional. Melainkan juga dianggap tidak memperlakukan mereka secara adil. Mereka, misalnya, dituntut mengikuti aturan, mulai perizinan sampai pajak. Sedangkan pemain baru tidak.

Secara substansi, tidak ada yang salah dalam pernyataan presiden dan wakil presiden. Penggunaan teknologi informasi di dalam industri transportasi merupakan suatu keniscayaan, tidak akan bisa dihindari. Hal serupa terjadi di negara-negara lain.

Tetapi, membiarkan inovasi dan kreativitas masuk begitu saja ke wilayah pasar tanpa aturan lain yang jelas juga sama-sama membuka ruang yang seluas-luasnya kepada pemain untuk berjibaku secara terbuka.

Di negara yang paling liberal sekali pun, fungsi negara sebagai regulator tidak pernah hilang. Negara bertindak sebagai perumus kebijakan untuk mengatur permainan di pasar agar berlangsung secara fair. Negara juga berperan sebagai pemberi hukuman ketika para pemain itu melakukan pelanggaran.

Masuknya pemain baru dalam dunia transportasi tidak perlu melahirkan kegaduhan seperti sekarang ini jika negara hadir dan terkonsolidasi secara baik dalam membuat dan mengimplementasikan regulasi secara adil untuk semua pemain.

Regulasi tidak berarti adanya pengekangan yang membuat inovasi dan kreativitas terdera. Regulasi itu juga bermakna adanya kepastian dan rasa aman untuk bersama-sama mencari rezeki di ladang yang sama secara adil serta menguntungkan banyak pihak. Semoga. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar