Kamis, 31 Maret 2016

Kabinet dan Beda Pendapat

Kabinet dan Beda Pendapat

Ignas Kleden ;  Sosiolog
                                                       KOMPAS, 29 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Perbedaan pendapat di antara menteri kabinet tentu hal lumrah dalam menetapkan kebijakan pemerintah. Namun, perbedaan pendapat yang kemudian masuk ke ruang publik, menjadi bagian diskusi publik dan berkembang menjadi kontroversi, rupanya gejala baru dalam pemerintahan Jokowi.

Beberapa debat, misalnya mengenai pembangunan kilang Blok Masela, dapat membantu pengertian publik tentang plus-minus pilihan suatu kebijakan. Apakah pembangunan kilang itu di darat atau di laut menunjukkan segi apa yang menjadi prioritas kepentingan yang diutamakan oleh pembela masing-masing pendapat. Pembangunan kilang di laut menurut perhitungan akan lebih murah karena tidak perlu banyak infrastruktur pendukung, seperti jalan, pembebasan tanah penduduk untuk pembangunan gedung operasi dan produksi, dan pembangunan infrastruktur lain. Sebaliknya, menurut pembela pendapat yang lain, kilang di darat dianggap lebih langsung menciptakan multiplier effect bagi penduduk setempat, yang bisa segera membuka rumah makan atau warung keperluan para karyawan, dan pengendara ojek dapat memperoleh banyak pendapatan tambahan.

Perbedaan pendapat di antara menteri, yang dianggap ahli atau spesialis di bidang kerjanya, dapat meningkatkan kecerdasan umum. Masalahnya, seorang menteri kabinet mempunyai beberapa peran, dan peran-peran itu tak selalu bisa sejalan dalam akibat yang ditimbulkan. Secara gampangnya, dapat kita sebutkan empat peran utama menteri: menjadi pembantu presiden, menjadi kepala departemen teknis atau koordinator beberapa departemen, menjadi anggota kabinet, dan juga menjadi seorang tokoh masyarakat, entah agama, organisasi massa, atau parpol.

Sebagai pembantu presiden, menteri dituntut tunduk dan patuh kepada kebijakan presiden. Menteri adalah suatu posisi politik. Sebagai pembantu presiden, dia diharap punya kesetiaan politik kepada presiden selama bertugas di kabinet. Kesetiaan politik ini diwujudkan melalui kesediaan mengeksekusi kebijakan yang telah diputuskan presiden. Sebagai kepala departemen, dia dituntut punya kompetensi mengenai bidang tanggung jawabnya. Kompetensi ini mengharuskan dia punya pengetahuan, pengalaman, dan keahlian cukup di bidang tanggung jawabnya. Dia harus cukup knowledgeable.

Sama pentingnya dengan itu, dia juga harus mampu mengeksekusi dalam pelaksanaan pengetahuan dan keahliannya tersebut. Dia harus able to execute. Sebagai anggota kabinet, dia seyogianya mempertimbangkan apakah pernyataan-pernyataannya mendukung atau mempersulit kerja sama di antara para anggota kabinet yang diharap bekerja sebagai suatu tim kerja.Selanjutnya, sebagai tokoh masyarakat, dia dikenal karena kemampuan, pengetahuan, pengalaman, serta pengaruhnya sebagai anggota masyarakat, dan dihormati karena integritas dalam sikap-sikap dan komitmen yang diberikan.

Sekarang marilah kita bayangkan beberapa situasi sulit yang dihadapi seorang menteri. Sebagai seorang yang terdidik dan mempunyai banyak pengetahuan dan pengalaman, seorang menteri yang bertanggung jawab terhadap departemen A, misalnya, dapat melihat bahwa kebijakan yang hendak dilaksanakan di departemen B mengandung beberapa hal yang kurang tepat, yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Sebagai seorang yang berpengetahuan dan berpengalaman, dia merasa terpanggil untuk mengemukakan pendapatnya untuk mencegah timbulnya kerugian yang diakibatkan oleh kebijakan yang dianggapnya tidak tepat. Apa yang harus dilakukannya? Haruskah dia berdiam diri dan menderita konflik dalam pikiran dan batinnya karena merasa tidak dapat mengemukakan pendapat, yang menurut penilaiannya harus dikemukakan?

Kebebasan berpendapat menteri

Dalam kesulitan seperti itu, kebebasan pendapat seorang menteri sudah dibatasi oleh perannya sebagai pembantu presiden. Pendapatnya tentang kebijakan dalam departemen B yang bukan menjadi tanggung jawabnya dapat diajukan dan dibahas dalam sidang kabinet yang dipimpin presiden. Menteri bukanlah opinion leader yang berusaha menguasai pendapat umum dan ingin merebut dukungan pendapat umum. Sebagai seorang eksekutor kebijakan, dia harus merebut perhatian dan dukungan presiden, atau dukungan dari menteri-menteri lain. Pada titik itu, seorang menteri seyogianya melihat perbedaan di antara perannya sebagai menteri dan perannya sebagai seorang akademikus atau seorang intelektual publik.

Kalau pandangannya mengenai suatu soal tak diterima sebagian atau seluruhnya oleh presiden dan sidang kabinet, sementara dia merasa pendapatnya mengandung perkara yang prinsipiil, beyond the power of reason and against a good conscience, dia dapat menemukan jalan keluar dengan mengembalikan mandat sebagai menteri kepada presiden dan berhenti sebagai anggota kabinet. Bung Hatta merasa pendapatnya tentang demokrasi berbeda secara prinsipiil dengan Bung Karno, dan sebagai konsekuensinya dia menarik diri sebagai wapres. Alasan prinsipiil yang lain, Bung Hatta merasa sebagai wakil presiden dia mempunyai tanggung jawab, tetapi tidak mempunyai kekuasaan untuk mewujudkan tanggung jawabnya.

Tentu kebebasan berpendapat tetap berlaku bagi seorang menteri. Namun, format untuk menyatakan pendapat itu dimodifikasi oleh tugasnya sebagai pembantu presiden, dan sedikit banyak memperkecil ruang geraknya sebagai tokoh masyarakat yang pendapat-pendapatnya didengar dan jadi rujukan anggota masyarakat. Sebagai menteri, dia sudah memberikan komitmen untuk menerjemahkan pendapatnya menjadi kebijakan, dan menerjemahkan kebebasannya menjadi komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Pendapat adalah buah pikiran hasil pemikiran yang dapat diuji dalam perbandingan dengan buah pikiran lain.

Kebijakan adalah buah pikiran yang sudah diterjemahkan menjadi keputusan politik yang harus dilaksanakan. Buah pikiran dapat didiskusikan dari waktu ke waktu yang berujung pada suatu kesimpulan yang kemudian bisa berubah juga. Kebijakan juga dapat dibahas dalam diskusi, tetapi berujung pada keputusan yang akan dilaksanakan, dan tak selalu dapat diubah lagi. Kesimpulan dalam diskusi adalah suatu organisasi gagasan, sementara keputusan dalam persidangan adalah organisasi kerja dan rencana kerja yang membawa banyak konsekuensi praktis.

Perbedaan pendapat mengenai buah pikiran tak lagi menggelisahkan masyarakat yang mengikuti, dan ini bukti naiknya tingkat kecerdasan umum menghadapi pertarungan antar-gagasan sebagai perwujudan kebebasan dalam demokrasi. Namun, perbedaan pendapat mengenai kebijakan rupanya kian hari kian meresahkan, terbukti dari desakan masyarakat kepada presiden agar segera melakukan reshuffle kabinet untuk dapat tim menteri yang lebih siap bekerja sama melaksanakan kebijakan pemerintah.

Sikap presiden

Dalam suasana di kabinet, saat perbedaan pendapat telah menjadi kontroversi yang membingungkan masyarakat, pihak mana yang harus dimintai pertanggungan jawab? Ada beberapa pihak yang menganggap ini akibat kurangnya sikap tegas Presiden dalam mendisiplinkan para menterinya. Mungkin ini tak seluruhnya benar karena pengertian dan penghayatan tentang sikap tegas ini akan berbeda menurut masing-masing kelompok budaya. Sebagai seorang Jawa yang besar di Kota Solo, penghayatan Presiden Jokowi tentang ketegasan tentu berbeda dari sikap tegas Basuki Tjahaja Purnama yang pernah menjadi wakilnya sebagai gubernur DKI. Sebagai seorang yang lahir dan dibesarkan di lingkungan Pulau Sumatera dan dididik dalam keluarga yang mewarisi peradaban Sinik, ekspresi Ahok tentang ketegasan jelas berbeda dari seorang presiden yang bertumbuh dalam kebudayaan Solo.

Meski demikian, patut diusulkan di sini, demi menjaga kolegialitas yang nyaman di antara kepala pemerintahan dan anggota kabinet yang membantunya, Presiden menggunakan kata-kata penghalus, seperti meminta atau mengimbau, agar perdebatan dalam sidang kabinet tak dibawa keluar kepada publik. Per definisi, tugas pemerintah dan khususnya tugas kepala pemerintahan bukanlah meminta atau mengimbau, tetapi memerintahkan, sesuai nomenklaturnya, yaitu pemerintah, bukan pengimbau atau pemohon. Karena itu, dalam keadaan sulit dan genting, hendaknya Presiden secara eksplisit memerintahkan para menteri sebagai pembantunya agar melaksanakan kebijakannya, dan memberi teguran dan sanksi apabila perintah tak dilaksanakan. Pada akhirnya, apakah suatu kebijakan menguntungkan atau merugikan negara, membawa manfaat atau kemubasiran untuk masyarakat, akan menjadi tanggung jawab presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi dan kepala pemerintahan.

Dalam kaitan itu, seorang menteri kabinet harus mempertimbangkan keseimbangan dan trade-off di antara keempat peran yang diembannya. Sebagai seorang yang punya kompetensi, dia merasa turut bertanggung jawab terhadap implementasi suatu kebijakan, dan karena itu merasa terpanggil untuk menyatakan apa yang menurut pengetahuan dan pengalamannya merupakan pilihan yang lebih baik dan tak membawa banyak kerugian bagi negara dan masyarakat. Sementara sebagai pembantu presiden, dia harus tunduk dan loyal kepada kebijakan yang sudah diputuskan presiden. Demi ketenangan batin dan tanggung jawab moralnya, dia dapat mempertimbangkan bahwa freedom of speech atau kebebasan berbicara harus disalurkan sebagai freedom of expression karena dia masih leluasa untuk mencari bentuk pengungkapan yang dimungkinkan dalam lingkup kerjanya sebagai pembantu presiden dengan mencari cara dan saluran ekspresi yang tak bertentangan dengan etos kerjanya sebagai pembantu presiden, yaitu memanfaatkan sebaik-baiknya debat dalam sidang kabinet untuk memperlihatkan apa yang diyakininya sebagai pilihan yang tepat. Sementara itu, dia tidak bisa lagi semata-mata berdiri di atas asas freedom of speech yang dinikmatinya sebagai seorang warga negara biasa.

Sebagai anggota kabinet, yaitu sebagai anggota dari suatu tim kerja, seorang menteri harus memperhatikan keberhasilan departemen yang dipimpinnya, sekaligus juga menjaga agar bersama menteri lain, pekerjaan mereka sebagai sebuah timdapat mencapai prestasi maksimal. Sudah menjadi dalil dalam kerja sama, seseorang menggunakan kemampuannya dalam kadar yang merangsang kreativitas dan kinerja rekan kerjanya dan bukan mempersulit mereka mengembangkan diri. Bakat dan kemampuan seorang seniman tari, misalnya,dapat menjadi rangsang bagi penari lain yang menari bersama dia, tetapi dapat pula menjadi semacam intimidasi yang melumpuhkan daya cipta orang lain. Penari Sardono W Kusumo menceritakan temuannya ketika bergaul dan hidup bersama seniman-seniman tradisional di sejumlah daerah di Tanah Air.

Menurut Sardono, dalam tari kecak di Bali, tari malulo di Sulawesi, atau tari seudati di Aceh, selalu terlihat etos yang sama, yaitu pentingnya memperhatikan ekspresi penari lain dan bahkan ekspresi penonton, agar tarian bersama itu menjadi suatu performance bersama yang menggabungkan secara harmonis dan kreatif ekspresi dari semua yang hadir dan ikut menari.Testimoni yang dapat dicatat sebagai kesimpulan dia ialah ”tari-tari tersebut tak akan hidup bila masing-masing penari tak memperhatikan ekspresi orang-orang sekelilingnya (rekan penari, musikus, atau penonton). Tarian tak akan mantap berkembang bila seorang penari terlalu mengikuti ekspresi pribadinya. Itu akan membuat yang lain sulit menangkap dan mengembangkan tari sebagai peristiwa kebersamaan” (Sardono W Kusumo, Hanuman, Tarzan, Homo Erectus, 2004, hal 109-110). Kebersamaan dalam suatu performance kesenian bukan hanya jadi kekangan bagi ekspresi seseorang, melainkan juga dapat menjadi kesempatan mewujudkan potensi seorang yang mungkin belum disadarinya, tetapi kemudian dirangsang oleh ekspresi rekan seniman lain yang diungkapkan secara terukur.

Kebersamaan tak terbatas pada kebersamaan dalam ruang seperti dalam tarian bersama, tetapi juga kebersamaan dalam waktu. Maestro seni patung Bali, Lempad dan seniman segenerasinya punya kebiasaan yang memperlihatkan kesadaran tentang kebersamaan dalam waktu. Konon, beberapa patung yang dibuat Lempad di rumahnya sengaja tak diselesaikan. Dia berharap patung yang belum selesai itu diselesaikan anak cucunya di kemudian hari. Ada baiknya para menteri sebagai anggota kabinet kadang-kadang membayangkan tim kabinet mereka sebagai sebuah kelompok tari. Kebersamaan kreatif itu akan muncul bila mereka ingat pengalaman Sardono dalam menari bersama berbagai kelompok tari tradisional, yaitu ”tarian akan berkembang dengan baik bila mereka yang ambil bagian mampu menakar kadar ekspresinya, hingga yang lain-lain terangsang, lalu rangsangan itu akan kembali kepada dirinya”. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar