Kamis, 24 Maret 2016

Komodifikasi Politik Wong Cilik

Komodifikasi Politik Wong Cilik

Asep Salahudin ;  Dekan Fakultas Syariah IAILM Suryalaya;
Dosen LB di Fakultas Seni dan Sastra Unpas Bandung
                                             MEDIA INDONESIA, 22 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TENTU saja tujuan utama Indonesia didirikan ialah untuk menyejahterakan wong cilik, kemerdekaan yang diproklamasikan sebagai 'jembatan emas' "...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

Sebagaimana dicanangkan Soekarno dan Hatta bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan dengan raga dan jiwa itu tujuan utamanya bukan hanya meraih kebebasan, melainkan juga kebersamaan dan persaudaraan. Tidak sebagaimana pekik revolusi kemerdekaan Prancis yang hanya memunculkan wabah borjuisme dan meninggalkan rakyat tetap dalam ketidakberdayaan.

Pengalaman rasa kebangsaan (nasionalisme) sesungguhnya telah cukup meneguhkan di mana seharusnya posisi rakyat diletakkan. Nasionalisme keindonesiaan dibangun justru diacukan, di samping kepada imaji kebangsaan yang menjadi kebutuhan bersama, juga pada persamaan takdir ketertindasan oleh kaum kolonial yang dialami khalayak.

Bahkan sepanjang garis gerakan kemerdekaan, kaum pejuang menating 'kerakyatan' sebagai tema utama dalam setiap naskah yang ditulisnya; dalam makalah yang dipercakapkan di kelompok studi dengan intens dan penuh gairah, dalam setiap pidato yang digelorakannya, dan dalam setiap artikel yang disebarkannya lewat pamflet, koran, majalah, dan brosur.
Termasuk dalam lembaran pembelaan yang dibacakan di depan pengadilan Hindia Belanda.

Bagaimana, misalnya, Bung Karno di pengadilan kolonial di Bandung pada 1930 dengan terang menyatakan, "Semua golongan kromo (kecil), baik petani kecil, buruh kecil, pedagang kecil, nelayan kecil, dan sebagainya, mereka dimelaratkan oleh imperialisme, kolonialisme, dan kapitalisme, yang telah mematikan perdagangan, pelayaran, dan pertukangan di Nusantara bagi kepentingan penjajah."

Tidak jauh berbeda dengan Hatta di pengadilan Den Haag (1929). Ia membongkar seluruh dusta kolonial lengkap dengan siasat busuknya untuk mengekalkan kekuasaan di tanah jajahan. "Angkatan muda Indonesia mengalami sejak dari kecil betapa mereka secara nasional dan rasial dibelakangkan. Sudah sejak sekolah rendah mereka merasakan pukulan dari pertentangan kolonial dan rasial. Ini bukan mereka pelajari dari buku-buku ilmiah, ini mereka rasakan pada kulit mereka sendiri. Pada kulit mereka terasa pertentangan tajam antara kaum kulit putih dan kaum kulit berwarna. Antara kaum penjajah dan dijajah. Tidak ada kesempatan lewat untuk menyadarkan mereka bahwa mereka bukanlah merupakan sebagai dari bangsa inlander kotor."

Kesadaran partai

Tidak cukup sampai di sana. Memanfaatkan politik etis yang diprogramkan Hindia Belanda, Indische Partij yang didirikan pada 1912 oleh Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Suwardi Suryaningrat tujuan utamanya tentu bukan mengawetkan kepentingan elite dan kelompok priayi, melainkan mempercepat Indonesia menemukan kemerdekaannya. Di belakang gelora merdeka terhampar fantasi segenap rakyat yang bisa menghirup kebebasan lengkap dengan kemakmuran dan kebersamaan.

Kita baca dalam Indonesia Merdeka-nya Hatta pada 1925, protes politik yang jauh lebih garang ketimbang Sumpah Pemuda 1928 sebagaimana sejarawan Sartono Kartodirdjo: (1) Rakyat Indonesia seharusnya diperintah oleh para pemimpin yang dipilih mereka sendiri; (2) dalam memperjuangkannya tidak diperlukan bantuan dari pihak mana pun, dan (3) supaya perjuangan itu tercapai, perbedaan dari kelompok-kelompok etnik harus disatukan agar tidak mengalami kegagalan. Protes politik yang tentu mengakibatkan pada 1927, Hatta, Abdul Madjid, Ali Sastroamidjojo, dan Natsir Datuk Pamuntjak harus diajukan ke pengadilan walaupun mereka pada akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan 'makar'.

Ketika terjadi silang pendapat antarkaum pergerakan, perbedaan itu bukan karena satu sama lain sudah melupakan akar kerakyatannya, melainkan karena pilihan strategi yang tidak sama. Seperti yang dialami blok Hatta-Syahrir yang mendirikan PNI Baru yang lebih mengedepankan kaderisasi ketimbang pendidikan rakyat secara revolusioner. Seperti dicanangan Bung Karno yang kemudian menjadi alasan Bung Karno bikin Pertindo pada 1933, yang mengusung misi berjuang menuju kemerdekaan di atas jalan kekuatan diri sendiri dan nonkooperasi dengan asas marhaenisme (sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi), dibubuhi penjelasan lain bahwa marhaenisme adalah kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat, dan kaum melarat Indonesia.

Cermin kerakyatan

Karena rakyat yang mereka perjuangkan, menjadi tidak mengherankan saat mereka berkuasa setelah Indonesia diproklamasikan tidak terdengar partai secara beramai-ramai melakukan bancakan anggaran, kader partai yang terjerat korupsi, atau para pejabat yang hidup dalam gelimang kemewahan.

Justru sejarah dengan penuh rasa takzim mengabarkan bahwa tidak saja anggota kabinet dan perdana menterinya, bahkan wakil presiden dan presidennya pada masa itu mengambil sikap politik bersahaja. Zuhud dan asketis. Mereka lebih mengedepankan isi kepala daripada sibuk memburu rente. Lebih bangga memperjuangkan gagasan yang diyakininya dapat mempercepat kemakmuran rakyat ketimbang terus-menerus memperkaya diri sendiri dan keluarganya.

Tersebutlah seorang Hatta yang tak terbeli sepatu Bally sampai akhir hayatnya; Natsir seorang perdana menteri dengan jas yang sobek; Agus Salim yang terus ngekos dari satu rumah ke rumah lainnya; juga Syahrir yang berdiplomasi dengan pakaian apa adanya; Tan Malaka sebagai yang paling fasih berbicara kemerdekaan sejak awal tidak pernah menduduki kursi kekuasaan; serta Soekarno yang tidak mewariskan harta melimpah kepada anak-anaknya.

Tentu hari ini wong cilik oleh kaum politisi masih dipercakapkan bahkan bisa jadi percakapannya lebih riuh. Namun, seperti kita saksikan bersama yang acap kali mencuat ke permukaan, justru wong cilik atau apa pun namanya hanya menjadi komoditas untuk kepentingan politik pragmatis semata. Wong cilik sebagai politik atas nama.

Karena maqam wong cilik hanya sebagai komoditas, setelah laku dijual selepas pemilu atau pilkada, dan mereka terpilih, selesai pula urusan politik itu. Bahkan ketika wong cilik punya pilihan berbeda dengan elite partai disebutnya penuh curiga sebagai gejala deparpolisasi. Hari ini politik tidak lagi dijadikan alat perjuangan untuk menumbuhkembangkan keutamaan, tapi lebih dimaknai sebagai seni mengemas kebohongan menjadi tampak seperti kebenaran dan kebatilan seolah kesejatian.

Di pusaran pasar gelap perpolitikan seperti ini tidak mengherankan kalau yang terjadi di negeri kepulauan awal abad ke-21 ialah mencuatnya fenomena pencitraan dan benda yang menjadi daulat utama. Di tikungan ini kemudian korupsi dirayakan secara besar-besaran tanpa perasaan malu. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar