Rabu, 23 Maret 2016

Menghitung Potensi Pendapatan dari Restorasi Gambut

Menghitung

Potensi Pendapatan dari Restorasi Gambut

Haris Gunawan  ;  Deputi Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut
                                             MEDIA INDONESIA, 18 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SAAT musim hujan seperti sekarang yang mengalami kebanjiran dan ketika musim panas nanti mengalami kebakaran, begitulah nasib daerah-daerah di Indonesia yang memiliki lahan dan hutan rawa gambut akibat ekosistemnya rusak. Kini pemerintah sedang berupaya merestorasi gambut dengan memanfaatkan komoditas lokal yang bisa menghasilkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Perambahan dan konversi lahan dan hutan rawa gambut yang tidak mengenal waktu telah berujung dengan terjadinya banjir dan kebakaran yang memiliki multidampak. Pada bencana ekologi tahun lalu, puluhan juta manusia terutama yang tinggal di Pulau Kalimantan dan Sumatra telah tersalai (menghirup kabut pekat asap berhari-hari) yang menyebabkan kekalutan. Dampak terhadap kesehatan telah menyebabkan timbulnya korban jiwa. Adapun dampak dalam bidang ekonomi, menurut studi Bank Dunia, kerugian karena kebakaran tahun 2015 mencapai Rp221 triliun. Ini mengakibatkan terkoreksinya pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5%. Belum lagi dampak besar pada keragaman hayati yang tidak ternilai harganya menjadi punah.

Ekosistem rawa gambut memiliki karakteristik alami yang basah, berupa rawa dan lembab sepanjang tahun. Pada ekosistem rawa gambut alami, keseimbangan air terjaga dengan baik dan beraneka tumbuhan hidup di atasnya. Gambut selalu dalam kondisi basah dan menyimpan air pada saat musim hujan, sehingga tidak menjadi rentan terhadap terjadinya bencana banjir.

Gambut mengalirkan air ke sekelilingnya pada saat musim kemarau, menyediakan sumber air bagi masyarakat sekitar. Keadaan ini dapat kita pertahankan apabila kita tetap berhati-hati dan bijaksana dalam mengelola lahan gambut.

Material organik sebagai bahan dasar pembentukan gambut membutuhkan proses ribuan tahun hingga menjadi bongkahan gambut berawa yang terbentuk dalam kondisi yang selalu basah.
Dalam keadaan ini, gambut tetap basah dan tidak menjadi biomassa kering yang rentan terhadap bahaya kebakaran.

Kondisi ekosistem rawa gambut pada masa lalu, tentulah tidak kering dan tidak rentan terhadap bahaya kebakaran, maupun banjir. Sungai dan hutan yang masih lebat menyangga kehidupan masyarakat dengan harmonis. Namun, alih fungsi lahan dan hutan gambut secara masif seperti menjadi perkebunan besar diyakini telah mendorong desa tradisional dan ketergantungan petani terhadap komoditas tertentu.

Komoditas lokal

Restorasi gambut merupakan harapan baru yang memberi ruang dan peran luas pada semua pihak. Ini merupakan kesempatan dan tantangan bersama menuju pintu keluar krisis berkepanjangan akibat kebakaran dan kerusakan akut yang terjadi pada lahan gambut.

Presiden telah mengeluarkan kebijakan progresif yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1/2016 tentang Pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang memiliki tujuan mulia, yakni agar kebakaran gambut tidak terjadi lagi, ekosistem alami terjaga dan restorasi yang menyejahterakan masyarakat.

Sekarang merupakan momentum yang tepat untuk melirik alternatif komoditas potensial yang terbukti adaptif pada lahan gambut basah. Restorasi gambut menerapkan berbagai strategi dan mempertimbangkan berbagai konteks lokalitas pada setiap area. Meskipun tetap pada semangat yang sama yakni bahwa komoditas lokal akan diprioritaskan untuk dibudidayakan pada lahan gambut yang dipulihkan sistem tata airnya.

Beberapa jenis komoditas lokal gambut yang secara tradisional telah dimanfaatkan masyarakat selama ini di antaranya adalah sagu, getah kayu jelutung rawa, gelam, purun. Serta kulit kayu pohon medang, getah kayu sonde, biji kayu balam, dan juga tumbuhan seresah pakis (kelakai).

Komoditas lokal gambut, misalnya sagu, dapat dimanfaatkan sebagai cadangan pangan potensial. Beberapa jenis makanan dari tepung sagu antara lain mi sagu, kepurun/sempolet, gobak, sagu rendang, sagu lemak/sagon, lempeng sagu, ongol-ongol, kerupuk sagu, cendol sagu, dan sagu telor. Kepurun atau sempolet adalah sama dengan kapurung di Sulawesi atau papeda di Maluku.

Kebutuhan terhadap sagu sekitar 6 juta ton per tahun, sedangkan Indonesia hanya mampu memproduksi 3 juta ton pati sagu. Jepang meminta ekspor sagu dari Indonesia sebesar 100 ribu ton per tahun untuk produksi mi soba, namun hanya dapat dipenuhi industri Indonesia sebesar 20 ribu ton per tahun. Tepung sagu juga dapat digunakan dalam memproduksi gula.

Selain itu, sagu juga dapat digunakan sebagai bahan tambahan untuk plastik agar mudah terurai di tanah dan sebagai produk kecantikan, misalnya untuk krim pengencang wajah dan pelindung kulit. Diketahui juga bahwa pembalut wanita juga menggunakan bahan sagu dalam bentuk superabsorben. Sagu juga menjadi unsur tambahan untuk akrilik dalam cat rumah sehingga melekat ke dinding atau besi yang dicat.

Komoditas lokal lainnya, ialah getah dari kayu pohon jelutung rawa atau yang dikenal sebagai pohon permen karet. Menurut Balai Informasi Kehutanan Jambi, 1 hektare kebun jelutung dapat menghasilkan Rp13,5 juta dari getahnya. Jika tanaman jelutung sudah tidak menghasilkan getah, pada saat diameter pohon jelutung telah mencapai 50 cm, pohonnya dapat ditebang untuk dijadikan kayu. Dari satu hektare kebun jelutung, dapat diperoleh nilai sekitar Rp117 juta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, rata-rata nilai ekspor getah jelutung dari Kalimantan Tengah selama 10 tahun (2002-2012) mencapai US$962.118. Adapun, rata-rata nilai eksor dari Kalimantan Selatan selama dua tahun (2011-2012) mencapai US$166.625.

Dari banyaknya potensi komoditas lokal gambut tersebut, penting untuk dilakukan pengembangan komoditas lokal yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, dan sekaligus memperbaiki ekosistem lahan gambut, sesuai dengan misi BRG. Selain itu, penting untuk dilakukan peningkatan kapasitas masyarakat setempat seiring dengan kegiatan pengembangan komoditas lokal. Sehingga kegiatan pengelolaan lahan gambut untuk pengembangan komoditas lokal tersebut dapat dilakukan dengan bijaksana dan berkelanjutan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar