Selasa, 22 Maret 2016

Gagal Membaca Zaman

Gagal Membaca Zaman

Benny Susetyo  ;  Research Fellow PARA Syndicate
                                                       KOMPAS, 21 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Istana tak menyetujui keinginan DPR menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah perseorangan melalui revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pilkada. Penambahan syarat calon perseorangan dinilai tidak mencerminkan asas demokrasi.

”Kalaupun ada perubahan, jangan sampai menghalang-halangi calon perseorangan. Karena, bagaimanapun, demokrasi kita sudah terbukti dan dipuji dunia,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu (16/3). Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kepekaan terhadap dinamika demokrasi.

Calon perseorangan lahir dari dinamika demokrasi yang masih dipenuhi roh feodalisme. Akibatnya partai terjebak masalah ideologi semata, tetapi tidak melihat fenomena kebutuhan masyarakat. Masyarakat butuh figur yang mampu memberikan harapan akan perubahan, bukanlagi kesetiaan semata kepada ideologi partai. Perubahan membaca realitas membuat partai politik tidak berani keluar lingkaran kepedulian mereka yang terjebak pada masalah mekanisme yang sifatnya struktural dan feodalisme.

Calon perseorangan merupakan gagasan jalan keluar ketika perbaikan mekanisme demokrasi melalui parpol tak akan bisa dilakukan secara internal. Partai justru dituntut lebih menjalankan fungsinya secara nyata di tengah-tengah pasar bebas ide demokrasi yang berkembang dari masa ke masa. Bila calon perseorangan hanya diposisikan sebagai ”musuh” parpol, pada akhirnya parpol justru makin terjebak pada pandangan politik konvensional bahwa kekuasaan berada di tangan segelintir elite. Padahal, sudah sekian lama kita kehilangan wakil rakyat yang benar-benar merakyat dan memahami derita rakyat.

Di tengah-tengah berbagai kesusahan, publik dikecewakan oleh para wakil rakyat yang tidak memiliki hati terhadap penderitaan rakyat. Mereka seolah-olah menguras pikiran, tenaga untuk memperjuangkan nasib rakyat, tetapi semua sirna ketika lobi diselesaikan di bawah meja. Parpol dikecam tak lebih dari media politik dagang sapi; tak ubahnya sekadar alat perantara para pemilik kapital.

Kegagalan parpol menjalankan fungsinya secara maksimal mengakibatkan citra partai makin memburuk di era reformasi ini. Fungsi sosialisasi, rekrutmen, dan artikulasi politik selalu dikalahkan oleh fungsi meraih kekuasaan.

Ciri elitisme yang diperankan parpol selama ini telah meningkatkan apatisme rakyat. Ketakpercayaan itu kian menguat dalam banyak hal, bahkan terhadap hal-hal baik yang dilakukannya. Antipati itu bukan tanpa sebab. Parpol dinilai lebih banyak peduli pada kepentingan kekuasaan daripada memediasi kepentingan rakyat.

Terpenjara kekuatan modal

Kalau masyarakat gusar terhadap parpol tidaklah mengherankan karena sepak terjang mereka yang lebih sering sekadar alat legalitas kepentingan para pemilik uang. Parpol terpenjarakan kekuatan modal. Akibatnya, parpol tak mampu memberikan harapan kepada publik, apalagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Bahkan sudah menjadi pengetahuan publik bila partai hanya mendukung calon kepala daerah yang berani membayar lebih besar daripada yang lainnya. Hasilnya? Calon yang berintegritas, independen, pandai, cerdas, dan memiliki visi pembangunan yang jelas malah tersingkir dalam khazanah politik semacam ini. Kerap kali calon-calon yang baik tidak dilirik sedikit pun oleh partai hanya karena tidak memiliki ”mahar” sebagaimana yang diminta.

Sampai saat ini bahkan tak ada perubahan signifikan atas kinerja partai. Konflik dan perebutan jabatan secara internal dan kaitannya dengan konflik dan perebutan kekuasaan secara eksternal justru makin menggejala di semua partai. Parpol bahkan terbenam dalam dunia korupsi yang sangat mengecewakan.

Beragam kasus dewasa ini menunjukkan politik yang diperankan partai tak memberikan kontribusi makna pengembangan demokrasi yang substansial, malahan menjerumuskan rakyat dalam pendidikan politik yang sangat pragmatis dan materialistis. Tak heran bila publik gusar karena perilaku parpol tak memberikan harapan akan masa depan yang cerah. Salah satu sebabnya adalah karena parpol dianggap tidak lagi memiliki kedaulatan. Kedaulatan parpol sudah ditukar dengan kepentingan jangka pendek yang sering kali merugikan rakyat.

Kehadiran calon perseorangan saat ini memang dirasakan sebagai alternatif. Kehadirannya harus dimaknai secara positif, yakni sebagai jalan keluar untuk memperbaiki keterpurukan citra partai dalam permainan politik uang dan akrobat politik-kekuasaan-elite lainnya. Misalnya, publik memahami seorang calon kepala daerah membutuhkan dana sangat besar untuk melamar menjadi calon lewat parpol. Biaya politik yang sangat besar ini benar-benar menyita perhatiannya dan sering kali menegaskan tujuan dan keinginannya menjadi pemimpin adalah demi kepentingan rakyat. Inilah contoh yang sering terjadi.

Hal ini pula yang membuat seorang calon kepala daerah tidak lagi memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Bila hanya uang yang menjadi orientasi, tidak diragukan lagi, siapa pun mereka yang menjadi kepala daerah, konsentrasi setelah menjabat hanyalah bagaimana mengembalikan biaya investasi politik yang besar itu. Keberadaan calon perseorangan diharapkan bisa menjadi cara untuk memecahkan kebuntuan komunikasi politik selama ini. Calon perseorangan dibutuhkan sebagai terapi kejut untuk memperbaiki citra politik partai dalam mengatasi masalah manajemen dan citra partai yang amburadul.

Calon perseorangan diharapkan bisa membantu agar parpol bisa lebih selektif dalam memilih calon-calon pemimpin yang memiliki keutamaan publik. Kekuatan nurani dan kejujuran seharusnya menjadi prasyarat utama dalam memimpin masyarakat. Diharapkan parpol berbenah diri dengan memilih colon kredibel dan memiliki rekam jejak yang baik di mata publik. Caranya? Membuka pintu komunikasi dan membangun jaringan dengan kekuatan masyarakat sipil. Di sini dibutuhkan keberanian parpol melakukan pembenahan dan manajemen organisasi menjadi kebutuhan masyarakat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar