Kamis, 31 Maret 2016

Sensus Ekonomi 2016

Sensus Ekonomi 2016

Razali Ritonga ;  Kepala Pusdiklat BPS
                                                       KOMPAS, 29 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Badan Pusat Statistik kembali akan menyelenggarakan sensus ekonomipada 1-31 Mei 2016. Sensus ekonomi sebelumnya pernah dilaksanakan pada 1986, 1996, dan 2006. Diharapkan, Sensus Ekonomi (SE) 2016 dapat menjadi momentum dalam pengembangan ekonomi yang lebih maju dan semakin kompetitif di Tanah Air. Hal itu sangat dimungkinkan karena data untuk keperluan pengembangan ekonomi tersedia dalam SE 2016, yang memuat keterangan seluruh sektor, kecuali sektor pertanian karena sudah dilaksanakan melalui Sensus Pertanian 2013.

Dalam buku panduan SE 2016 untuk pengusaha terbitan BPS,dijelaskan berbagai keterangan yang dikumpulkan, seperti nama, alamat, kegiatan utama, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, upah dan gaji pekerja, pendapatan dan pengeluaran perusahaan, penggunaan teknologi, kepemilikan unit penelitian, usaha online dan franchise, serta investasi, kendala, dan prospek usaha.

Secara faktual, hal itu sekaligus mengisyaratkan bahwa SE 2016 dapat menjadi momentum bagi kedua pilar sekaligus, yaknipemerintah dan dunia usaha.Bagi pemerintah, data hasil SE 2016 dapat digunakan untuk evaluasi, perencanaan, dan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.Bagi dunia usaha, data hasil SE 2016 berguna untuk pengembangan usaha.

Lebih jauh, data hasil SE 2016 bagi pemerintah juga dapat digunakan untuk bahan evaluasi, misalnya dengan membandingkan dengan hasil sensus ekonomi sebelumnya (2006).Dengan mengetahui pola dan tren perkembangan ekonomi selama satu dasarwarsa (2006-2016), pemerintah dapat menyusun desain besar pembangunan ekonomi minimal untuk satu dekade mendatang hingga 2026.Selain itu, pemerintah juga dapat mencermati kegiatan baru, seperti usaha yang berbasis online dan franchise.

Di tengah meningkatnya persaingan global, grand design pembangunan ekonomi itu perlu dilakukan secermat mungkin guna meningkatkan daya saing usaha. Diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun ini merupakan saat yang krusial bagi Indonesia untuk merencanakan kegiatan ekonomi yang lebih kompetitif agar tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Bahkan, desain besar pembangunan ekonomi itu amat diperlukan untuk melengkapi perencanaan tenaga kerja, terutama untuk mengantisipasi meningkatnya pertambahan usia produktif di era bonus demografi, yang puncaknya terjadi pada 2028-2030.Jika peningkatan penduduk usia produktif itu tak diimbangi dengan penciptaan kesempatan kerja pada dekade mendatang, itu akan menyebabkan bencana bagi negeri ini.

Sementara itu, data hasil SE 2016 bagi dunia usaha dapat menjadi momentum guna pengembangan usaha, pendirian usaha baru, dan efisiensi usaha. Di Amerika Serikat, misalnya, data hasil SE digunakan dunia usaha untukpengembangan usaha menurut skala kegiatannya, produktivitas dan efisiensi tenaga kerja, potensi usaha baru, dan lokasi pendirian usaha baru (US Census Bureau, Economic Statistic, Januari 2012).

Bahkan,hasil SE di AS digunakan untuk pengembangan usaha lokal. Adapun upaya yang dilakukan mencakup analisis data untuk mengetahui keunggulan komparatif (comparative advantage) kegiatan usaha baru, analisis struktur industri, kewirausahaan, daya saing usaha dan perkiraan kebutuhan tenaga kerja, serta menyusun pedoman dalam membangun usaha.

Aspek pembelajaran

Secara faktual data hasil SE 2016 juga dapat dijadikan ajang pembelajaran bagi pemerintah untuk kemajuan pembangunan ekonomi, dan bagi dunia untuk pengembangan usaha. Dengan menggunakan analisis SWOT (strength, weaknesses, opportunity, and threat) terhadap data hasil SE 2016, misalnya akan diketahui posisi pembangunan ekonomidan pengembangan usahadi Tanah Air.

Lebih jauh, data hasil SE 2016 dapat dimanfaatkan, untuk pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran dan kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diketahui, belakangan ini terjadi perdebatan yang cukup menarik antara pilihan membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pilihan itu memang seperti memberi kail atau ikan. Kail atau infrastruktur memang akan memberikan aspek produktif, sedangkan ikan atau kesejahteraan merupakan aspek konsumtif. Namun, ikan dan kail atau infrastruktur dan kesejahteraan dalam konteks inibarangkali bukan suatu pilihan dan harus memenuhi keduanya, karena pembangunan infrastruktur tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta optimal dari masyarakat yangsejahtera atau secara lahiriah sehat dan pintar.

Patut dicatat, hubungan antara infrastruktur dan kesejahteraan akan bersifat saling menguatkan (mutually reinforcing) jika keduanya saling berkontribusi. Artinya, infrastruktur dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dan pada saat yang sama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur. Sebaliknya, jika hubungan keduanya lemah (infrastruktur dan kesejahteraan) akan bersifat saling menghancurkan (mutually stifling).

Evaluasi selama satu dekade (2006-2016) berdasarkan data hasil SE, barangkali bisa dijadikan pembelajaran untuk mengetahui pola hubungan antara infrastruktur dan kesejahteraan dimaksud. Untuk itu, sangat diharapkan data hasil SE 2016 dapat dijadikan momentum bagi semua pihak terkaituntuk meraih kemajuan sehingga sejajar dengan bangsa maju lain.

Namun,harapan untuk pembangunan ekonomi yang tepat sasaran itu bisa menjadi pepesan kosong jika tidak disertai dengan data yang berkualitas. Atas dasar itu, amat diharapkan peran serta para pengusaha untuk memberikan keterangan yang benarketika diwawancarai petugas sensus. Adapun yang menjadi responden SE 2016 ialah pengusaha yang berlokasi tetap, seperti swalayan, kantor, hotel, restoran, bank, dan pabrik; pengusaha berlokasi tidak tetap, seperti pedagang kaki lima dan usaha keliling; sertausaha rumah tangga, seperti warung, dan usaha online, ●


Tidak ada komentar:

Posting Komentar