Waktunya
Beralih ke BBM Nonsubsidi
Ikhsan Harahap ;
ikhsanharahap44@gmail.com
|
OKEZONENEWS,
10 September 2014
Pertumbuhan
kendaraan bermotor di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan yang
pesat. Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat,
jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Indonesia pada 2013
mencapai 104,211 juta unit, naik 11 persen dari tahun sebelumnya (2012)
sebesar 94,299 juta unit.
Dari
total kendaraan yang beroperasi di Indonesia, populasi terbanyak masih
disumbang oleh sepeda motor dengan jumlah 86,253 juta unit di seluruh
Indonesia, naik 11 persen dari tahun sebelumnya 77,755 juta unit. Jumlah terbesar kedua disumbang mobil
penumpang dengan 10,54 juta unit, juga naik 11 persen dari tahun sebelumnya
9,524 juta unit. Populasi mobil barang (truk, pikap, dan lainnya) tercatat
5,156 juta unit, naik 9 persen dari 4,723 juta unit. Angka tersebut tentu
akan mengalami peningkatan pada tahun 2014. Jika berpedoman pada presentase
peningkatan di tahun 2013, maka pada 2014 jumlah kendaraan bermotor di
Indonesia bisa mencapa 115,674 juta unit.
Peningkatan
jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia tentu berdampak pada
konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat tajam. Sekalipun sudah ada
imbauan dari pemerintah agar masyarakat golongan menengah atas menggunakan
BBM nonsubsidi untuk kendaraan yang dimiliki, namun imbauan tersebut
tampaknya tidak banyak membuat masyarakat Indonesia tersadar. Akibatnya, konsumsi penggunaan BBM bersubsidi
membengkak dan melampaui kuota. Data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM) menunjukkan hingga semester pertama tahun 2014, realisasi penyaluran
BBM Bersubsidi mencapai 22,91 juta kilo liter (KL) lebih tinggi dari kuota
yang direncanakan sebesar 22,81 juta KL. Sementara pada periode yang sama
pada tahun 2013 jumlah konsumsi BBM hanya
sebesar 22,74 juta KL.
Angka
konsumsi BBM bersubsidi yang terus melambung mengakibatkan kekhawatiran stok
BBM bersubsidi di Indonesia tidak akan mencukupi hingga akhir tahun 2014.
Untuk itu, berbagai cara tengah diupayakan pemerintah untuk menekan angka
penggunaan BBM bersubsidi. Dalam surat edaran BPH Migas No. 937/07/Ka
BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu
badan usaha penyalur BBM bersubsidi, akan mulai mengimplementasikan
pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Solar mulai 1 Agustus 2014. Pembatasan BBM
bersubsidi dilakukan berdasarkan UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014
yang menyebutkan volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL
menjadi 46 juta KL, sehingga untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut,
maka BPH Migas telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Solar dan
Premium agar kuota 46 juta KL bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014.
Pembatasan
yang dikeluarkan oleh Pertamina dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 1
Agustus 2014 seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual Solar
bersubsidi. Kemudian mulai tanggal 4 Agustus 2014, waktu penjualan Solar
bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan
dibatasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 untuk cluster
tertentu. Penentuan cluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri,
pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan
dimana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Sementara itu, SPBU yang
terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu
penjualan solar. Untuk wilayah-wilayah yang sudah menerapkan pembatasan
ataupun pengaturan waktu seperti Batam, Bangka Belitung serta sebagian besar
wilayah Kalimantan tetap akan menerapkan aturan sesuai yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah setempat. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 6
Agustus 2014, seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual
premium bersubsidi, namun hanya menjual Pertamax series. Sampai saat ini
total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27
unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat)
dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).
Kebijakan
pembatasan BBM bersubsidi oleh pemerintah mendapat respons yang tinggi di
masyarakat. Masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang mayoritas menggunakan
BBM bersubsidi mulai berburu stok BBM bersubisidi, akibatnya beberapa SPBU
kehabisan stok BBM bersubsidi. Masyarakat pun mulai khawatir dengan adanya
isu kelangkaan BBM. Isu tersebut semakin merebak hingga di luar Pulau Jawa.
Direktur
Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan antrean yang terjadi
di beberapa daerah akibat masyarakat panik terkait isu kelangkaan BBM.
Kemungkinan terjadinya antrean tersebut karena informasi yang beredar salah,
seolah-olah BBM langka di SPBU, padahal BBM subsidi yang ada di setiap SPBU,
kita kendalikan sesuai dengan ketersediaan kuota yang memang diturunkan.
Adanya
isu kelangkaan BBM yang tengah beredar di masyarakat harusnya dapat ditanggapi
positif oleh masyarakat pengguna BBM. Kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah, semata-mata demi tercukupinya kebutuhan rakyat Indonesia hingga
akhir tahun 2014 karena jika kuota BBM bersubsidi tidak ditekan, maka
dikhawatirkan masyarakat akan kehabisan stok solar bersubsidi pada akhir
November 2014 dan premium pada 19 Desember 2014.
Pembatasan
BBM bersubsidi semestinya dapat menyadarkan masyarakat pengguna kendaraan
pribadi khususnya untuk dapat beralih menggunakan BBM non subsidi. Penggunaan
BBM non subsidi, selain membantu program pemerintah, juga bermanfaat merawat
kendaraan bermotor pribadi karena kandungan oktan di BBM bersubsidi tentunya
lebih rendah daripada BBM non subsidi. Ibarat pribahasa, Sekali mendayung dua
tiga pulau terlampaui, menggunakan BBM non subsidi memiliki banyak manfaat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar