Kamis, 25 September 2014

Kantor Pos dan Distribusi Buku Ajar

Kantor Pos dan Distribusi Buku Ajar

Muhidin M Dahlan  ;   Kerani @warungarsip
KORAN TEMPO, 25 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Inilah solusi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim untuk menyelesaikan urusan distribusi buku ajar Kurikulum 2013 (K-13): gandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Sekilas ini terlihat seperti solusi yang komprehensif, tapi justru tidak menyelesaikan masalah. Pangkal soal distribusi buku ajar adalah rantai pengiriman barang. Mestinya hal pertama yang dilakukan pemerintah setelah perusahaan percetakan menyelesaikan tugasnya adalah menunjuk lembaga yang kompeten dalam menyebarkan buku di seluruh wilayah Indonesia.

Ketimbang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menekan percetakan dan pemerintah daerah, mengapa tidak menghadirkan PT Pos Indonesia sebagai mitra kerja distribusi buku? Apalagi Pos adalah badan usaha milik negara. Menekan percetakan untuk segera mengirim buku ke seluruh pelosok daerah hanya mengulangi kesalahan-kesalahan distribusi pada masa lalu yang berujung pada keluhan tahunan yang akut.

Mula-mula distribusi buku ajar ini dilakukan lewat rantai birokrasi, lalu diganti dengan distribusi berbasis penerbit swasta dan toko buku. Setelah dievaluasi, distribusi buku ajar diubah dan dilakukan secara online, sekaligus menandai hadirnya e-book di Indonesia. Karena tak efektif lantaran infrastruktur Internet di Indonesia masih timpang, diputuskan bahwa perusahaan percetakan buku ajar itu sendirilah yang mengirimkan buku.

Hasilnya, heboh. Buku ajar tak tepat waktu datang ke sekolah pada 1976, sama dengan kehebohan pada tahun ini. Bayangkan, hampir empat dekade kita tak punya solusi apa-apa tentang distribusi massal buku ajar. Dan selama hampir empat dekade itu pula kita melupakan adanya armada distribusi barang milik pemerintah yang paling luas jangkauan dan cakupannya. Perkenalkan: PT Pos Indonesia. Saya kira, menunjuk Pos sebagai distributor buku ajar K-13 akan menyelesaikan banyak masalah.

Pertama, menghidupkan kegiatan bisnis pengiriman Pos Indonesia yang tengah lesu darah karena berhadapan dengan teknologi komunikasi yang semakin canggih. Kedua, menghidupkan fungsi baru kantor Pos Indonesia yang ada di hampir seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Bukan hanya sebagai halte surat, tapi juga pusat informasi dan buku di kecamatan.

Ketiga, Pos Indonesia memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia yang terlatih. Unit kerjanya bukan hanya mendistribusikan buku ajar K-13, tapi juga menjadi distributor terdepan buku-buku dari lembaga penerbitan swasta di Indonesia untuk kebutuhan sekolah di desa-desa terpencil yang jauh dari akses literasi.

Warga di daerah yang mengeluhkan ketiadaan akses bacaan yang berkualitas bisa dibantu pemerintah dengan mengikat kerja sama dengan Pos Indonesia untuk membuka lini baru: toko buku. Kehadiran toko buku di tingkat kecamatan ala Pos Indonesia akan mengurai kutukan lama. Warga tak mesti ke kota besar hanya untuk mendapatkan buku cerita berkualitas atau buku ilmu pengetahuan yang bagus. Soal kemampuan membeli, jangan pernah meremehkan warga kampung.

Fungsi ketiga inilah yang membawa angin baru bagi Pos Indonesia sebagai bagian penting agen literasi Indonesia dan sekaligus menyelesaikan masalah distribusi buku yang sejak empat dekade silam tak pernah serius ditangani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar