Kamis, 25 September 2014

Soekarno, Pemuda dan Pembangunan

Soekarno, Pemuda dan Pembangunan

R Khatib Mudo  ;   Pemerhati Sosial dan Budaya
HALUAN, 25 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

“Negeri kita kaya, kaya, kaya-raya, Saudara-saudara. Berjiwa besarlah, ber-imagination. Gali ! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di dunia,” kata Soekarno lantang.

Kata-kata sang orator, seorang proklamator, presiden pertama Republik Indonesia, yang inspiratif dan kuat itu diucapkannya di depan seke­lompok pemuda, yang sedang menghelat konferensi besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Maret 1959 silam.

Indonesia kaya raya. Me­mang benar. Indonesia yang mem­bentang dari Sabang sampai Merauke, yang menjadi per­lintasan garis khatulistiwa, adalah kumpulan pulau-pulau yang susunannya tampak cantik, unik dan istimewa dari pulau-pulau dan daratan lain di planet bumi ini. Alamnya yang tropis dan kekayaan bumi yang dikandungnya telah membuat wilayah nusantara jadi rebutan bangsa-bangsa di dunia. Selama 350 tahun pulau nusantara ini pernah diduduki Belanda.

Negara lain seperti Portugis, Inggris dan Perancis juga pernah menikmati beberapa waktu kekayaan alamnya sebelum Belanda mengambil kontrol penuh dengan menja­dikannya sebagai wilayah administrasi, khususnya di bidang politik, militer dan ekonomi. Soekarno paham betul bahwa penjajahan ekonomi masih menjadi anca­man nyata bagi kedaulatan rakyat atas kekayaan alamnya.

“Aku tinggalkan Kekayaan alam Indonesia, biar semua negara besar dunia iri dengan Indonesia, dan aku tinggalkan hingga bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya,” tegas Soekarno. Baginya,  kemer­dekaan politik adalah tahap untuk memerdekan rakyat. “Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita!”

Soekarno mengingatkan peran strategis pemuda untuk menggali sumber daya alam Indonesia yang berlimpah. Pemuda adalah generasi yang memiliki pemikiran dan sema­ngat yang masih segar dan kuat. Berbagai perubahan, evolusi, revolusi, inovasi, kreativitas, dan pengembangan lahir pada masa ini. Karena itulah, rentang waktu yang dilalui usia muda adalah masa-masa emas.

Di masa ini, antara usia 13 hingga 40 tahun, adalah waktu yang sangat penting dan pro­duktif bagi pertumbuhan alam pikiran dan emosi bagi seorang pemuda. Dengan semangat dan kejernihan berpikirnya, dengan ketenangan emosinya, maka ia menjadi kuat untuk mengatasi berbagai hambatan dan rin­tangan. Itulah yang terjadi di masa lalu saat perjuangan melawan penjajahan, kaum muda me­rela­­kan nyawanya meregang demi sebuah cita-cita Indonesia yang merdeka.

Kata sastrawan Pramoedya Ananta Toe, sejarah Indonesia merupakan sejarah pemuda Indonesia. Ungkapan Soekarno yang terkenal adalah ‘beri aku sepu­luh pemuda, maka kugun­cang dunia’. Artinya pemuda ada­lah kekuatan yang luar biasa un­tuk membuat suatu peru­bahan.

Karang Taruna

Sejak merdeka, peran pe­muda selalu jadi bagian penting dari proses pembangunan bangsa ini. Di mana pun, kapanpun, dalam keadaan apapun pengaruh dan keter­libatannya selalu jadi bagian dari nafas perubahan dan pergerakan itu. Berbagai orga­nisasi dan lembaga berdiri, tumbuh dan berkembang secara umum didirikan oleh para pemuda yang berangkat dari dasar pemikiran dan sikap yang sama, yakni keprihatinan dan kepedulian.

Salah satu organisasi yang akan merayakan hari jadinya yang ke-64 adalah Karang Taruna. Berdiri pada 26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta, diawali dari sikap keprihatian akan banyak­nya anak-anak yang menyan­dang masalah sosial seperti anak yatim, anak putus sekolah, anak yang mencari nafkah untuk membantu orang tua, pengangguran, kemiski­nan, meminta-meminta, dan lainnya. Persoalan-persoalan sosial demikian membutuhkan penanganan yang tentunya terencana dan terukur. Di sinilah peran strategis Karang Taruna yang eksistensinya dapat menjawab berbagai persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Karang Taruna yang men­ja­­di wadah bagi para remaja dan pemuda untuk belajar berorganisasi, keha­dirannya tentu sebagai bagian dari jawaban atas persoalan-persoalan sosial itu sendiri. Dalam sejarah awalnya, Karang Taruna hanya sebatas memfasilitasi anak-anak remaja yang menjadi pelaku dari persoalan sosial tersebut dengan mengadakan berbagai kegiatan positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keaga­maan (pe­ngajian) dan lain-lainnya.

Pembangunan Desa

Sebagai organisasi kepemu­daan, Karang Taruna meru­pakan ujung tombak 
pemerin­tah dalam melaksanakan programnya di bidang pember­dayaan dan kesejahteraan sosial di berbagai desa dan nagari. Tentu saja peran dan fungsinya itu akan sangat dinanti, diharapkan, dan dihargai oleh seluruh lapisan masyarakat. 
Menurut catatan Kementerian Sosial, dari 80 ribu desa, terdapat 62 ribu lebih Karang Taruna di seluruh Indonesia. Sementara anggo­tanya sendiri terdiri dari mereka yang berumur 13 hingga 45 tahun.

Jumlahnya yang demikian besar sudah pasti akan menjadi kekuatan tersendiri untuk merealisasikan program-prog­ram pemerintah yang terkait dengan pembangunan. Di banyak desa, kelurahan, dan nagari pemuda Karang Taruna memang tampak sangat aktif di bidang keolah­ragaan dan kegiatan tahunan 17 Agus­tusan. Pada saat-saat tertentu, kita juga dapat menyak­sikan semangat mereka untuk bergo­tong royong membangun posko ronda di beberapa titik strategis kampung mereka.

Karena itu, beberapa tahun terakhir organisasi yang tumbuh dari kesadaran sosial bersama di kalangan pemuda ini harus diakui punya kontrib­usi yang sangat besar dalam berbagai keberhasilan pemba­ngunan dan kemajuan yang terdapat di berbagai daerah. Hal itu bisa dilihat dari program-program PNPM, LPM (milik Kemsos), dan sejenisnya. Para pemuda yang menjadi anggota Karang Taruna selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan itu.

Apresiasi dan penghargaan perlu pula diberikan terhadap langkah-langkah para pemuda dari Karang Taruna yang selalu berada di garis depan untuk melindungi kawasannya dari eksploitasi atas sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. 

Tidak hanya itu, kita pantas mem­berikan apresiasi atas langkah-langkah­nya yang tidak sekadar menja­di kepanjangan tangan pemerin­tah dalam pem­bangunan, tapi juga siap dan berani mengam­bil sikap tegas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang setengah hati, tidak serius, dan manipulatif.

Di atas semua itu, kita tentu tidak sekadar meng­harapkan peran lebih nyata dan konkret pemuda Karang Taruna dalam pembangunan kampung, desa, dan nagari. Akan tetapi para pemuda yang berada di bawah wadah perlu meningkatkan pendidikan dan pelatihan yang terjadwal dan terencana sebagai bagian dari pemberdayaan dan kesejah­teraan seluruh anggota. Dalam beberapa kampung dan nagari ditemukan, Karang Taruna hanya sebatas keberadaannya saja dalam struktur pengurus tanpa agenda apapun. Sudah pasti tidak bisa berharap akan kontribusinya atas berbagai persoalan sosial yang ada. Wa­lla­hu a’lam bishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar