Kala
Janji Caleg Bagaikan Uap
James Marihot Panggabean ; Alumni Magister Ilmu
Hukum
Universitas Diponegoro
|
HALUAN,
03 April 2014
Pesta
Demokrasi tiada terasa tak lama lagi akan dirayakan untuk memilih siapa yang
layak untuk duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik tingkat
Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kita sebagai masyarakat memperhatikan
bahwa telah banyaknya terjadi perubahan dalam pelaksanaan pesta demokrasi
tahun 2014 ini dibandingkan dengan pesta demokrasi tahun 2009 silam.
Dimana
kita melihat adanya suasana perbedaan seperti jumlah partai politik yang
semakin sedikit dibandingkan dengan pemilu tahun 2009 seperti adanya bantuan
dana kampanye dari pemerintah walaupun masih menjadi perdebatan mengenai
pengawasannya, lebih memperhatikan kembali hak pilih kepada kaum perempuan
dan sebagainya.
Apapun
sesuatu hal yang baru tersebut dalam pemilu tahun 2014 ini kita harus patut
memberikan apresiasi kepada pemerintah walaupun masih banyak kendala-kendala
lainnya yang harus mampu diperbaiki untuk lebih baik kedepannya. Kembali
kepada judul penulisan penulis saat ini mengenai “Menantang Pertanggungjawaban Caleg” yang sudah pasti akan
berkaitan mengenai pemilihan calon anggota legislastif yang akan dipilih dan
bakalan duduk menjadi wakil rakyat baik pusat dan daerah. Keterkaitan yang penulis maksud disini, kita sebagai
masyarakat pasti sudah menjadi suatu hal yang tradisi lama dalam negara
Indonesia apabila kita sebagai bangsa Indonesia merayakan pesta demokrasi
dengan hadirnya calon legislatif yang akan dipilih dengan mempromosikan diri
memberikan sebuah janji untuk menarik simpatisan masyarakat dalam memilih calon
anggota legislatif tersebut.
Hal
demikian sudah menjadi hal yang biasa apabila dilakukan oleh para calon
anggota legislatif dalam pesta pemilu seperti saat ini di Indonesia. Namun,
apakah ada calon Indonesia untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu
menjalankan tugasnya dengan apa yang kontrak politik tersebut? Walaupun
terkadang apabila kita mencoba membandingkannya dengan budaya politik
masyarakat yang ada di luar negeri, para wakil rakyat tanpa adanya kontrak
politik pun berani dengan kesadaran yang ada dalam dirinya untuk mundur dari
jabatannya apabila merasa tidak mampu dan melanggar janji yang pernah
dijanjikannya dalam memajukan bangsanya. Lalu
mengapa di negara Indonesia yang kita cinta ini yang memegang erat budaya
belajar dari kesadaran dalam membangun suatu komitmen di setiap diri kita
sendiri sebagai bangsa Indonesia untuk melakukan suatu tindakan yang
dipandang berani dan membawa kemajuan lebih baik untuk berani tampil
mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan mundur apabila tidak mampu membawa
kebahagiaan pada rakyatnya?
Hal
demikianlah menurut penulis merupakan sebuah langkah yang tepat yang harus patut
kita pertimbangkan dan perhatikan kembali umtuk menantang keberanian dan
pertanggungjawaban seorang calon anggota legislatif yang ingin duduk menjadi
anggota dewan perwakilan rakyat baik tingkat pusat dan daerah. Mungkin saja
hal ini akan menjadi perdebatan panjang yang mencoba melihat dari berbagai
sudut pandang, namun hal ini mencoba mengajak kembali untuk membangun suatu
komitmen dan bangunan pertanggungjawaban dalam diri setiap calon anggota
legislatif dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya.
Rakyat Indonesia sudah terlalu jenuh akan budaya politik dengan berkampanye yang
dilakukan oleh calon legislatif bermodalkan sebuah janji tanpa adanya bukti
yang jelas apabila kelak nantinya menjadi seorang anggota legislatif.
Penulis
dalam hal ini mencoba mengajak kembali untuk berpikir dalam melakukan
pembaharuan dalam pemilihan calon legislatif
yang benar-benar memiliki ilmu pengetahuan yang baik, moralitas,
bertanggungjawab dan berjiwa nasionalis dalam mewakili aspirasi rakyat
Indonesia. Melihat kondisi negeri ini yang kian hari terus dilanda dengan
krisis moral membuat rasa kepercayaan masyarakat untuk turut serta dalam pesta
demokrasi mengalami penurunan dan demikianlah penulis mencoba mengajak kepada
para calon anggota legislatif tahun 2014 untuk membuktikan dirinya apakah
mampu dan berani membuat suatu kontrak politik terhadap rakyat Indonesia,
Partai Politik dan bangsa Indonesia untuk dapat mampu bertanggungjawab
apabila tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini sudah pasti
tidak akan terlepas dari peranan masyarakat baik itu Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) dan organisasi masyarakat
lainnya yang konsen dan merindukan negara Indonesia lebih baik dalam mencapai
tujuannya Republik Indonesia 1945 untuk mengawasi calong politik untuk
bekerja dengan baik untuk rakyat dan kesadaran sendiri apabila tidak menjalankannya
dengan baik.
Dan
sudah seyogyanya juga hal ini sudah menjadi tugas partai politik yang sudah
mempercayakan calon anggota legislatif untuk duduk menjadi anggota dewan.
Terkadang kita pula menyadari bahwa partai politik dalam hal ini
memperhatikan dalam melakukan proses seleksi anggota legislatif dengan
melakukan tes baik secara kecerdasan rasional, spiritual dan emosional yang
egislatif. Apabila hal ini dilaksanakan oleh partai politik justru akan memudahkan
bagi rakyat pula untuk memilih dan lebih percaya akan adanya suatu bangunan
Negara Hukum Indonesia yang akan lebih memperhatikan rakyatnya untuk lebih
baik kedepannya.
Negara
yang kita cintai ini sudah cukup rasanya dilanda oleh krisis Sumber Daya
Manusia di lembaga legislatif yang mengalami kelamahan moral walaupun
terkadang masih ada beberapa anggota dewan saat ini yang memiliki hal
demikian. Namun terkadang yang sering muncul adalah bahwa beberapa anggota
dewan sering memunculkan moral yang tidak baik dan tidak berkenan bagi bangsa
ini yang membuat menurunnya kepercayaan rakyat Indonesia misalnya saja
sebagian besar tersangka korupsi sepangjang 2009-2014 adalah anggota dewan.
Hal inilah yang harus kita perbaiki kembali dalam membangun pondasi yang baik
di dalam negeri dalam kemajuan bangsa. Kita sudah mengakui dan mempercayai
apabila suatu pondasi dibangun dengan kekuatan yang baik maka akan
menghasilkan suatu bangunan yang kokoh. Hal demikian pula dalam membangun
bangsa Indonesia yang lebih baik alangkah indahnya apabila kita bersama
membangun kembali pondasi bangsa Indonesia sebagai anggota dewan dengan
membangun moralitas yang baik, menggali dan menerapkan nilai bangsa Indonesia
dan mengembangkan ilmu pengetahuannya dalam memajukan negeri yang kita cintai
ini lebih baik ke depannya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar