Sabtu, 26 April 2014

Audit Sistem Keselamatan Lalu Lintas

Audit Sistem Keselamatan Lalu Lintas

Iwan Febriyanto  ;   Pengajar dan Direktur Eksekutif
World Sustainable Institute di Bogor
KOMPAS, 25 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
KONDISI lalu lintas di Indonesia memang memprihatinkan. Mobil pikap yang secara umum dirancang untuk mengangkut barang banyak digunakan untuk mengangkut manusia. Pada kasus kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, akhir Desember 2013, mobil pikap berisi 32 penumpang bertabrakan dengan truk pengangkut terigu. Delapan belas orang tewas. Masalah ternyata banyak. Selain sopir yang ugal-ugalan, tidak ada marka jalan ataupun rambu lalu lintas yang dapat mencegah sopir mengebut.

Kondisi keselamatan (safety) penting karena di dalamnya melekat makna aman (embedded to secure) dari segala bentuk gangguan selama perjalanan.
Semakin baik sistem berkeselamatan dalam berlalu lintas, semakin tinggi pula tingkat keselamatan pengguna jalan terutama pejalan kaki, pengendara sepeda, ataupun pengendara sepeda motor.

Salah satu cara meningkatkan standar sistem berkeselamatan lalu lintas adalah dengan menganalisis laporan kecelakaan polisi, terutama apabila ada korban meninggal lebih dari lima orang.

Hasil analisis menjadi dasar perumusan kebijakan dan rencana strategis pengembangan sistem berkeselamatan untuk menekan tingkat kecelakaan dan kematian di jalan.

Kenyataan menunjukkan, tingkat kecelakaan terus saja meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2011 ada 28.000 jiwa tewas di jalan, tahun 2012 meningkat menjadi 30.000 jiwa, dan tahun 2013 menjadi 32.000 jiwa. Artinya, sistem berkeselamatan masih memprihatinkan.

Kondisi ini terkait dengan kelemahan dalam mengendalikan pertambahan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan pertambahan rasio ruas jalan.

Melalui audit dan analisis mendalam akan ditemukan penyebab dan faktor-faktor kunci pemicu kecelakaan. Ini yang akan menjadi masukan dalam menyusun Integrated Road Safety Management System sehingga tingkat kecelakaan dapat diturunkan secara agregat.

Penyebab kecelakaan

Penelitian di sejumlah negara juga menunjukkan kecenderungan kenaikan kecelakaan lalu lintas dalam 10 tahun terakhir. Di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, tingkat kematian di jalan menempati urutan keenam jumlah kematian.

Di Indonesia, jumlah korban kematian di jalan mencapai angka rata-rata 30.000 jiwa setiap tahun dan menempati urutan ketiga penyebab kematian di Indonesia.
Berdasarkan traffic analysis accident disimpulkan bahwa faktor manusia merupakan penyebab utama sejumlah kecelakaan maut.

Pada umumnya, hal itu disebabkan pengemudi tidak memiliki kualifikasi mengemudi, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh obat, dan infrastruktur jalan yang buruk mulai dari kurangnya penerangan, marka, serta geometri jalan.

Barbara Sabey (1999) menyatakan, faktor manusia memegang peranan penting dalam kecelakaan lalu lintas. Pandangan ini diperkuat James Holgate melalui hasil penelitiannya di Victoria, Amerika Serikat.

Kemampuan pengemudi dalam upaya menghindari kecelakaan bergantung pada tingkat kemahiran, ketepatan mengambil putusan mengantisipasi konflik lalu lintas yang dihadapi, dan kemampuan manusia berinteraksi dengan kendaraan, jalan, dan lingkungan.

Meski pemicu utama kesalahan manusia adalah mengemudi dengan kecepatan tinggi dan kesulitan berkonsentrasi karena dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba, fakta lain juga menunjukkan kenyataan paradoks bahwa beberapa kasus kecelakaan lalu lintas tidak selalu disebabkan kedua hal di atas.

Risiko kecelakaan juga mencakup kendaraan dengan kecepatan rata-rata rendah, bahkan pejalan kaki.

Kecelakaan juga bisa terjadi antara kendaraan yang sedang bergerak menabrak kendaraan yang sedang parkir.

Kecelakaan juga dapat terjadi karena masalah lampu kendaraan atau penerangan jalan, geometri jalan menanjak, menurun atau menikung. Kecelakaan juga bisa disebabkan jalan rusak.

Secara hipotetik dapat ditegaskan bahwa semakin banyak jumlah kendaraan, semakin besar peluang terjadi kecelakaan apabila tidak diikuti dengan peningkatan sistem keselamatan, pengetatan kepemilikan SIM, penambahan ruas jalan, serta penegakan hukum berlalu lintas.

Semoga pada tahun 2014, tren kecelakaan dan kematian di jalan menurun drastis melalui upaya peningkatan sistem keselamatan lalu lintas.

Upaya paling tepat adalah mengubah sudut pandang kita mengenai keselamatan. Selanjutnya, memperbaiki sistem transportasi nasional, membatasi volume kendaraan, memperbaiki kualitas jalan, sistem kepemilikan SIM dan kendaraan, hingga kampanye nasional ”Selamatkan kami dari kecelakaan di jalan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar