Selasa, 10 April 2012

Kultur Birokrasi Jakarta


Kultur Birokrasi Jakarta
David Krisna Alka, Peneliti Ma'arif Institute for Culture and Humanity
dan Populis Institute Jakarta
SUMBER : SUARA KARYA, 10 April 2012




Hiruk-pikuk menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta seyogianya disertai dengan konsep dan praksis birokrasi seperti apa yang akan diajukan oleh calon pasangan gubernur - wakil gubernur periode mendatang. Sebagaimana diketahui, Pilkada DKI Jakarta akan diikuti empat pasang calon gubernur - wakil gubernur dari jalur parpol dan dua pasang calon gubernur - wakil gubernur dari jalur independen.

Keempat calon pasangan gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur parpol tersebut adalah pasangan Fauzi Bowo dan Nachrawi Ramli, duet Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pasangan Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini serta pasangan Alex Noerdin dan Nono Sampono. Sedangkan kedua calon pasangan gubernur - wakil gubernur DKI dari jalur independen adalah pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin serta pasangan Hendardji Soepandji dan Achmad Riza Patria.

Birokrasi berhubungan erat dengan kebutuhan publik, sosial dan ekonomi warganya. Jika salah satu dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu menang, lantas apakah bisa dijamin bahwa birokrasi di Ibukota Republik Indonesia ini tak menghambat 'jalan' keberlangsungan hidup warganya?

Begitu banyak pengalaman kesulitan yang dialami warga masyarakat ketika berhadapan dengan para birokrat dalam mengurus suatu keperluan. Sebagian warga DKI, misalnya, pernah ruwet bila berhadapan dengan birokrat negara ini saat mengurus kartu tanda penduduk (KTP). Demikian pula saat mengurus kenaikan pangkat, mendapatkan sertifikasi sah sebagai seorang guru, mengurus perjalanan naik haji, dan lain sebagainya. Sebagian birokrat DKI itu bukan meringankan, tapi malah terkesan membuat susah warganya.

'Untuk apa cepat-cepat, kalau bisa diperlambat, karena lebih banyak uang yang didapat!' demikianlah kira-kira prinsip yang dianut sebagian birokrat negara ini. Irasional. Itulah sebagian gambaran etos kerja para birokrat di Indonesia. Ucapan dan tindakan itu yang mesti dilenyapkan. Terkadang, rasa enggan, khawatir dan cemas, menggerogoti rakyat kecil saat hendak berurusan dengan para birokrat. Sebab, masyarakat kecil tak mampu memberi uang sebagai 'jalan tol' mempercepat masalah prosedur perizinan.

Sebagian masyarakat yang tak memiliki uang atau tak punya sanak saudara di kantor pemerintahan, enggan dan menahan hati bila berhubungan dengan para birokrat yang bersikap seperti itu. Bahkan, mereka (para birokrat) terkesan tak lagi punya rasa malu ketika praktik seperti itu berada seterang-terangnya di depan mata.

'Daki' birokrasi yang berbelit-belit, penuh ketidakpastian, mahal dan bermalas-malasan, hingga kini masih sulit dienyahkan. Dalam prinsip pelayanan publik, ukurannya adalah seberapa jauh suatu bentuk pelayanan telah memerhatikan aspek-aspek keadilan dan membuat publik memiliki akses yang sama terhadap sistem pelayanan yang diberikan. Semestinya kebutuhan dan nilai-nilai dalam masyarakat dapat terpenuhi, baik itu kebutuhan menyangkut pemerataan maupun layanan birokrasi kepada rakyat kecil.

Organisasi pemerintahan seperti apa yang diperlukan di negara ini? Diperlukan sebuah organisasi pemerintahan yang ditata dengan manajemen yang mampu merespon kebutuhan rakyat dengan cepat. Birokrasi yang mampu mengelola perubahan dan mengelola ketidakpastian dengan prinsip keadilan.

Etika Birokrat

Pemerintah bertanggung jawab secara moral dan konstitusional atas tindakan-tindakan yang membuat susah rakyatnya. Landasan bagi setiap tindakan pegawai negara seharusnya diletakkan pada prinsip-prinsip moral dan etika konstitusional.

Buat apa sumpah jabatan dan motto pegawai negeri sipil (PNS), abdi negara dan abdi masyarakat harus dilembagakan, bila menjadi kata-kata kosong belaka. Oleh karena itu, wajar saja kalau publik menuntut dan mengharapkan perilaku pegawai negara dan juga perilaku para politisi supaya berlandaskan pada nilai-nilai moral konstitusional.

Bukankah penghayatan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila bagi setiap warga negara Indonesia menjadi implikasi logis dari loyalitasnya kepada negara? Jika para birokrat dan para politisi tak lagi memiliki landasan moral ini, tak ayal, loyalitasnya terhadap Republik ini perlu dipertanyakan!

Budayawan Mochtar Lubis (1985:4) sudah lama mengeluhkan tentang budaya birokrasi yang ditandai oleh hierarki yang amat kuat, tunduk pada penguasa, setia dan merasa berutang budi pada sang 'patron' atau bos, cenderung menyetujui sesuatu untuk menghindarkan kontroversi, dan senantiasa menyembunyikan perasaan di balik senyuman.

Artinya, kepentingan bagi sekelompok elite dan yang banyak duit seringkali lebih didahulukan. Sedangkan kepentingan publik, khususnya untuk warga miskin yang tidak punya uang untuk menyuap, akan diurus kemudian.

Tak ayal, mayoritas rakyat miskin ketika berhadapan dengan sistem birokrasi yang elitis selalu dihantui ketakutan. Rakyat kebanyakan pun menghadapi hambatan dan sukar menjangkau apa yang mereka harapkan.

Barangkali, akal sehat mereka tentu akan berkata, buat apa memilih dalam Pilkada DKI Jakarta jika kelak sama saja, tak akan ada perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar