Minggu, 03 April 2016

Kita Butuh UU Buku, Bukan Perpus DPR

Kita Butuh UU Buku, Bukan Perpus DPR

Muhidin M Dahlan  ;   Pendiri @radiobuku; Tinggal di Jogjakarta
                                                      JAWA POS, 30 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KITA selalu memberikan apresiasi kepada semua kalangan untuk memajukan dunia literasi di Indonesia. Termasuk anggota parlemen dengan impian spektakuler: membangun perpustakaan DPR termegah se-Asia Tenggara.

Saya selalu memuji website dpr.go.id, terutama saat mereka mengunggah edisi daring (dalam jaringan) seluruh produk staatsblad sejak Indonesia merdeka (1945) hingga kini. Itu pekerjaan luar biasa maju. Rupanya, membangun dokumen raksasa via daring tak cukup bagi legislator pengesah anggaran apa pun dari eksekutif itu.

Jika angan-angan punya gedung sendiri sejak satu dekade silam selalu mentok karena ditolak rakyat banyak, kini DPR meniti jalan memutar dan terkesan mulia: bangun perpustakaan termegah.

Sudah tersedia site plan?

Itu tak terlalu penting. Namun, angan-angan memiliki infrastruktur bangunan baru saya catat sebagai impian laten DPR. Dengan mengendarai buku dan bangunan sucinya, mereka berharap masyarakat berbondong-bondong memberikan dukungan. Hasil akhir: Citra DPR bisa terkerek.

Sampai di sini, DPR alih-alih mendapatkan simpati, malah melakukan blunder. Apalagi, alasan yang diberikan salah seorang pimpinan legislator, Fahri Hamzah, menggelikan. Yaitu, perpustakaan DPR sebagai upaya mengembalikan anak-anak remaja dari gadget ke buku. Padahal, di antara mereka yang tiap hari muncul di televisi, tak seorang pun yang mengepit buku, hatta seeksemplar novel pop.

Blunder itu makin terlihat saat kita memperhadapkan impian "termegah" tersebut dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). Mestinya, jika mau, DPR mendorong secara maksimal sesuai kewenangannya "mengintervensi" anggaran PNRI untuk menjadi perpustakaan terlengkap, termegah, ternyaman, terkreatif se-Asia. PNRI adalah representasi terdepan bagaimana negara menghormati buku dan kultur merawatnya.

Mestinya DPR kembali ke fungsi utamanya jika memang ngotot "bermain" di dunia buku. Sebagai penggodok dan pengesah staatsblad, mestinya insan-insan DPR kolektor buku semacam Fadli Zon mendorong lahirnya UU perbukuan nasional.

Mestinya mereka juga tahu, sudah lebih dari satu dekade rencana undang-undang itu mangkrak sebagai draf. Godoklah undang-undang buku yang mampu mengawal dan mengantisipasi perubahan zaman hingga satu abad ke depan.

Kalaupun ngotot memiliki perpustakaan, buatlah pusat data daring raksasa untuk menampung seluruh database kegiatan parlemen sehingga mudah dan cepat diakses masyarakat. Jika hanya soal itu, mudah.

Tak perlu infrastruktur miliaran rupiah dihabiskan. Yang diperlukan adalah server tanpa batas. Untuk menyimpan server, tak perlu juga sok bangun gedung bertingkat-tingkat. Pasrahkan saja di gedung cyber atau server kepunyaan negara yang dijaga secara ketat oleh ahli cyber.

Sebab, memang menjadi lain jika infrastruktur yang menjadi incaran DPR untuk direalisasikan di kompleks Senayan. Namun, lagi-lagi infrastruktur perpustakaan itu irelevan.

Sebab, yang mendesak diperjuangkan DPR hingga tetes keringat dan urat malu penghabisan adalah sebuah gedung baru yang representatif. Sebab, gedung yang mereka tempati saat ini pada awalnya dibangun bukan untuk parlemen. Melainkan untuk kegiatan olahraga, untuk sport, untuk Ganefo.

Yang lebih masuk akal adalah membuat banyak taman bermain jika ada kunjungan anak-anak TK dan siswa SD serta ruang olahraga yang terbuka maupun tertutup. Banyak duduk, terpapar udara pendingin, tapi jarang sport bisa membikin tubuh menjadi layu. Tubuh yang layu dan darah yang mampat tak baik untuk modal bersidang dan bersitegang.

Kita berharap DPR secepatnya mencopot mimpi mulianya itu. Biarlah mimpi perpustakaan terlengkap, termegah, ternyaman, dan terkreatif se-Asia menjadi domain PNRI, yang merupakan representasi perpustakaan negara dan kebanggaan rakyat Indonesia.

Jika DPR tetap keukeuh kerjaan mereka dilihat dan dibaca hingga tiga milenium ke depan, join saja dengan PNRI atau Arsip Nasional. Buat satu ruang tersendiri yang terdiri atas ribuan loker nama-nama anggota DPR dan dokumentasi kerja mereka di pelbagai media dalam bentuk teks berita, video, foto, pin, dan plakat.

Untuk bisa demikian, komisi terkait cukup memanggil ketua PNRI. Tanyakan berapa dana yang dibutuhkan untuk menjadi terlengkap, termegah, ternyaman, dan terkreatif se-Asia! Sungguh, PNRI butuh DPR untuk mewujudkan itu.

Sederhana sekali, bukan!? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar