Rabu, 20 April 2016

Antisipasi Perlambatan Ekonomi terhadap Pengangguran

Antisipasi Perlambatan Ekonomi

terhadap Pengangguran

Firmanzah ;   Rektor Universitas Paramadina;
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
                                                   KORAN SINDO, 18 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tren perlambatan ekonomi global dikhawatirkan akan menurunkan optimisme penciptaan lapangan kerja dunia. Sebagai konsekuensinya, angka pengangguran berisiko meningkat tajam. Tidak hanya negara maju, kekhawatiran ini juga dialami banyak negara emerging dan berkembang, tak terkecuali Indonesia. Kenaikan angka pengangguran akan memperparah kondisi ekonomi dengan munculnya dampak turunan seperti menurunnya daya beli, terbatasnya ekspansi bisnis, dan menurunnya pendapatan negara akibat melambatnya aktivitas perekonomian.

Tidak mengherankan dalam situasi perlambatan ekonomi global, banyak lembaga internasional seperti Bank Dunia, IMF, ILO dan OECD memberikan warning kepada setiap negara agar lebih fokus dalam melakukan kebijakan baik moneter maupun fiskal agar mampu mempertahankan penciptaan lapangan kerja di tengah perlambatan ekonomi. Bank Dunia memangkas target pertumbuhan ekonomi dunia 2016 menjadi hanya 2,6% dari target awal 3,3%.

IMF juga merevisi target pertumbuhan ekonomi global sebesar 0,2% dari prakiraan awal yang disusun pada Januari 2016. Di April 2016, IMF menargetkan ekonomi dunia bisa tumbuh 3,2%, lebih rendah dari proyeksi semula yang ditetapkan sebesar 3,4%. Revisi ke bawah target pertumbuhan ekonomi dunia masih sangat terbuka ketika belum ada tanda-tanda pemulihan ekonomi di China, Eropa, dan sejumlah kawasan lain.

Landainya pertumbuhan perdagangan, investasi, dan output manufaktur dunia juga mencerminkan perekonomian dunia memasuki periode waktu yang disebut IMF sebagai too slow for too long. Bagi Indonesia, kondisi perekonomian dunia langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada kinerja perekonomian nasional. Realisasi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional di 2015 yang sebesar 4,79% jauh lebih rendah dari target APBN-P 2015 yang sebesar 5,7%.

Kondisi ini berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2015 sebesar 6,18%, meningkat dibandingkan dengan posisi TPT Februari 2015, 5,81%. Secara year on year TPT pada Agustus 2015 juga lebih tinggi dibandingkan dengan Agustus 2014 yang berada di level 5,94%. Data BPS juga menunjukkan, pada Agustus 2015, jumlah penduduk yang bekerja turun 6,0 juta orang dari 120,8 juta di Februari 2015 menjadi 114,8 juta pada Agustus 2015.

Peningkatan tingkat pengangguran terbuka sepanjang 2015 perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar di tahun 2016 kondisinya bisa menjadi lebih baik. Sementara itu, dalam APBN 2016 ditetapkan target angka pengangguran sebesar 5,2-5,5%. Tingginya target penurunan angka pengangguran nasional perlu menjadi fokus pemerintah agar bisa tercapai mengingat tantangan untuk meningkatkan lapangan kerja di tengah perlambatan perekonomian akan semakin tinggi.

Sementara itubanyaklembagainternasional seperti Bank Dunia dan IMF juga merevisi turun target pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2016. Misalnya, Bank Dunia barubaru ini memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2016 sebesar 5,1%. Adapun IMF memperkirakan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 4,9% di 2016. Kedua prakiraan lembaga internasional itu di bawah target pertumbuhan ekonomi di APBN 2016 yang dipatok sebesar 5,3%.

Prakiraan kedua lembaga internasional tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya keterkaitannya pada kebijakan penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka pengangguran nasional. Struktur ketenagakerjaan di Indonesia sangatlah unik. Mereka yang bekerja di sektor informal jauh lebih besar daripada dengan sektor formal. BPS mencatat pada Agustus 2015 penduduk Indonesia yang bekerja di sektor formal sebanyak 48,5 juta orang atau 42,24%.

Sementara itu, mereka yang bekerja di sektor informal mencapai 66,3 juta orang atau 57,76%. Besarnya tenaga kerja sektor informal, di satu sisi, membantu penyerapan tenaga kerja, tetapi di sisi lain juga menciptakan sejumlah masalah. Pekerja di sektor informal sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi nasional seperti mereka yang berstatus berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

Mereka yang bekerja di sektor informal sangat rentan tidak hanya pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga proteksi pekerjaan bila dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sektor formal. Oleh karenanya, di tengah perlambatan perekonomian dunia dan nasional, sektor ketenagakerjaan perlu menjadi fokus kebijakan nasional. Kebijakan untuk memperluas lapangan usaha yang padat karya perlu menjadi salah satu prioritas nasional.

Paket kebijakan yang menyasar untuk memberikan insentif tidak hanya investasi pada industri padat modal dan padat teknologi tetapi juga padat karya. Selain itu, kebijakan bagi perlindungan industri padat karya yang telah beroperasi agar tidak tutup atau merelokasi industri ke negara lain juga perlu menjadi salah satu fokus kebijakan.

Kebijakan fiskal perlu tidak hanya bagi calon investor baru yang akan masuk ke Indonesia, melainkan juga proteksi investasi padat karya. Lebih dari itu, pengawasan di sektor ketenagakerjaan di tengah upaya menarik investasi asing juga perlu ditingkatkan. Ini agar serbuan tenaga kerja asing non-tenaga ahli dapat dicegah. Dengan demikian investasi asing akan dapat membantu penyerapan tenaga kerja nasional secara masif. Pemanfaatan dana desa untuk mendorong lapangan kerja di perdesaan juga menjadi semakin penting.

Dalam hal ini, koordinasi dan kerja sama lintas kementerian antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam negeri, dan Bappenas perlu duduk bersama untuk mengaitkan penyaluran dana desa dengan target penyerapan dan penciptaan lapangan kerja secara lebih terukur.

Target dana desa tidak hanya terbatas pada penyalurannya saja, tetapi perlu ditambahkan berapa besar kontribusinya pada penyerapan lapangan kerja. Selain itu, sektor ketenagakerjaan juga perlu duduk bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementrian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan sektor lainnya untuk menyusun kebijakan terobosan agar angka penyediaan lapangan kerja berjalan seiring dengan desain industrialisasi dan investasi nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar