Jumat, 22 April 2016

Jerman dan Sekolah Kejuruan

Jerman dan Sekolah Kejuruan

Dinna Wisnu  ;    Pengamat Hubungan Internasional;
Co-founder & Director Paramadina Graduate School of Diplomacy
                                                   KORAN SINDO, 20 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Minggu ini Presiden Joko Widodo memulai kunjungan kerjanya di Eropa, mengunjungi Jerman, Inggris, Belgia, dan Belanda serta menjumpai sejumlah pejabat Uni Eropa( Presiden Dewan Eropa Donald Franciszek Tusk, Ketua Parlemen Eropa Martin Schulz, dan Komisi Eropa Jean- Claude Juncker).

Selain kerja sama ekonomi dan investasi, agenda yang diusung adalah pendidikan. Indonesia menunjukkan minat untuk meninjau sistem pendidikan kejuruan di Jerman. Duta Besar Indonesia untuk Jerman Fauzi Bowo memuji sistem kejuruan di Jerman yang berpusat pada pengembangan keterampilan di mana sektor swastabermitra untukmendanai sekolah.

Sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melihat pengembangan sekolah kejuruan sebagai cara baik memanfaatkan bonus demografi pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menuntut kedinamisan generasi muda. Perhatian pada pengembangan pendidikan di Indonesia patut dihargai. Hal ini mengingat bahwa salah satu kekurangan dalam kebijakan ekonomi kita masa lalu adalah penyelarasan penyelenggaraan pendidikan dengan kondisi ketenagakerjaan dan kegiatan perekonomian.

Kegiatan sekolah dan kampus belum terhubung dengan rantai produksi perekonomian. Siswa dan mahasiswa harus mencari-cari sendiri tips untuk sukses menembus pasar kerja. Mereka yang jauh dari akses informasi bahkan lebih sering berasumsi tentang apa itu dunia pekerjaan dan apa yang seharusnya diterima ketika ia magang. Di Jerman sistem sekolah kejuruannya memang dirancang sebagai opsi yang sama baiknya dengan berkuliah. Masa studi di sekolah kejuruan pun antara dua sampai tiga setengah tahun; ada teori dan ada praktiknya.

Bedanya bahwa dengan masuk sekolah kejuruan, ada nilai tambah berupa keterampilan praktis yang langsung bisa dipakai di dunia kerja, dan di dunia kerja pun mereka langsung bisa masuk jalur karier yang terjamin. Sistem jaminan sosial mereka pun menjamin standar kerja yang layak bagi para lulusan sekolah kejuruan ini. Sementaraduniakuliahlebih disukai mereka yang bercita-cita menjadi pemikir, pengajar, dan ilmuwan. Jadi, masing-masing punya kelebihan.

Hal ini berbeda dengan kondisi di Tanah Air, di mana sekolah kejuruan sudah terlalu lama dipandang sebagai alternatif murah dan cepat mendapatkan ijazah supaya bisa langsung bekerja. Meski jumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) digenjot untuk ditambah terus oleh pemerintah, citra yang melekat pada sekolah kejuruan adalah lulusan tanpa gelar sarjana dan biasanya (maaf) dicari oleh kalangan kurang mampu.

Kemitraan dengan dunia swasta di sekolah kejuruan juga bukan hal asing. Di Indonesia sejumlah kemitraan bilateral dengan negara sahabat sudah “dibumbui” program capacity building dan pelatihan, di mana pebisnis dari negara sahabat diwajibkan menularkan ilmu pada siswa-siswa SMK. Namun, sejumlah penelitian dan laporan menunjukkan bahwa hasilnya masih jauh dari optimal. Jenis pelatihan yang diberikan terlalu dasar sehingga tidak menjamin keterampilan peserta dan peralatan di sekolah juga belum memadai untuk bisa secara kontinu melanjutkan pelatihan.

Di sisi lain, bangku perkuliahan di Indonesia juga tidak menjamin seseorang menjadi pemikir, pengajar, dan ilmuwan yang andal meskipun indeks prestasi kumulatifnya (IPK) tinggi. Sebuah tulisan menyebutkan bahwa misalnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada periode 19 Mei 2015 mewisuda 1.750 lulusan program sarjana dan diploma yang sepertiga di antaranya meraih predikat cum-laude; artinya IPK-nya di atas 3,5.

Di Universitas Indonesia (UI) juga muncul perbincangan di kalangan dosen bahwa jarang ditemukan siswa yang IPK-nya di bawah 3,25. Padahal, sekitar 20 tahun silam, seorang mahasiswa ada yang harus mengulang mata kuliah berkali-kali hanya demi mendapat C. Sekarang mendapat B terkesan begitu mudah. Sentilannya adalah pada era ini universitas dituntut untuk menunjukkan mutunya dengan menghasilkan mahasiswa yang IPK-nya tidak memalukan.

Soal keahlian sesungguhnya dari sang lulusan hanyalah Tuhan yang tahu. Artinya perbaikan kebijakan apa pun membutuhkan perubahan yang paralel di sejumlah lini. Apalagi kalau ujung akhirnya adalah meningkatkan kemampuan lulusan Indonesia untuk terserap pasar tenaga kerja. Di sinilah kemudian dibutuhkan intervensi baru dalam ihwal yang bisa dikontrol dan ihwal yang tidak bisa dikontrol supaya langkah-langkah perubahan itu membuahkan hasil.

Pertama-tama hal yang bisa dikontrol seperti biaya sekolah, jumlah sekolah, kemudahan akses sekolah, mutu pengajaran, regulasi terkait standar kelulusan dan kegiatan magang atau penelitian, kemitraan yang dikembangkan antarsekolah ataupun antara sekolah dengan dunia usaha dan sejenisnya. Bila dicermati, hampir semua hal di atas sudah ada regulasi dan ketentuannya.

Tetapi, seperti kita ketahui ihwal ini tidak menjamin implementasi yang baik, atau hasil lulusan yang sesuai harapan. Salah satu faktor penentu keberhasilan dalam ihwal yang dapat dikontrol ini adalah konsistensi penerapan kebijakan, kompetensi guru dan dosen, akses bahan ajar yang memadai, baik lintas daerah maupun lintas waktu, lengkap dengan sistem monitoring yang tanggap masalah dan bisa merespons cepat kebutuhan di lapangan. Jika sistem vokasi akan digalakkan, sistem monitoring mutu SMK juga harus disediakan.

Bila ada masalah, bisa dengan cepat merespons kebutuhan. Persoalan magang misalnya bukanlah semata menghubungkan siswa dengan dunia usaha. Tetapi, juga melindungi hak paten siswa, memfasilitasi kreasi siswa dan sekolah untuk dikembangkan sebagai industri massal. Selain itu juga untuk memberdayakan pengusaha lokal untuk mengeksplorasi cara-cara pengembangan industri dari ideide kreasi siswa dan sekolah kejuruan, serta memperjuangkan perlindungan atau ekspansi ide dari anak-anak bangsa.

Sejauh ini hal tersebut yang masih sangat kurang. Ide-ide anak bangsa yang unik seperti mobil listrik, mesin penetas telur, pupuk organik, bibit padi unggul lebih sering mati dini atau mati suri. Penyebabnya adalah karya mereka tidak dilindungi hak paten dan tidak difasilitasi ketika berhadapan dengan produk pesaing yang dihasilkan oleh (orang-orang muda) negara lain. Soal magang juga menyangkut perlindungan hukum bagi anak-anak muda yang rata-rata belum cukup pengalaman ketika berhadapan dengan licinnya dunia bisnis.

Di Jerman siswa yang magang mendapatkan upah sepertiga upah normal, tetapi ada kurun waktu kontrak yang jelas. Ada juga jenis pekerjaan yang memang berguna bagi siswa di kemudian hari. Hal ini berbeda dengan sistem magang di Indonesia, di mana di daerahdaerah luar Jawa justru terjadi penipuan dan trafficking pekerja berkedok magang. Siswa dijanjikan pekerjaan dengan upah baik sambil magang di hotel dan kapal pesiar, tetapi ternyata mereka dikelabui dan dijadikan budak, bahkan dilecehkan secara seksual.

Di perkotaan yang lebih sering terjadi adalah siswa sekadar dijadikan pesuruh di kantor atau bengkel, dijadikan alternatif buruh murah oleh perusahaan. Kepada siapa mereka ini mengadu? Singkat kata, sistem pendidikan saling bergantung dengan sistem ekonomi politik yang dipilih. Kesenjangan kekayaan antara bos dan bawahan tidak terlampau jauh karena pajak yang tinggi sehingga negara bisa memberikan kembali ke masyarakat pelayan publik yang maksimal.

Anak juga tidak khawatir akan jatuh miskin kalau ia lebih suka menekuni profesi sebagai mekanik tamatan STM karena sistem jaminan sosialnya akan menjadi jaring pengaman sosial. Sebab itu, kreativitas dan inovasi masyarakat negara-negara tersebut dapat lebih maju dari negara lain karena mereka tidak takut untuk melakukan perubahan. Karena itu, bila kita ingin mempelajari kelebihan pendidikan negara lain, kita juga harus memahami konteks sistem ekonomi dan politik di mana pendidikan itu hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar