Jumat, 22 April 2016

SDGs di Indonesia dan Inspirasi Kartini

SDGs di Indonesia dan Inspirasi Kartini

Wahyu Susilo  ;    Analis Kebijakan Migrant Care; 
Anggota Koalisi CSO Indonesia untuk SDGs
                                              MEDIA INDONESIA, 21 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERTENGAHAN Maret 2016 lalu, sebuah proses penyempurnaan komitmen global memerangi kemiskinan SDGs (Sustainable Development Goals) telah melangkah ke tahapan yang lebih maju. Tahapan itu adalah kesepakatan tentang indikator SDGs yang akan menjadi benchmark tercapai tidaknya 17 goal dan target yang ada dalam SDGs sebagaimana yang disepakati oleh seluruh pemimpin dunia pada September 2015.

Pada saat yang sama, di Indonesia sedang berlangsung proses pelembagaan dan pembumian SDGs untuk memastikan bahwa komitmen global ini bisa bekerja dan menjadi panduan bersama meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan tidak boleh meninggalkan siapa pun dalam setiap proses yang berlangsung. Oleh karena itu, idealnya dalam proses perumusan pelembagaan, kebijakan, hingga indikator, prinsip-prinsip inklusif dan partisipatif adalah hal yang mutlak. Demikian juga pada saat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya.

Proses tersebut harus belajar dari keterlambatan pemerintah Indonesia yang baru merumuskan rencana aksi nasional pencapaian MDGs pa­da 2010, 10 tahun setelah MDGs di­deklarasikan pada 2000. Berbagai evaluasi mengenai MDGs di Indonesia bersepakat bahwa kegagalan MDGs, terutama untuk goal-goal yang krusial (antara lain penurunan angka kematian ibu melahirkan, de­forestasi, penyediaan air minum, dan tingginya angka penderita HIV/AIDS), selain karena ketaktersediaan dan ketakmampuan kebijakan juga karena tak ada rasa kepemilikan (ownership) terhadap MDGs. Komitmen global ini hanya dianggap produk PBB dan direduksi menjadi proyek pemerintah.

Sekarang ini juga muncul pertanyaan, apakah SDGs ini produk asing? Pertanyaan ini yang dulu juga selalu dilekatkan pada MDGs. Jauhkah SDGs dari realitas sosiologis yang berlangsung di Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bisa membandingkan goal dan target, terutama terkait dengan masalah yang dihadapi perempuan dengan cita-cita pembebasan perempuan yang diperjuangkan oleh Kartini lebih seabad yang lalu.

Dalam surat-surat yang dikirim ke sahabat-sahabatnya di negeri Belanda dan juga kumpulan tulisannya yang ada di buku Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini banyak menuliskan kegelisahannya mengenai diskriminasi yang dihadapi perempuan, juga tentang masalah-masalah yang mengungkung kaum perempuan.

Persoalan-persoalan itu, antara lain, ketiadaan akses bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan, praktik pengekangan perempuan atas nama budaya, praktik pernikahan paksa dan pernikahan di bawah umur.

Kisah akhir perjalanan sejarah Kartini hingga menjelang kematiannya (112 tahun yang lalu) adalah kisah yang masih berlangsung dan dialami jutaan perempuan Indonesia hingga saat ini. Dipaksa kawin (muda) dengan pasangannya yang sudah menikah, dan meninggal dunia setelah melahirkan. Indonesia adalah salah satu negara yang gagal mengerem laju kematian ibu melahirkan sesuai dengan target MDGs yaitu 108 kematian/100.000 kelahiran hidup. Bahkan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia pernah melonjak hingga 359 kematian/100.000 kelahiran hidup.

Kegelisahan Kartini tentang diskriminasi yang dialami perempuan, ketiadaan akses perempuan untuk mengenyam pendidikan, praktik pengekangan perempuan atas nama budaya, pernikahan paksa terhadap anak perempuan, dan perbudakan perempuan adalah pertanyaan-pertanyaan perempuan (meminjam istilah kaum feminis) yang harus dijawab pada segala zaman. Kegelisahan Kartini juga menginspirasi para pelanjutnya, semisal para penggagas Kongres Perempuan Indonesia yang menambahkan persoalan perdagangan perempuan dan anak sebagai masalah yang juga dihadapi oleh perempuan Indonesia. Yang terakhir, organisasi-organisasi perempuan yang bekerja untuk hak kesehatan menemukan masih banyak praktik sunat terhadap anak-anak perempuan di Indonesia.

Uraian historis tersebut memperlihatkan bahwa goal dan target SDGs (terutama terkait dengan perempuan) bukan hal yang baru dan asing untuk Indonesia. Ia bahkan memiliki relevansi kesejarahan utuk menjawab persoalan yang dihadapi perempuan Indonesia dari zaman ke zaman. Watak ideologi pembangunan di Indonesia yang patriarkis selama ini juga abai pada kebutuhan-kebutuhan khusus yang dihadapi perempuan, pun semakin mendorong proses marginalisasi perempuan dan feminisasi perempuan.

Oleh karena itu, jika pemerintah Indonesia konsisten dengan prinsip no one left behind yang menjadi salah satu maklumat SDGs, proses pelembagaan SDGs hendaknya tidak melupakan sejarah panjang masalah perempuan Indonesia, juga tidak mengesampingkan kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan, serta senantiasa mengedepankan kepentingan kelompok-kelompok marginal yang selama ini diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk target-target spesifik dalam goal SDGs terkait perempuan seperti pernikahan anak, perdagangan perempuan, dan sunat perempuan yang hingga kini belum tersedia datanya di Indonesia, itu tidak boleh menjadi alat legitimasi untuk mengesampingkan target tersebut. Kondisi itu harus menjadi landasan awal bagi semua pemangku kepentingan membangun data base, merumuskan indikator, dan menyusun kebijakan untuk pencapaian target-target tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar