Rabu, 20 April 2016

Tantangan BI 7-Days Repo Rate

Tantangan BI 7-Days Repo Rate

Agus Herta Sumarto ;   Peneliti INDEF
                                              MEDIA INDONESIA, 19 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BARU-BARU ini Bank Indonesia (BI) telah membuat suatu kebijakan yang bisa dikatakan cukup revolusioner, yaitu mengganti instrumen kebijakan moneter terhadap suku bunga lembaga perbankan. Sejak pertengahan 2005, BI menggunakan BI rate sebagai instrumen utama kebijakan moneter terhadap suku bunga lembaga perbankan. Namun, sejak awal pemberlakuannya, BI rate seolah-olah tumpul dan tidak mampu memengaruhi dan mengendalikan besaran suku bunga lembaga perbankan.

Selama ini BI rate menjadi suku bunga acuan bagi lembaga perbankan untuk menentukan tingkat suku bunganya baik suku bunga tabungan maupun suku bunga pinjaman. Namun, posisi BI rate selama ini hanya sebagai suku bunga kebijakan yang lebih mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter BI yang ditetapkan BI dan kemudian diumumkan kepada publik. Oleh karena itu, sangat wajar jika efektivitas BI rate selama ini masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan beberapa hasil penelitian semakin menguatkan hipotesis bahwa tidak ada hubungan antara BI rate dan suku bunga lembaga perbankan.

Munculnya transmisi kebijakan moneter yang baru ini setidaknya memunculkan secercah harapan bahwa instrumen kebijakan moneter ke depannya akan labih bertaji dan mampu mendorong penurunan tingkat suku bunga kredit perbankan ke level satu digit. Harapan akan lebih efektifnya transmisi baru ini cukup masuk akal mengingat BI 7-days repo rate ini memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan BI rate.
Pertama, jika dibandingkan dengan BI rate, BI 7-days repo rate seharusnya memiliki nilai koefisien keterikatan yang lebih besar. Jika BI rate selama ini hanya merupakan cerminan sikap BI, BI 7-days repo rate merupakan bagian dari transaksi keuangan BI dengan lembaga perbankan sehingga keterkaitannya akan sangat kuat.

Kelebihan kedua yang dimiliki BI 7-days repo rate ialah tingkat suku bunganya yang lebih rendah daripada BI rate. Saat ini tingkat suku bunga BI 7-days repo rate ada di tingkat 5,5%, sedangkan BI rate ada pada level 6,75%. Dengan demikian, penggunaan BI 7-days repo rate seharusnya bisa lebih mendorong lembaga perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunganya.

Selain dua kelebihan tersebut, penggunaan BI 7-days repo rate seharusnya juga bisa mendorong membanjirnya likuiditas di lembaga perbankan. Melalui mekanisme deposito, lembaga perbankan bisa menambah cadangan likuidnya sehingga dana yang tersedia untuk disalurkan kepada pasar bisa lebih besar dan tentunya lebih murah.
Dengan demikian, lembaga perbankan akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, selain beberapa kelebihan yang telah disebutkan sebelumnya, penggunaan BI 7-days repo rate juga memiliki beberapa tantangan terutama jika dikaitkan dengan target penurunan suku bunga kredit perbankan ke level satu digit. Jika BI menjadikan BI 7-days repo rate sebagai instrumen utama untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit perbankan ke level satu digit, BI harus kembali bersiap dengan terulangnya kejadian ketika BI menggunakan BI rate.

Selama ini tingkat suku bunga kredit lembaga perbankan dibentuk beberapa variabel utama, yaitu cost of fund, tingkat risiko pasar, tingkat risiko nasabah, operational cost, kondisi persaingan pasar, dan tingkat net interest margin (NIM) yang diharapkan. Dengan kata lain, jika BI ingin menurunkan tingkat suku bunga kredit lembaga perbankan, BI harus bisa mengubah tingkat harga dari variabel-variabel tersebut. Suku bunga acuan yang dalam hal ini adalah BI 7-days repo rate hanya merupakan salah satu faktor pembentuk dari variabel cost of fund.

Cost of fund selama ini, selain dipengaruhi suku bunga acuan (BI rate), juga dipengaruhi faktor struktur dana perbankan. Dengan kata lain, selain menurunkan suku bunga acuan sebagaimana yang telah dilakukan sekarang, BI harus bisa mendorong supaya dana murah bagi lembaga perbankan tersedia dalam jumlah yang besar. Dana yang paling murah untuk lembaga perbankan ialah jumlah tabungan dari masyarakat. Oleh karena itu, program-program yang diarahkan untuk mendorong masyarakat gemar menabung harus terus ditingkatkan.

Variabel berikutnya yang memengaruhi tingkat suku bunga kredit bank ialah tingkat risiko pasar. Variabel itu berkaitan erat dengan kondisi makroekonomi. Dengan kata lain, BI bersama pemerintah harus bisa menciptakan iklm ekonomi yang kondusif dan prospektif sehingga penilaian bank terhadap risiko pasar bisa jauh berkurang, sedangkan penilaian bank terhadap risiko individu kreditor berkaitan dengan subjektivitas penilai risiko internal.

Faktor itu sangat sulit dihindari karena berkaitan dengan penilaian pribadi kreditor. Untuk mengurangi penilaian risiko terhadap variabel itu, tidak ada jalan lain bagi BI dan pemerintah selain mengambil sebagian atau sepenuhnya dari risiko tersebut. Cara yang bisa dilakukan BI ialah meminta pemerintah untuk mengambil risiko tersebut melalui mekanisme subsidi suku bunga.

Tingkat NIM berkaitan dengan target keuntungan yang ingin diperoleh bank. Selama ini tingkat NIM lembaga perbankan Indonesia masih sangat tinggi bila dibandingkan dengan lima negara besar ASEAN. Rata-rata NIM Indonesia masih berada di atas angka 5%, padahal rata-rata NIM lima negara besar ASEAN (Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina) hanya berada di kisaran angka 3,5%.

Untuk mengubah tingkat NIM suatu bank, rasanya sulit bagi BI untuk melakukan intervensi langsung. Selama ini NIM lembaga perbankan sangat persisten dan tidak ada variabel yang memengaruhi selain keputusan para stockholder. Bank Indonesia hanya bisa memberikan imbauan kepada para pemilik saham supaya tidak memberikan target keuntungan yang lebih besar melalui NIM. Bank Indonesia bisa mendorong pemerintah untuk menjadi pionir dengan menetapkan target keuntungan yang lebih rendah kepada bank-bank milik pemerintah sehingga bank-bank tersebut bisa menetapkan tingkat NIM yang jauh lebih rendah.

Dengan berkaca pada kondisi di atas, jika tujuan utama BI mengubah BI rate menjadi BI 7-days repo rate ialah untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit ke level satu digit, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan susulan yang dapat memengaruhi variabel utama pembentuk suku bunga kredit tadi. Jika penggunaan BI 7-days repo rate tidak dibarengi dengan instrumen kebijakan yang lain, nasib BI 7-days repo rate akan sama dengan BI rate, yaitu menjadi macan ompong yang efektivitasnya jauh dari yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar