Jumat, 20 April 2012

Memaknai Hari Kartini

Memaknai Hari Kartini
Asrudin, Peneliti di Lingkaran Survei Indonesia Grup
SUMBER : SUARA KARYA, 20 April 2012



"Kamu tahu motto hidupku? 'Aku mau'. Dua kata sederhana ini telah membawaku melewati gemunung kesulitan. 'Aku tidak mampu' berarti menyerah. 'Aku mau!' mendaki gunung itu."

Demikian Kartini mengatakan hal itu pada Stella Zeehandelaar (seorang perempuan Belanda) dalam suratnya pada 23 Agustus 1900. Motto 'aku mau' bukan tanpa makna. 'Aku mau' menunjukkan keinginan keras Kartini untuk merubah situasi dan kondisi Indonesia yang saat itu terbilang cukup memprihatinkan: marjinalisasi terhadap perempuan dan kondisi kolonialisme.

Atas situasi tersebut, Kartini tidak hanya berdiam diri, ia justru melawannya. Dalam konteks ini, Kartini dapat dipandang sebagai tokoh perempuan Indonesia yang mewakili suara perempuan yang tertindas, sub-ordinat, dan no-hegemonik (subaltern).

Kartini adalah anak gadis yang dipingit, yang kemudian harus tunduk agar mau dinikahkan secara paksa (sub-ordinat). Tapi, Kartini tidak hanya berdiam diri. Kartini melawan itu semua, bersuara melawan kesepian karena pingitan, bersuara melawan arus kekuasaan besar penjajahan, yang dapat ditemukan dalam catatan-catatan pribadinya.

Dalam korespondensinya dengan Stella Zeehandelaar (1899-1903), Kartini menulis banyak hal tentang kondisi Indonesia kala itu. Salah satu yang paling menonjol, adalah ulasannya tentang poligami dan kritiknya terhadap kolonialisme.

Dalam suratnya kepada Zeehandelaar (6 November 1899), misalnya, Kartini pernah menulis, "Aku tidak akan pernah, tidak akan pernah bisa mencintai. Bagiku, untuk mencintai, pertama kali kita harus bisa menghargai pasangan kita. Dan, itu tidak kudapatkan dari seorang pemuda Jawa. Bagaimana aku bisa menghargai seorang laki-laki yang sudah menikah dan sudah menjadi seorang ayah? Yang hanya karena dia sudah bosan dengan isterinya yang lama, dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya? Ini sah menurut hukum Islam. Kalau seperti ini, siapa yang tidak mau melakukannya? Mengapa tidak? Ini bukan kesalahan, tindak kejahatan ataupun skandal. Hukum Islam mengijinkan laki-laki beristeri empat sekaligus. Meski banyak orang mengatakan ini bukan dosa, tetapi aku, selama-lamanya akan tetap menganggap ini sebagai sebuah dosa."

Begitu pula dalam hal kolonialisme, Kartini tetap bersuara kritis. Melihat rakyat yang hidup dalam kemiskinan, dengan beban pajak yang tinggi, ditambah lagi adanya pengaruh opium yang merusak para generasi muda akibat kolonialisme waktu itu, Kartini lantas melontarkan kritik pedasnya pada orang-orang kolonial. "... Sejumlah orang Belanda mengumpati Hindia sebagai 'ladang kera yang mengerikan'. Aku naik pitam jika mendengar orang mengatakan Hindia yang miskin. Orang mudah sekali lupa kalau negeri kera yang miskin ini telah mengisi penuh kantong kosong mereka dengan emas saat mereka pulang ke Patria setelah beberapa lama saja tinggal di sini." (Vissia Ita Yulianto, 2004)

Tanpa disadari, sikap Kartini itu telah memberikan semacam wujud pedagogis bagi rakyat dan perempuan Indonesia agar tidak berdiam diri, tapi melawan segala bentuk ketidakadilan, agar perubahan dapat segera dilakukan.

Hari Kartini bukan sekadar untuk diselebrasikan, tapi juga untuk dimaknai dan diaktualisasikan. Kartini melalui tulisannya (surat-suratnya) telah memberikan semacam pedagogis yang menyokong banyak pemikiran bagi kaum subaltern (sub-ordinat).

Melalui tulisan-tulisanya yang bernuansa pedagogis, secara tidak sengaja, Kartini telah menyediakan ruang bagi apa yang disebut oleh Gayatri Spivak sebagai one-on-one epistemic change. Maksudnya, tulisan-tulisan Kartini secara tidak sengaja, telah melatih para perempuan satu demi satu untuk melakukan suatu perubahan.

Dengan begitu, para perempuan Indonesia nantinya mampu mengidentifikasi dan mempertanyakan sistem representasi politik dominan (yang umumnya didominasi oleh kaum laki-laki), yang membungkam dan mengeksklusi mereka karena kedudukan kelas mereka.

Pada saat sekarang, contoh paling bagus dapat kita liat dari upaya para aktivis dan organisasi-organisasi perempuan Indonesia yang menuntut kuota 30 persen keterwakilan perempuan di DPR. Meskipun belum mencapai sasaran, tapi upaya tersebut telah berhasil meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. Jika tahun 2004 anggota DPR perempuan hanya berjumlah 61 orang, maka pada Pemilu 2009 jumlahnya meningkat menjadi 101 orang (18.04 persen) dari 550 anggota DPR. Begitu pula pada tingkat DPD, jika pada tahun 2004 anggota DPD perempuan hanya berjumlah 26 orang, maka pada Pemilu 2009 jumlahnya meningkat menjadi 34 orang (27,27 persen) dari 132 anggota DPD.

Tapi sayangnya, perubahan ini tidak terjadi dalam hal kekerasan terhadap perempuan yang kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Komnas Perempuan mencatat, terdapat 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2011. Jumlah yang didapat dari 395 lembaga layanan perempuan korban kekerasan di 33 provinsi Indonesia ini meningkat 13,32% dibandingkan tahun sebelumnya (2010), 105.103 korban.

Kekerasan itu terjadi karena masih minimnya kesadaran pedagogis perempuan awam untuk melawan segala bentuk kekerasan. Sehingga, banyak perempuan korban kekerasan tidak melaporkan kasusnya. Penyebabnya, antara lain sulitnya korban mendapat dukungan dari orang-orang terdekatnya, rasa malu maupun trauma, dan keterbatasan mengakses layanan yang tersedia.

Dalam spirit Hari Kartini (21/4), adalah tepat kiranya jika suara Kartini terus digaungkan untuk dapat dijadikan sebagai sebuah pembelajaran bagi perempuan Indonesia. Agar pada saatnya nanti akan datang bagi sebuah era di mana tidak ada lagi diskriminasi di semua lapangan kehidupan ataupun kekerasan terhadap perempuan Indonesia. Para perempuan Indonesia berani terus melawan segala bentuk ketidakadilan dan kekerasan terhadap mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar