Jumat lalu
saya menerima e-mail dari orang yang menyamarkan namanya sebagai Para
Laskar. Dia mengatakan, “Sehubungan
dengan gerakan bersih-bersih yang Anda lakukan di lingkungan Imigrasi, maka
dengan ini saya menyampaikan keluh kesah. Kami mendukung gerakan
yang bapak lakukan dan jujur aja Pak, sebagian besar dari kami pernah
melakukan yang namanya pungli dan itu kami lakukan karena keterpaksaan,
karena kebutuhan yang besar dalam mencukupi biaya hidup tinggal di Jakarta.
Kami harus membayar kos yang besarannya 750.000 (dan ada teman yang lain
lebih besar dari itu), bensin, kredit motor, biaya makan yang luar biasa di
bandara, biaya tiket untuk pulang menengok anak istri dan orang tua....”
Atas e-mail
demikian saya membalas dengan, antara lain, “Pungli haram, pungli korupsi. Soal kesejahteraan kita semua harus
berjuang bersama. Tapi bukan berarti menghalalkan pungli, apalagi korupsi.
Jadi, penertiban akan jalan terus. Saya ingin kita semua hidup dengan
berkah dengan uang halal. Kalau ajakan kami membawa kita semua mendapatkan
rezeki halal ini dianggap keliru, kita berbeda pendapat.”
Birokrasi
adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Pelayanan prima, profesional,
dan pastinya tanpa pungli. Birokrasi harus menjadi pendorong, bukan
penghambat reformasi.Karena itu reformasi birokrasi secara mendasar harus
dilakukan. Reformasi birokrasi bukan hanya remunerasi (meningkatan
kesejahteraan). Namun lebih jauh dari itu, birokrasi harus dibuat lebih
efisien dan tepat guna. Perbaikan birokrasi yang dalam bahasa Presiden SBY
dilakukan dengan, “Memindahkan
birokrasi dari comfort zone pada competing zone.”
Dalam konteks
membuat kompetisi yang lebih sehat tersebut, saat ini Kementerian Hukum dan
HAM ( Kemenkumham) sedang dalam proses memilih inspektur jenderal (irjen).
Berbeda dengan proses sebelumnya, saat ini prosesnya dibuat lebih terbuka
meski masih terbatas. Ke depan, proses seleksi eselon I dan II di jajaran
kementerian dan lembaga memang akan dibuat terbuka untuk siapa pun yang
berminat.
Seleksi irjen
kali ini dibuka untuk dari jajaran internal dan diikuti calon dari BPKP, PPATK
dan KPK. Proses penilaian dilakukan dengan melibatkan Dunamis, konsultan
independen, dan melalui tahapan verifikasi. Hari Senin lalu, tim verifikasi
sudah mendatangi rumah ke-14 calon irjen, bertemu dengan tetangga di
sekitar tempat tinggalnya, bertanya rekomendasi rekan kerja, serta mencari
informasi berdasarkan rekaman pemberitaan, khususnya di media online.
Dengan mekanisme
yang lebih kompetitif demikian, diharapkan yang akan terpilih adalah irjen
yang memenuhi empat kriteria utama, yaitu berintegritas, tegas dalam
mengambil keputusan, menguasai persoalan audit dan investigasi, serta
menguasai manajerial organisasi. Hal demikian karena irjen Kemenkumham
adalah pemegang otoritas tertinggi untuk pengawasan internal di kementerian
yang mewadahi sekitar 43.413 pegawai ini.
Sebagai wakil
menteri, berdasarkan perpres, kami diberi amanat untuk mendorong proses
reformasi birokrasi, termasuk dalam hal membenahi kepegawaian. Dalam
kapasitas itulah saya sejak awal tahun ini mengikuti proses baperjakat di
Kemenkumham dan mencoba meletakkan proses seleksi, promosi-mutasi yang
lebih adil. Persoalan kepegawaian adalah urat nadi organisasi, tidak
terkecuali di Kemenkumham.
Semuanya,
sekali lagi semuanya, mesti dikembalikan pada prinsip-prinsip dasar, yaitu
prinsip meritokrasi, reward and
punishment, tidak boleh ada titipan, dan tidak boleh ada sogokan dan
penyimpangan dalam bentuk apa pun, serta berbagai prinsip dasar lain yang
menjamin proses kepegawaian yang lebih kompetitif dan adil. Berdasarkan
prinsip-prinsip dasar di atas, Kemenkumham telah melakukan berbagai ikhtiar
pembenahan.
Yang terbaru,
tahun lalu, dalam hal seleksi, kami telah melakukan rekrutmen CPNS yang
bersih dan bebas korupsi. Dalam hal diklat, kami baru saja memilih peserta
Ditsuskim yang juga fair dan
adil. Prinsip dasar utamanya adalah, “Anda
lulus bukan karena anak siapa, tapi karena berapa nilai ujian Anda.”
Dalam waktu dekat, kami akan memilih taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan
(AKIP) dan Akademi Ilmu Imigrasi (AIM), juga dengan proses seleksi yang
nihil titipan, nihil setoran, zero penyimpangan.
Tahun ini kami
juga telah menyiapkan pola karier yang akan menjadi road map utama seluruh pegawai Kemenkumham. Insya Allah dalam
6–7 bulan ke depan kami akan menyiapkan dan menyosialisasikan pola karier
ini ke seluruh jajaran Kemenkumham di Tanah Air. Dalam waktu dekat,
beriringan dengan pembenahan pola karier, kami terus melengkapi data
kepegawaian kementerian. Menkumham telah mengirimkan instruksi kepada
seluruh kakanwil agar melengkapi data kepegawaian kami dengan deadline hingga akhir pekan ini.
Data
kepegawaian yang lebih lengkap tentu penting agar kita dapat mengambil
keputusan yang lebih objektif, termasuk dalam promosi dan mutasi. Alat lain
yang telah kami siapkan, agar pola promosi dan mutasi lebih baik, adalah
melalui fit and proper test,
termasuk yang sekarang diterapkan dalam pemilihan irjen kementerian.
Prinsip memilih calon terbaik dalam setiap posisi harus memenuhi empat
kriteria dasar yang tidak dapat ditawar, yaitu––antara lain––integritas,
kapasitas, akseptabilitas, dan loyalitas. Integritas adalah kriteria utama.
Tidak boleh
sedikit pun kami memilih calon dalam posisi apa pun yang moralitas
antikorupsinya diragukan. Kapasitas tentu saja penting sebagai pilar dasar
penguasaan masalah. Akseptabilitas berkait dengan kemampuan beradaptasi dan
bekerja sama secara tim. Akhirnya, loyalitas bukan berarti ABS, tetapi
kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan secara efektif, cepat, dan tepat.
Berdasarkan prinsip memilih calon terbaik itu, dalam memutuskan promosi dan
mutasi kami kembali pada prinsip dan norma dasar, antara lain perpanjangan
pensiun tidak diberikan secara otomatis, tetapi hanya kepada yang betul-betul
berprestasi.
Bukan hanya
kepentingan individu bersangkutan yang harus diperhatikan, tetapi juga
keperluan institusi, termasuk kaderisasi, harus dipertimbangkan. Orang yang
mendapatkan punishment, apalagi
terkait dengan penyimpangan uang, tidak boleh hanya digeser sebentar,
tetapi harus betul-betul dicopot dari jabatannya. Yang bersangkutan bisa
kembali menjabat jika betul-betul terbukti membaik dan tidak mengulangi
lagi perbuatannya.
Sebagai contoh,
bulan lalu, kami mencopot kepala kantor Imigrasi di salah satu wilayah yang
strategis karena terbukti masih menerima suap dalam pelayanan paspor. Memang
pencopotan demikian tidak kami publikasikan kepada media, tetapi pembenahan
di sektor pelayanan paspor sangat serius kami lakukan. Pungli tidak boleh
lagi ditoleransi, sedikit pun.
Singkatnya, kami
terus membangun sistem rekrutmen, sistem promosi dan mutasi, serta sistem
diklat yang adil, yang objektif, dan yang fair bagi seluruh pegawai, yaitu
sistem yang tidak menyibukkan pegawai melobi pimpinan dengan membawa CV;
sistem yang tidak menyibukkan pegawai mencari dukungan dan katebelece sana-sini,
menitipkan pesan dan menekan dalam bentuk apa pun, apalagi memberikan
sogokan; sistem yang hanya menyibukkan pegawai untuk hanya bekerja dan menghasilkan
prestasi terbaiknya di tempatnya masing-masing.
Karena yang
menentukan promosi dan mutasi pegawai adalah sistem yang berdasarkan
prestasi, bukan koneksi. Sistem yang bersandarkan pada integritas,
integritas, sekali lagi integritas. Tanpa integritas, siapa pun koneksi
Anda, berapa pun sogokan Anda tidak akan bisa menyuap sistem yang kami
bangun. Kemenkumham harus dan sedang berubah menjadi lebih baik, insya
Allah. Semuanya untuk menuju Indonesia yang lebih baik. Keep on fighting for the better Indonesia.
●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar