Sabtu, 23 Februari 2013

Menukar Demokrasi dengan Oligarki


Menukar Demokrasi dengan Oligarki
Jeffrie Geovanie Founder The Indonesian Institute
SINDO, 23 Februari 2013


Makna generik demokrasi adalah kedaulatan dan kekuasaan ada di tangan rakyat. Bagaimana agar demokrasi bisa berjalan dengan baik di suatu negara, partai politik, dan institusi-institusi kenegaraan seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus berperan maksimal.

Salah satu indikator dari berjalannya demokrasi adalah dalam proses pemilihan pemimpin. Usulan agar pemilihan gubernur (pilgub) dikembalikan ke DPRD kembali mengemuka. Dalam rapat dengan Panitia Kerja RUU Pilkada DPR, Kamis (14/2/2013), lembaga eksekutif (pemerintah) yang diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjelaskan bahwa pemilihan gubernur oleh DPRD merupakan solusi atas berbagai persoalan dalam pemilihan langsung. 

Alasan lain adalah untuk menghemat anggaran. Jika pilgub bisa dihemat, uangnya bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kemiskinan masyarakat. Suatu alasan yang cukup mengesankan, mengingat grafik kemiskinan terus menanjak. Pada saat kesejahteraan lebih banyak di angan-angan, tidak ada janji yang lebih menarik ketimbang (iming-iming) alokasi dana untuk mengatasi kemiskinan. 

Tapi,sebelum keputusan itu diambil,mari kita cermati kembali secara seksama mengapa setelah memasuki era reformasi kita lebih memilih pemilihan kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) secara langsung oleh rakyat? Padahal kita sudah tahu pasti biaya yang akan dikeluarkan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan cara sebelumnya, melalui DPRD. 

Implementasi Demokrasi 

Kita lebih memilih pilkada– juga pilpres–secara langsung karena kita telah berketetapan hati memilih sistem demokrasi. Dalam demokrasi, sesuai substansi yang terkandung di dalamnya, harus ada upaya terus-menerus untuk melibatkan makin banyak kalangan dalam menetapkan kebijakan- kebijakan politik. Semakin banyak pihak ikut terlibat dalam pengambilan keputusan, akan semakin tinggi pula kualitas demokrasinya. 

Pemberian kewenangan pada rakyat untuk memilih secara langsung pemimpinnya adalah bentuk puncak implementasi demokrasi. Bahwa dalam proses demokratisasi banyak sekali tantangan yang menghadang seperti biaya yang mahal, korupsi yang tampak kian banal,dan konflik yang cenderung meningkat adalah hal yang lumrah terjadi.Semua negara yang tengah berproses menuju kematangan demokrasi senantiasa menghadapi masalah- masalah seperti ini. 

Coba lacak sejarah Amerika Serikat. Sebelum sampai pada tahap demokrasi yang mapan seperti sekarang, negeri tempat para imigran itu melaluinya dengan waktu yang lama dan ongkos yang sangat mahal. Bahkan, perang saudara pun pernah mereka jalani untuk menempuh jalan demokrasi. 

Atau coba kita simak perjalanan demokratisasi di India. Gejolak politik terus berkecamuk di Negeri Taj Mahal ini. Yang menjadi korban konflik tak hanya rakyat, tapi juga para pemimpin seperti Rajiv Gandhi, Benazir Bhutto, dan lain-lain. Tapi, tantangan itu tak membuat mereka surut memperjuangkan demokrasi. 

Memperketat Aturan 

Harus diakui,banyak kritik terhadap proses demokratisasi. Di samping soal biaya yang membengkak, eskalasi konflik juga cenderung meningkat, fenomena money politics juga merajalela. Tapi, demi mengatasi masalah-masalah ini, bukan berarti kita harus menempuh jalan pintas, kembali berpaling ke cara lama. 

Mengembalikan pilgub ke DPRD mungkin pilihan yang paling mudah dan murah. Kalau pilihannya soal biaya, mengembalikan pilkada kabupaten/kota ke DPRD yang jumlahnya 497 di seluruh Indonesia pasti jauh lebih murah. Tapi, bukankah yang murah itu biasanya berkualitas rendah? Jika bermaksud memperbaiki agar pilgub menghasilkan pemimpin yang lebih baik, meminimalisasi intrik dan money politics. 

Cara yang paling tepat adalah dengan memperketat aturan main, terutama penggunaan dana berikut pengawasannya. Ketentuan yang menyangkut syarat-syarat calon juga harus lebih diperketat, celah-celah yang berpotensi memicu terjadinya konflik diminimalisasi, serta peluang untuk terjadinya money politics ditutup rapat-rapat, misalnya dengan memperberat sanksi, dan dengan penegakan hukum yang tegas. 

Diakui atau tidak, mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyat ke DPRD sama artinya dengan mengajarkan segenap rakyat untuk menerabas, menempuh jalan pintas, menukar demokrasi dengan oligarki. Ada tiga kemungkinan mengapa seseorang menempuh jalan pintas: pertama, karena putus asa; kedua karena pendek akal; dan ketiga karena miskin imajinasi sehingga gagal mencari jalan alternatif yang lebih baik dalam mengatasi beragam masalah yang dihadapi.

Ketiga kemungkinan inilah saya kira yang sekarang tengah menghinggapi siapa pun yang mengusulkan agal pilgub dikembalikan ke DPRD. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar