Geger kaum artis terjerat
narkoba menjadi alarm serius bagi masa depan Indonesia. Gerakan melawan
narkoba harus menjadi agenda penting, karena bahaya narkoba mengancam nasib
generasi penerus bangsa. Narkoba bukan hanya menghabiskan uang, tetapi juga
menghabiskan nalar jernih manusia. Narkoba bukan saja menghabiskan kertas
negara membuat kebijakan, tetapi juga menghabiskann tintas yang terus
dituliskan dalam berbagai undang-undang, tetapi terus saja mandek di tengah
jalan.
Masyarakat Indonesia sendiri
sebenarnya sangat resah dengan bahaya narkoba. Berbagai tempelan sudah
disematkan di berbagai tempat sebagai wujud kampanye melawan narkoba.
Tetapi seolah tempelan bahkan kampanye di televisi oleh pemerintah
seringkali mental oleh berbagai kasus narkoba yang juga selalu tayang di
televisi yang menyerang kaum muda. Bukan saja diri para pecandu yang rusak,
tetapi mereka juga telah merusak lingkungan hidupnya. Tinta UU seolah
kabur, karena banyaknya kasus narkoba terus berdatangan tanpa henti.
Langkah-langkah pemerintah dalam memberantas narkoba juga dilakukan dengan
berbagai segi, tetapi tetap saja pecandu bisa kabur, menikmati surga
narkoba yang penuh tipuan itu.
Narkoba adalah narkotika dan
obat-obatan berbahaya. Narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics yang artinya obat bius.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari tiga jenis tanaman papaper somniferum (candu), erithroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni
maupun campuran. Cara kerjanya membuat kita tidak merasakan apa-apa bahkan
bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Menurut Undang-Undang
Narkotika nomor 22 tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Saat ini 1,5 persen populasi atau 3,2 juta penduduk
Indonesia adalah pengguna narkoba. Dari 3,2 juta pecandu narkoba tersebut,
sekitar 56 persen atau 572 ribu orang merupakan pecandu berat yang
menggunakan jarum suntik.
Dalam Islam, narkoba disebut
khamr. Khamr merupakan perkara yang memabukkan. Perkara yang memabukkan
hukumnya haram, karena merusak akal manusia. Sayyid Sabiq menyebut
diharamkannya khamr sesuai ajaran Islam yang menginginkan terbentuknya
pribadi-pribadi yang kuat fisik, jiwa dan akal pikirannya. Tidak diragukan
khamr melemahkan kepribadian dan menghilangkan potensi-potensinya terutama
akal.
Abdullah bin Amar meriwayatkan hadits Rasulullah SAW, Khamr adalah
induk keburukan dan salah satu dosa besar. "Barang siapa yang minum khamr biasanya dia meninggalkan
sholat dan bisa jadi menyetubuhi ibu dan bibinya sendiri." Dari
Anas, Rasulullah SAW bersabda: "Sepuluh orang yang dikutuk karena
khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya,
penuangnya, pemakan uang hasilnya, pembayar dan pemesannya (HR. Ibnu Majah
dan Tirmidzi, hadits gharib).
Banyak jalan untuk memberantas
narkoba. Tetapi setiap jalan itu tentu ada permulaannya. Permulaan itu
berada di sekolah. Kenapa sekolah? Karena sekolah merupakan lembaga
pendidikan yang sejak dini memperkenalkan anak tentang berbagai persoalan
kehidupan. Dari sekolah seorang mengenal huruf abjat kehidupan. Banyaknya
huruf abjat kehidupan itu diajarkan kepada peserta didik untuk dimengerti,
kalau bermanfaat diambil dan dikembangkan, kalau merusak, ditinggalkan dan
dimusnahkan. Sekolah menanamkan jiwa yang berkarakter bagi anak, sehingga
bisa menjadi manusia yang siap berjuang untuk masyarakat.
Dari sinilah sebenarnya
bermula. Pemerintan bisa menjadikan sekolah dan lembaga pendidikan sebagai
mitra strategis dalam melakukan perlawanan atas narkoba. Pertama, sekolah
bisa memberikan perspektif yang benar tentang bahaya narkoba. Guru
mempunyai peran penting dalam mengarahkan peserta didik untuk menjauhi
narkoba. Di dalam kelas, narkoba bisa dibahas secara mendalam, sehingga
peserta didik mempunyai perangkat yang cukup dalam memahami narkoba dan
bahaya bagi kehidupan. Lebih baik lagi kalau sekolah juga mendirikan
narkoba center, yang dikelola siswa bersama guru, untuk menjadi media
berkegiatan dalam menciptakan pendidikan anti-narkoba serta membangun
jejaring sosial memerangi narkoba.
Kedua, sekolah bisa bekerja
sama dengan organisasi sosial keagamaan bahwa kunci utama memberantas
narkoba adalah menciptakan pribadi yang teguh dengan ajaran sucinya. Salah
satu upaya atau jalan pencegahan yang diajarkan oleh agama adalah dengan
menempa ketakwaan individual. Penempaan atau peningkatan ketakwaan ini
merupakan benteng keluarga yang kokoh untuk menangkal budaya yang buruk,
tradisi amoral dan narkoba. Pribadi yang bertaqwa akan melawan
bentuk-bentuk kejahatan, karena bisa merusak keyakinan dan prinsip
kehidupan.
Kerja sama dengan organisasi
sosial keagamaan dalam konteks tersebut sangat penting, karena lembaga
sosial keagamaan berisi kaum agamawan yang paham ajaran agama dengan
mendalam. Bangsa Indonesia perlu ingat bahwa negara-negara besar di dunia
yang sukses melawan kejahatan di negera, termasuk masalah narkoba, karena
peran agama yang kuat dalam mencetak individu-invidu yang tangguh, berani
dan tegas dalam menindak suatu perkara. Bangsa yang malu dengan
keyakinannya sendiri akibatnya runtuh, karena tidak mempunyai pegangan.
Begitu pentingnya sekolah
dalam memberantas narkoba, sehingga seluruh elemen masyarakat harus merapat
bekerja sama tuntut bahu-membahu. Masa depan jangan sampai dikepung
narkoba, tetapi harus dikepung oleh manusia yang berilmu yang menjalankan
ilmunya untuk kebaikan bersama. Itulah yang didamba para pendiri bangsa
ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar