Menggelorakan
Semangat ”Ubuntu” di Hari Pekerjaan Sosial Sedunia Asep Jahidin ; Dosen Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta |
KOMPAS,
16 Maret
2021
Hari selasa minggu ketiga Maret setiap
tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Pekerjaan Sosial Sedunia atau World
Social Work Day yang pada tahun 2021 ini jatuh pada Selasa tanggal 16 Maret. Peringatan Hari Pekerjaan Sosial Sedunia
(WSWD) tersebut dirayakan melalui berbagai bentuk program dan aktivitas,
seperti seminar, kampanye global, diskusi publik, aksi damai, dan berbagai
aksi sosial lain. WSWD tidak ditentukan berdasarkan hari
kelahiran sesuatu atau sebagai penanda terjadinya sebuah peristiwa pada masa
lalu. Hari Perkerjaan Sosial Sedunia justru dirayakan untuk melahirkan
tema-tema sosial setiap tahun yang ditentukan sesuai dengan perkembangan
kondisi sosial, kemudian menjadikannya sebagai tema global dalam perayaan
WSWD. Tema global tersebut ditetapkan oleh
Federasi Pekerja Sosial Internasional atau International Federation of Social
Workers (IFSW). Pada tahun ini yang menjadi tema global adalah Ubuntu, yaitu
semangat yang dipopulerkan oleh tokoh dunia dari Afrika Selatan, Nelson
Mandela. Ubuntu dalam bahasa Afrika Kuno berarti
perikemanusiaan untuk semua manusia. Ubuntu ditentukan sebagai tema global
perayaan Hari Pekerjaan Sosial Sedunia 2021 dan disebarkan melalui perwakilan
organisasi pekerja sosial ataupun individu di berbagai negara. Di Indonesia, organisasi tersebut
direpresentasikan oleh Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia
(IPSPI) bersama Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial
Seluruh Indonesia (Aspeksi) yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia. Momentum
Indonesia Untuk Indonesia, perayaan Hari Pekerjaan
Sosial Sedunia ini semakin penting mengingat, sejak dua tahun yang lalu,
Indonesia telah secara resmi memiliki undang-undang yang khusus mengatur
praktik pekerjaan sosial, yaitu Undang-Undang No 14 tahun 2019 Tentang Pekerja
Sosial. Jika dibandingkan dengan negara-negara di
Eropa dan Amerika Serikat tempat lahirnya profesi pekerjaan sosial, pengakuan
profesi pekerja sosial dalam bentuk undang-undang di Indonesia bisa dibilang
sangat muda meskipun permasalahan sosial di Indonesia sebenarnya telah ada
sejak lama. Pekerja sosial di Indonesia saat ini telah
hadir dan tersebar di berbagai level pelayanan, baik pada level mikro, messo,
maupun makro; baik di lembaga pemerintahan, swasta, lembaga kesejahteraan
sosial, maupun di berbagai lembaga pendidikan dan pelayanan umum lainnya. Pekerja sosial juga telah memberikan
intervensi kepada masyarakat dalam berbagai masalah, termasuk dalam bentuk
praktik-praktik layanan yang diberikan oleh pekerja sosial profesional pada
berbagai konteks masalah, seperti kebencanaan, industri, medis, dan
pemberdayaan masyarakat. Berbagai persoalan yang masih menjadi
tantangan besar, seperti bencana alam yang selalu terjadi setiap tahun,
permasalahan kemiskinan, isu kesejahteraan anak dan keluarga, isu disabilitas
serta berbagai masalah sosial yang terus dihadapi oleh bangsa Indonesia,
memerlukan tenaga-tenaga terdidik dan terampil di bidang pekerjaan sosial. Kehadiran pekerja sosial semakin terasa
spesial di tengah situasi dunia yang masih dilanda pandemi Covid-19. Pekerja
sosial menjadi salah satu ujung tombak dalam melawan pandemi ini, terutama
dari sisi dampak sosial yang sangat keras dirasakan oleh masyarakat. Amanat
Undang-Undang Pekerja Sosial Salah satu amanat Undang-Undang Pekerja
Sosial yang paling mendesak adalah pembukaan program pendidikan profesi
pekerjaan sosial yang dipersyaratkan oleh UU No 14/2019 sebagai jalan untuk
melahirkan pekerja sosial pofesional di Indonesia yang merupakan pendidikan
profesi tingkat lanjut bagi sarjana lulusan Kesejahteraan Sosial, sarjana
Pekerjaan Sosial, maupun sarjana sosial lainnya yang terkait dengan
kesejahteraan sosial berdasarkan undang-undang. Tatangan ini tentu tidak mudah. Oleh karena
itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diperukan untuk melancarkan
pelaksanaan amanat UU tersebut sehingga ke depan profesi pekerjaan sosial
benar benar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan
negara. Kebutuhan terhadap tenaga pekerja sosial
sangat tinggi di Indonesia, apalagi di tengah semakin meningkatnya berbagai
permasalahan sosial yang dihadapi. Kebutuhan terhadap pekerja sosial dalam
membantu berbagai pemecahan masalah kesejahteran sosial di masyarakat sangat
dirasakan. Pentingnya tenaga pekerja sosial dalam menghadapi berbagai persoalan,
mulai dari bencana alam, bencana sosial, hingga masalah kesejahteraan tidak
dimungkiri lagi. Semoga perayaan Hari Pekerjaan Sosial
Sedunia ini menjadi momentum berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya
bagi para pekerja sosial di Tanah Air. Selamat Hari Pekerjaan Sosial Sedunia,
semoga semangat Ubuntu yang menjadi tema perayaan tahun 2021 ini menjadi
semangat dan spirit perjuangan dalam bergotong royong mewujudkan masyarakat
Indonesia yang sejahtera. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar