Kamis, 20 Agustus 2015

Mencipta Ulang Pemerintah

Mencipta Ulang Pemerintah

Daoed Joesoef  ;   Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
                                                       KOMPAS, 19 Agustus 2015      

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dengan keluasan dan kemajemukannya, Indonesia is not an easy country to govern, apalagi kalau "to govern" diartikan sebagai "memerintah" yang berakar kata "pemerintah". Kreasi politik yang dibanggakan oleh Era Reformasi ternyata tidak mampu mengintegrasikan kelompok-kelompok dan aneka pandangan divergen ke suatu pencarian kebenaran bersama-sama. Parpol yang menjamur malah menjadi ajang pertarungan antarkelompok, atas nama demokrasi dan Pancasila, masing-masing berjuang demi kemenangan absolut dan tidak puas terhadap apa pun kecuali penyerahan total lawannya.

Sementara itu, masalah kehidupan bersama yang menantang respons pemerintah terus menumpuk. Respons yang relevan dan tepat waktu tak akan bisa selama kita tidak berani membentuk sejenis baru "government", dalam arti "pelaksana pemerintah", jadi berupa kabinet yang mumpuni. Caranya dengan menciptakan ulang pemerintah, reinventing government.

Ide ini mungkin dianggap mengada-ada oleh orang-orang yang berpendirian bahwa perombakan (reshuffle) kabinet, pergantian menteri, sudah cukup. Padahal, mengubah menteri-menteri di kabinet selama ini hanya mengindikasikan bahwa politikus parpol yang bersangkutan sudah punya "jabatan" di pemerintah, bukan "berkarya" untuk negeri. Loyalitas mereka bukan pada negeri, tetapi pada parpol masing-masing sebab mereka, walaupun sudah di pemerintahan kabinet, tetap berfungsi sebagai "petugas partai". Tak seperti yang pernah diucapkan Bung Karno, dengan mengutip kata-kata bijak dari Nehru, "when my loyalty to my country begins, my loyalty to my party ends".

Efektivitas kinerja pemerintahan

Pada 70 tahun usia kemerdekaan ini mari kita berupaya mencipta ulang pemerintah demi efektivitas kinerja pemerintahan. Pertama, hentikan praktik kabinet parlementer dengan mengukuhkan kembali sistem kabinet presidensial, sesuai amanat konstitusional UUD 1945 bahwa Presiden RI adalah sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Kedua, tunjukkan bahwa kehadiran seorang wapres bukanlah sebagai "ban serep" belaka. Dia punya fungsi pemerintahan khas yang mendukung kelancaran tugas presiden. Walaupun natur politik kabinet adalah presidensial, bukan berarti presiden boleh mengabaikan ide politik parpol-parpol yang ada. Berarti, presiden melaksanakan "ideokrasi". Maka demi keberhasilan kerja pemerintahan, wapres memusatkan perhatiannya pada "teknokrasi", yaitu penanganan fakta. Dengan kata lain, ideokrasi dan teknokrasi perlu bersinergi, sebab penanganan fakta sering tidak memuaskan warga, termasuk pemuasan nalarnya. Mereka, adakalanya, mendambakan "kebenaran" setelah merasa memahami fakta.

Ketiga, kabinet bekerja selaku satu tim. Kinerja kabinet adalah hasil "team work", bukan produk perorangan dengan bimbingan satu visi. Seseorang, apalagi sekelompok orang, bisa mencipta sesuatu hanya bila dia atau mereka punya visi tentang sesuatu tersebut. Keempat, pemerintah yang digerakkan oleh misi, a mission-driven government. Jenderal George Patton pernah berujar, "never tell people how to do things. Tell them what you want them to achieve and they will surprise you with their ingenuity".

Kelima, pemerintah yang katalistik. Istilah "government" berasal dari kata Yunani "cratein", yaitu mengemudi/mengarahkan. Tugas pemerintah mengemudi, bukan sekadar mendayung perahu.

Keenam, terkait erat dengan diktum kelima tadi, pemerintah yang antisipatif. Pemerintah diniscayakan melihat ke depan, to govern is to foresee. Berarti pemerintah harus mampu mengatakan kepada rakyat apa-apa yang menjadi kebutuhan mereka sebelum mereka menyadarinya sendiri. Jadi terhadap masalah/fakta, pemerintah bertindak proaktif, bukan reaktif. Keputusan diambil bukan hasil judgement dari kebingungan, tetapi produk dari prakiraan yang ada.

Ketujuh, pemerintah yang bersemangat wirausaha, enterprising government. Karakteristik pokok dari pemerintah ini adalah "berperspektif investasi", yaitu kebiasaan menanggapi hasil (return) dari pengeluarannya sebagai suatu investasi. Ini bukan soal mendapatkan uang, tetapi menghemat uang. Dengan menimbang hasil investasi seperti ini, pemerintah akan memahami betapa pengeluaran uang berujung pada penghematan uang.

"Zaken kabinet"

Bukankah sering terjadi, pemerintah menolak mengadakan "investasi" yang akan membuahkan hasil signifikan semata-mata atas perhitungan biaya sesaat. Ia terus menunda perbaikan jalan, misalnya, sampai jalan begitu rusak parah, bertabur lubang-lubang besar bagai kubangan kerbau, hingga perlu dibangun ulang dengan biaya tiga kali lipat daripada biaya penambalan lubang-lubang selagi masih kecil dan sedikit. Pemerintah menunda penggantian genteng yang retak di atap sekolah sampai saat seluruh atap itu ambruk hingga rekonstruksinya memerlukan biaya yang jauh lebih besar.

Bersamaan dengan desas-desus perombakan kabinet bermunculan harapan akan pembentukan suatu zaken kabinet, kabinet berkomposisi tenaga ahli. Tenaga ini, perdefinisi, adalah "spesialis". Sistem pendidikan kita memang cenderung terus membanjiri pasaran kerja dengan spesialis di bidang-bidang tertentu. Pemerintah semakin lama mungkin semakin perlu dikelola oleh para spesialis.

Kemajuan (progress) memang menuntut adanya para spesialisasi. Namun, spesialis bisa mengabaikan banyak hal yang diniscayakan. Keadaan ini membahayakan kemajuan dan, akhirnya, peradaban. Bila demikian presiden, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, harus pula berupa spesialis, tetapi seorang spesialis dalam keseluruhan konstruksi, desainer, dan seluruh kebijakan. Peradaban tidak tercipta oleh kekuatan-kekuatan yang cerai-berai, saling terpisah, dan tidak berkaitan satu sama lain.

Mencipta ulang pemerintah adalah suatu usaha kolektif, berupa perlakuan terhadap aksi-aksi pemerintahan di setiap kategori dan jenjang pemerintah selaku "tugas prioriter?". Sebab hanya bila aksi-aksi itu dilakukan sesempurna mungkin pada waktunya, baru diperoleh kohesi sosial, kekuatan ekonomi, dan kapasitas pemerintahan yang diperlukan untuk menangani tantangan-tantangan baru yang bermunculan.

Kita perlu bersama-sama mencipta ulang pemerintah karena kita tidak menanggapi pemerintah sebagai "a necessary evil". Kita sadar bahwa masyarakat yang manusiawi, adil dan beradab, tidak dapat berfungsi efektif tanpa suatu pemerintahan yang fungsional-efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar