Pada tahun 2013, Kemendikbud
akan mulai menjalankan kebijakan baru terkait upaya peningkatan mutu dan
kualitas pendidikan di Tanah Air melalui beberapa program. Di antaranya
Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau dikenal dengan 'rintisan wajib
belajar 12 tahun'.
Menurut Mendikbud Mohammad Nuh,
alasan pemerintah segera menggulirkan program PMU adalah untuk menyukseskan
program wajib belajar 12 tahun. (Kompas, 7/1/2013).
Mulai tahun 2010-2035 Indonesia
dianugerahi bonus demografi. Dalam rentang waktu itu, di Indonesia, terjadi
puncak pertumbuhan populasi usia produktif.
Pendidikan Menengah Universal 12
Tahun ditempuh untuk menjaring usia produktif di Indonesia. Menteri Nuh
menyampaikan terdapat bonus demografi untuk Indonesia pada tahun 2010
sampai dengan 2035. Artinya, sepanjang rentang tahun ini terdapat kumpulan
peserta didik usia potensial dan produktif.
PMU juga ditempatkan sebagai
program lanjutan setelah pemerintah memberi klaim sukses pada pelaksanaan
program wajib belajar 9 tahun. Terdapat tiga sasaran utama program PMU.
Pertama, untuk mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan
menengah. Setelah akses lebih terbuka, masyarakat akan didorong untuk
menuntaskan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Targetnya, APK pendidikan
menengah pada 2020 akan mencapai 97 persen. Tanpa PMU, pertumbuhan APK akan
jauh lebih lambat dan diprediksi baru akan mencapai 97 persen sekitar tahun
2040.
Kedua, dengan adanya program
PMU, maka akan memperkecil disparitas antarkabupaten-kota. Saat ini,
sebanyak 71 kabupaten-kota masih memiliki APK kurang dari 50 persen.
Itu belum termasuk 255
kabupaten-kota, yang APK pendidikan menengahnya ada di bawah rata-rata
nasional (70 persen). Tanpa PMU, maka APK 97 persen itu baru kesampaian
pada 2040, namun dengan PMU kita bisa mencapainya di tahun 2020. Sekarang
adalah waktu yang tepat untuk melakukan investasi besar-besaran melalui
program PMU dan dimulai pada 2013 mendatang melalui rehabilitasi sekolah,
pembangunan sekolah dan ruang kelas baru.
Ketiga, memperbaiki komposisi
SMA dan SMK. Para lulusan SMP akan memiliki akses lebih luas untuk
melanjutkan pendidikan setelah pemerintah melakukan rehabilitasi, dan
pembangunan sekolah serta ruang kelas baru.
Maka, pemerintah perlu mendorong
peserta didik untuk masuk ke SMK guna menyiapkan sumber daya pekerja yang
lebih terampil. Pemerintah juga akan mengadakan 216 unit sekolah baru dan
lebih dari 4.550 ruang kelas baru SMA/SMK/SMLB.
Lalu, rehabilitasi sekitar
23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat dan sebanyak 30.350 ruang kelas
SD/SMP yang rusak sedang. Selanjutnya, pemerintah perlu melanjutkan
penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta
siswa/mahasiswa dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220.000
siswa/mahasiswa.
Pada tahun 2011 anggaran
pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun. Tahun 2012 meningkat menjadi
Rp310,8 triliun dan tahun 2013 mendatang direncanakan sebesar Rp331,8
triliun atau naik 6,7 persen. Namun, kita perlu mempertanyakan kelayakan
pelaksanaan program wajib belajar (wajar) 12 Tahun. Pasalnya, program
rintisan Pendidikan Menengah Universal (PMU) ini tak wajar untuk dimulai
karena masih menyisakan "pekerjaan rumah" dalam program
sebelumnya, yakni wajib belajar 9 tahun.
Program wajar 9 tahun masih
sesungguhnya belum tuntas. Program itu hanya mengurangi angka melek huruf
dan angka partisipasi kasarnya saja, tetapi secara kualitas, pendidikan
wajar 9 tahun belum berkualitas. Pendidikan dasar di dalam negeri masih
terbengkalai meski pemerintah telah mengklaim bahwa program wajar 9 tahun
telah rampung secara kuantitatif dengan ditunjukkannya Angka Partisipasi
Kasar (APK) yang mencapai 98 persen.
Kekurangan jumlah guru di SMK
akan terjadi saat PMU digulirkan. Indonesia kekurangan 40.000 guru kejuruan
pada 2012. Jika PMU diterapkan pada 2013, maka kekurangannya akan bertambah
15.000.Selain guru kejuruan, guru lain yang kekurangan adalah guru kesenian
dan olahraga. Kebutuhan guru akan semakin banyak pada tahun-tahun mendatang
karena pembangunan sekolah baru.
Selain kekurangan guru, masalah
lainnya adalah kualitas guru karena masih banyak ditemukan guru lulusan SMA
mengajar di SMA. Terutama di Indonesia bagian timur. Guru yang berlebih itu
adalah guru kimia, berlebih sekitar 10.000 guru.
Guru SMA mungkin tak akan kurang
karena jumlahnya masih berlebih. Tapi untuk SMK, gurunya masih belum
menutupi kebutuhan nasional. Kekurangan guru SMK terjadi karena pemerintah
akan mendorong pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru
(RKB) secara lebih masif. Dalam rangka menyiapkan berjalannya PMU, tahun
ini pemerintah telah membangun sekitar 100 USB dan sembilan ribu RKB
melalui APBN dan APBN Perubahan 2012. Tahun depan, rencananya akan ada
penambahan 216 USB dan 4500 RKB di jenjang pendidikan menengah.
Saat ini, jumlah SMA dan SMK
berbanding 51 persen dan 49 persen. Mulai tahun ini, alokasi pengadaan
fasilitas lebih condong ke SMK menyusul keluarnya program afirmasi khusus,
yakni 60 persen untuk pembangunan RKB, sementara sisanya menjadi milik SMA.
Pemerintah pusat memang tidak
bisa mengintervensi secara langsung anggaran di era otonomi daerah. Akan
tetapi, pemberian penghargaan merupakan siasat lain untuk mengatasi
persoalan tersebut. Secara politis sangat mahal biayanya untuk mewujudkan
program PMU, tetapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjadikannya
sebagai program nasional. Istilah PMU diambil sebagai rintisan karena belum
adanya peraturan perundangan yang menetapkan wajib belajar 12 tahun.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan amandemen UU Sisdiknas No 20 Tahun
2003 sebagai payung hukum yang kokoh untuk melaksanakan wajib belajar 12
tahun. Semoga dengan adanya PMU, ke depan bangsa ini semakin cerdas dan
bermartabat. Saatnya Wajar 12 tahun. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar