Selasa, 19 Februari 2013

Kudeta Merangkak di Partai Demokrat


Kudeta Merangkak di Partai Demokrat
Ikrar Nusa Bhakti ;  Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs
di Pusat Penelitian Politik LIPI Jakarta
MEDIA INDONESIA, 18 Februari 2013


KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum ibarat ‘seorang bayi yang kelahirannya tidak diinginkan’ sebagian besar tokoh di dewan pembina partai berlambang segitiga Mercy itu. Betapa tidak, sejak Anas maju sebagai kandidat dan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Nasional Partai Demokrat di Bumi Priangan, 20 Mei 2010, upaya untuk menggagalkan keterpilihannya atau bahkan menggulingkannya dari posisi Ketua Umum PD sudah sering terjadi.

Anas memang bukan ‘tokoh muda yang diinginkan’ untuk memimpin partai penguasa itu. Sebagian besar tokoh loyalis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan yang terpilih pada kongres nasional itu adalah Andi Alifi an Mallarangeng, orang yang sejak 2004 sangat dekat dengan SBY dan pernah menjadi juru bicaranya. SBY lebih menginginkan Andi Mallarangeng karena Andi ‘kawula’ yang amat patuh dan tunduk pada ‘gustinya’. Akan tetapi, kita semua tahu upaya untuk menjegal Anas dengan cara apa pun, baik sebelum atau setelah Kongres Nasional Partai Demokrat, selalu gagal di tengah jalan.

Yang terjadi pada 8 Februari 2013, yaitu pengalihan otoritas untuk memimpin Partai Demokrat dari Ketua Umum PD Anas Urbaningrum kepada Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono, juga merupakan bagian dari upaya untuk menjatuhkan Anas dari tampuk kepemimpinan Partai Demokrat.
Dalam bahasa yang keren, yang terjadi di PD saat ini ialah `kudeta merangkak!'.
Semua orang yang belajar politik pasti tahu konsep kudeta (dari bahasa Prancis: coup de'etat) yang dalam bahasa Inggris disebut strike to the state (serangan kepada negara). Arti umumnya ialah pengambilalihan kekuasaan dari tangan seorang pemimpin negara. Anas memang bukan pemimpin negara, melainkan hanya pemimpin eksekutif Partai Demokrat. Namun, pengambilalihan paksa terhadap otoritas Anas sebagai Ketum PD dapat dipandang sebagai kudeta. Mengapa saya mengistilahkan yang terjadi di Partai Demokrat sebagai `kudeta merangkak'? Nanti akan saya jelaskan skenarionya.

Skenario Kudeta

Pengambilalihan otoritas kepemimpinan di PD dari ketum kepada ketua majelis tinggi merupakan bagian dari `perang pengikisan' (war of attrition) atau `kudeta merangkak' yang dijalankan SBY terhadap Anas Urbaningrum.
SBY terpaksa melakukan itu sebelum otoritas Anas di PD semakin kuat. Dalam istilah militer, yang lam istilah militer, yang dilakukan SBY terhadap Anas pada Jumat malam, 8 Februari 2013, itu ialah ruari 2013, itu ialah pre-emptive strike (serangan yang dilakukan sebelum lawan melakukan penyerangan).

Otoritas Anas dilucuti sedikit demi sedikit. Langkah pertama SBY ialah dengan mengeluarkan Delapan Langkah Delapan Langkah Penyelamatan dan Konsolidasi Partai Demokrat yang terdiri dari, pertama, SBY sebagai ketua majelis tinggi ber tugas, berwenang, dan bertanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi Partai Demokrat. Kedua, segala keputusan dan tindakan Demokrat ditentukan dan dijalankan majelis tinggi yang juga mengambil keputusan dan arahan penting dan strategis.

Ketiga, elemen-elemen partai berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung kepada majelis tinggi. Keempat, majelis tinggi melakukan penataan dan penertiban organisasi partai, integritas, kredibilitas, dan kinerja. Kelima, keputusan majelis tinggi mutlak diindahkan dan dijalankan. Sanksi tegas untuk yang tidak menjalankan. Mereka yang tidak suka terhadap kebijakan dan penyelamatan Demokrat yang dipimpin ketua majelis tinggi dipersilakan meninggalkan posisi mereka untuk diisi pejabat baru.

Keenam, penataan, penertiban, dan konsolidasi partai yang dipimpin dan dikendalikan ketua majelis tinggi berakhir setelah nama baik dan kondisi pulih. Ketujuh, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap menjadi wakil ketua majelis tinggi partai. Anas diberi kesempatan menghadapi masalah hukum yang ditangani KPK. Kedelapan, Demokrat mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur-unsur     negatif. Setelah itu, baru melakukan ikhtiar untuk Pemilu 2014 (Kompas, 9/2).

Bila kita baca dengan saksama delapan butir langkah tersebut, tampak jelas betapa itu merupakan langkah awal untuk melucuti otoritas Anas sebagai Ketum PD. Anas memang tetap sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi PD, tapi otoritasnya sebagai Ketua Umum PD telah diambil seluruhnya oleh SBY. Kalaupun tidak ada kata bahwa Anas dicopot dari Ketum PD, esensi dari delapan langkah itu ialah pencopotan segala otoritas yang dimiliki Anas.

Langkah kedua dari `kudeta merangkak' atau `perang pengikisan' itu ialah dikeluarkannya Sepuluh Butir Pakta Integritas yang harus ditandatangani semua jajaran pengurus PD dari pusat sampai ke daerah. Salah satu butir dari pakta integritas itu yaitu kesediaan pengurus PD untuk mengundurkan diri apabila dirinya menjadi tersangka korupsi atau melakukan tindakan tercela.

Sebenarnya pakta integritas itu bukanlah hal yang baru. Itu sudah menjadi bagian dari komitmen para pengurus atau politikus PD yang termaktub di dalam kode etik para anggota PD yang juga dikemukakan lagi pada Silatnas PD di Sentul, Bogor, pada 2012.
Asumsi dasar dikeluarkannya pakta integritas itu ialah agar Anas tidak mau menandatangani pakta itu karena dirinya tersangkut kasus korupsi di proyek pembangunan sekolah atlet di Hambalang, Bogor. Ternyata, Anas melakukan `serangan balik' (strike back) dengan menunjukkan bahwa kuku-kuku kekuasaan dan kepemimpinannya di dalam PD masih sangat kuat. Itu terlihat dari bagaimana ia menandatangani pakta integritas itu diikuti jajaran Pengurus Pusat Partai Demokrat yang loyal kepadanya. Pernyataan politiknya agar semua jajaran pengurus PD dari pusat sampai daerah menandatangani pakta integritas itu untuk menunjukkan integritas dirinya dan sekaligus memberi sinyal komunikasi baik ke atas maupun ke bawah bahwa dia masih `memegang komando' (in charge atau in command) di Partai Demokrat. Ia mengikuti irama permainan yang ditabuh SBY sambil menunjukkan kepiawaiannya dalam     memimpin PD.

Dalam kaitan itu, Anas masih memiliki kepemimpinan yang efektif di dalam PD. Jika kita meminjam pandangan Joseph S Nye Jr, “Seorang pemimpin yang efektif ialah orang yang mampu memadu antara hard power of coercion dan soft power of persuasion yang dimilikinya.“ Kemampuan untuk mengetahui kapan dia dapat menggunakan hard power dan kapan dia menggunakan soft power itulah yang membuat dirinya disebut memiliki smart power.

SBY, pada 2001-2009, memiliki soft power of persuasion. Ia mampu menyihir banyak orang untuk menerima dan berbagi visi dengannya. SBY juga tahu bagaimana mengooptasi para pengikutnya agar berjalan seirama dengannya untuk mencapai tujuan bersama. Slogan ‘Bersama kita bisa’ merupakan semboyan yang memiliki medan magnet kuat pada Pemilu Presiden 2004 dan berlanjut pada 2009. Namun, belakangan ini, sifat militeristisnya muncul lebih mengemuka ketimbang sifat demokratnya. Karena itu, jangan kaget bila saya banyak menggunakan konsep dalam ilmu politik dan kemiliteran untuk menjelaskan langkah-langkah SBY itu.

Yang dilakukan SBY sah dari sisi militer karena ia mengejar ‘kesempatan’ atau opportunity untuk menyelamatkan partai sembari mengerdilkan otoritas Anas Urbaningrum. Namun, sayangnya, skenario yang dibuatnya itu belum tentu berjalan sempurna! Contohnya, ‘desakan’ agar Anas lebih konsentrasi menghadapi tuduhan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata mendahului hukum dan malah dilakukan dengan cara yang salah. Upaya istana untuk mendapatkan ‘surat perintah penyidikan’ (sprindik) sangat tidak sempurna.

Lima tokoh pendekar KPK belum semuanya menandatangani dokumen penting itu. Isu yang berkembang malah istana berupaya mengintervensi KPK dengan mendesak lembaga itu cepat-cepat mengeluarkan sprindik dan menyatakan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang.

Bocornya sprindik yang berasal dari KPK ke istana dan dari istana ke media massa itu justru menjadikan pihak istana dituduh melakukan tindakan tercela, yakni melakukan intervensi hukum terhadap KPK! Dampak bawaannya, KPK bukannya cepat melakukan gelar perkara semata, melainkan malah disibukkan pelanggaran etika pembocoran dokumen negara yang masih dalam bentuk draf.

Langkah ketiga dari skenario kudeta merangkak itu ialah melalui Rapimnas PD di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, kemarin. Sebenarnya, jika skenario awal lancar, yaitu Anas dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, rapimnas itu ialah cara mengikis kekuatan Anas di jajaran bawah Partai Demokrat dan berujung pada langkah keempat, yaitu kongres luar biasa (KLB). Lagi-lagi, rapimnas itu mendahului gelar perkara KPK soal kasus Anas yang baru akan diadakan pada hari ini. Rapimnas pun tanpa hasil, skenario menggusur Anas kandas.

Krisis Tak Ada Ujung?

Jika berbagai langkah skenario kudeta merangkak itu ternyata tak berhasil,
majelis tinggi harus mengembalikan otoritas partai kepada ketua umumnya, Anas Urbaningrum. Jika tidak, elektabilitas Partai Demokrat akan semakin runyam karena pasti akan ada lagi ribut-ribut internal mengenai daftar caleg sementara dari PD yang harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum
(KPU) pada Maret ini.

Krisis yang tiada ujung itu tentunya dapat menjadi kampanye negatif bagi PD. Ketua majelis tinggi jangan lagi memiliki pemikiran untuk melengserkan Ketua Umum PD, apalagi jika penggantinya berasal dari anggota keluarga Cikeas.

Jika itu terjadi, Partai Demokrat akan tinggal kenangan dan bukan mustahil akan sulit untuk menembus 3,5% ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebagai prasyarat untuk dapat memiliki kursi di parlemen. Apakah itu legacy (warisan politik) yang ingin ditinggalkan SBY? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar