Jumat, 20 Mei 2016

Menimbang Kualitas Buku

Menimbang Kualitas Buku

Jejen Musfah ;   Pemimpin Redaksi Majalah Suara Guru PB PGRI
                                                      REPUBLIKA, 17 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setiap bulan Mei, sekolah mulai menimbang buku-buku pelajaran apa saja yang akan digunakan para siswa dan guru. Kepala sekolah dan guru tidak perlu repot mendatangi toko-toko buku untuk mendapatkan buku-buku pelajaran yang bagus. Beragam penerbit akan aktif mendatangi sekolah dan mempromosikan buku terbitan mereka. Masing-masing penerbit akan menawarkan diskon yang beragam.

Meski pemerintah menentukan buku apa saja yang harus dipakai, sekolah kerap memiliki pilihan sendiri, terutama swasta, apakah karena alasan untuk buku pengayaan atau tergiur "diskon". Kepala sekolah dan guru perlu mempertimbangkan aspek kualitas materi dalam setiap buku, di samping harga dan diskon dari penerbit. Jika tidak, sekolah akan kecolongan dengan masuknya buku-buku yang sebenarnya tidak layak dibaca oleh siswa. Kasus yang berulang terjadi tentang materi buku pelajaran adalah muatan pornografi dan radikalisme.

Meski pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan penilaian terhadap buku-buku pelajaran, masih sering muncul kasus materi-materi yang tidak layak bagi peserta didik. Artinya, penilaiannya lemah atau banyak buku yang dipakai sekolah tidak dinilai pemerintah. Tidak semua sekolah, khususnya swasta, memakai buku-buku yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Pemerintah sulit mengawasi buku-buku yang dipakai sekolah atau madrasah yang jumlahnya tidak sedikit.      

Muatan pornografi atau yang mengarah pornografi dalam bentuk tulisan dan gambar sering ditemukan dalam buku pelajaran, lembar kerja siswa (LKS), dan buku mewarnai. Dampak materi pornografi dalam buku pelajaran tidak bisa dianggap sepele, di tengah maraknya kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini. Pelakunya adalah sebagian anak sekolah, yang mungkin dipengaruhi oleh buku bacaan mereka selain internet.    

Buku pelajaran juga rawan berisi materi yang mampu membentuk benih paham radikalisme di kalangan pelajar kelak. Perbedaan agama, suku, dan ras yang sangat beragam di negara ini merupakan sumber potensi konflik dan permusuhan, jika pendidikan gagal memberikan paham toleransi dan persaudaraan kepada anak sekolah. Karena itu, buku pelajaran harus dipastikan bebas dari materi atau paham radikal. Sebaliknya, buku pelajaran harus berisi ajaran akhlak mulia yang bisa mencegah pecahnya konflik baik vertikal maupun horizontal.    

"Editing"

Agar kasus materi tidak layak dalam buku pelajaran tidak berulang, diperlukan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak. Penulis buku adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap isi buku. Penulis buku pelajaran, LKS, dan buku mewarnai, sebaiknya hati-hati dalam memilih materi yang akan dimasukkan ke naskah buku.

Penggunaan kata, kalimat, gambar, dan contoh harus terpilih ketat agar tidak mengarah pada pornografi dan radikalisme. Karena kehati-hatian inilah, menulis buku membutuhkan waktu yang lama. Jika tidak, kualitas buku tidak bisa terjamin. Sebuah buku bisa terbit dalam waktu singkat karena mengejar target, sehingga kualitasnya tidak terjamin.   

Penulis buku jangan lupa bahwa tujuan menulis bukan untuk mendapatkan materi, melainkan menyebarkan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter. Berulangnya fenomena materi tidak layak dalam buku pelajaran menunjukkan penulisnya tidak aware pada dampak bacaan terhadap pembentukan karakter anak-anak Indonesia.   

Editor dari penerbit harus jeli melihat potensi konten buku yang tidak mendidik. Editor buku ibarat mata keempat bagi penulis, yang harus bisa menemukan kesalahan dan kekurangan dari sebuah tulisan. Ia bisa menambahkan dan mengurangi materi-sepanjang tidak mengubah isi. Bahkan, editor bisa mengembalikan naskah kepada penulis untuk diperbaiki atau menolak naskah tersebut, jika dinilai bermuatan unsur pornografi dan radikalisme. 

Masalahnya, apakah semua penerbit memiliki editor internal? Kecuali penerbit-penerbit besar, terkenal, dan bermodal besar, banyak penerbit buku pelajaran yang tidak memiliki editor dan tidak mau membayar editor lepas, sehingga buku tidak melalui proses editing dan proof reading. Karena itu, Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) dan Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten bisa berperan dalam menilai buku-buku pelajaran dan LKS di sekolah negeri ataupun swasta. Peran itu sudah ada, tetapi belum menjangkau semua sekolah atau semua buku mata pelajaran, terutama muatan lokal.

Penerbit juga harus selektif dalam memilih naskah buku pelajaran dan LKS. Orientasi materi dalam penerbitan buku tidak boleh mengesampingkan kualitas buku. Menekan ongkos produksi buku tidak boleh dengan cara meniadakan proses penilaian isi, editing, dan proof reading. Karena buku pelajaran akan dibaca oleh banyak siswa, penilaian materi sangat penting.

Penerbit harus yakin bahwa kepala sekolah dan guru akan menggunakan buku yang berkualitas baik meskipun harganya lebih tinggi sedikit dari buku-buku yang ada. Persaingan yang ketat antarpenerbit buku pelajaran merupakan faktor yang menyebabkan penerbit-penerbit melupakan atau tidak jeli melihat isi sebuah buku saat disodorkan penulisnya. Dalam hal ini, penerbit membutuhkan naskah, sementara penulis-penulis 'ternama' sudah mempunyai langganan penerbit mereka masing-masing.

Kepala sekolah dan guru merupakan benteng terakhir dalam penyeleksian buku. Mereka harus membaca dengan saksama setiap buku yang akan dijadikan pegangan siswa dan guru. Kepala sekolah bisa menugaskan setiap guru membaca dan menilai buku sesuai dengan bidangnya masing-masing, dengan menggunakan instrumen atau bentuk yang dibuat sendiri atau Puskurbuk. Proses ini harus dilakukan karena pada prinsipnya kualitas buku adalah nomor satu, sedangkan diskon dan harga murah adalah nomor kesekian.       

Demikianlah, melindungi peserta didik dari buku-buku tidak berkualitas adalah tugas dan kerja bersama. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan pihak lain ketika ada buku pelajaran dan LKS yang mengandung unsur tidak layak baca. Saatnya, mencegah bahaya dampak pornografi dan radikalisme yang bersumber dari buku, apalagi buku pelajaran. Sekolah merupakan taman untuk menebar benih akhlak mulia, persaudaraan, dan kasih sayang antarsesama manusia. Peran mulia sekolah tersebut jangan sampai ternodai karena banyak pihak tidak mau menimbang kualitas buku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar