Minggu, 22 Mei 2016

Kasus Lion Air dan AirAsia

Kasus Lion Air dan AirAsia

Chappy Hakim ;   Chairman CSE Aviation
                                                         KOMPAS, 21 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dunia penerbangan Indonesia tercoreng kembali dengan dua peristiwa memalukan di pertengahan Mei ini. Peristiwa pertama di Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta, Lion Air menurunkan penumpang dari Singapura-Jakarta di terminal domestik.

Ironisnya peristiwa ini baru diketahui setelah ada salah seorang penumpang menyampaikannya di media sosial. Peristiwa sejenis beberapa hari kemudian menimpa juga maskapai penerbangan AirAsia di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, pada 17 Mei.

Pada kedua peristiwa itu seperti biasa penumpang akan diangkut dengan bus penjemput untuk dibawa ke terminal kedatangan internasional dengan menjalani pemeriksaan imigrasi, kepabeanan, termasuk untuk barang bawaannya. Namun, yang terjadi, adalah mereka dibawa ke terminal domestik, sehingga tidak melalui jalur imigrasi dan standar prosedur kedatangan internasional.

Peristiwa di Bandara Soekarno-Hatta itu pun baru terungkap setelah empat hari dari saat kejadian itu berlangsung. Parahnya lagi, Kementerian Perhubungan sebagai National Aviation Authority justru mengetahuinya dari media sosial. Ini benar-benar merupakan sebuah kesalahan fatal yang sangat serius.

Kesalahan fatal

Pada suatu bandara international, menurut regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang di situ, adalah airport authority. Akan tetapi, pada kenyataannya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai, selain ada airport authority yang merupakan perpanjangan kewenangan Kementerian Perhubungan, ada pula pihak pengelola bandara, yaitu PT Angkasa Pura, dan di Bandara Soekarno-Hatta masih ada lagi pihak kepolisian dari Polres Metro Soekarno Hatta International Airport (SHIA). Jadi, terdapat tiga institusi yang berkepentingan dan menangani masalah keamanan.

Hal ini kiranya akan merupakan bahan kajian tersendiri yang menarik, karena dengan hadirnya ketiga institusi yang sama-sama bertanggung jawab terhadap unsur keamanan, masih dapat juga terjadi penumpang pesawat rute internasional masuk dengan tidak melewati imigrasi dan standar prosedur kedatangan internasional. Kedua peristiwa itu, sekali lagi, adalah merupakan kesalahan fatal yang sangat serius.

Saat ini seluruh negara di dunia tengah menghadapi tantangan bersama yang juga merupakan global common threat, yaitu terorisme serta bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Kedua persoalan ini sudah dirasakan sebagai ancaman bersama yang membayangi keamanan nasional di pentas global.

Kita masih ingat aksi teroris yang paling mengemuka sepanjang sejarah, berupa pembajakan pesawat terbang yang meruntuhkan menara kembar kebanggaan Amerika Serikat (AS), yang kemudian dikenal sebagai insiden 9/11.

Peristiwa itu telah membuat AS tidak lagi merasa cukup aman dengan telah memiliki Pentagon (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Marinir, dan Coast Guard). AS juga tidak merasa nyaman, walaupun memiliki Central Intelligence Agency (CIA) dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Karena itu, AS kemudian membangun institusi baru yang bernama Department of Homeland Security.

Khusus di bidang transportasi, mereka membentuk institusi baru yang diberi nama Transportation Security Administration (TSA). Lembaga inilah yang kemudian membuat semua orang yang bepergian di kawasan AS menjadi tidak nyaman lagi, karena dilakukan penjagaan ketat dan bahkan super ketat pada setiap orang yang keluar dan masuk di wilayah yurisdiksi AS.

Mengenai bahaya narkoba, Indonesia belakangan ini sudah dilihat bukan lagi menjadi negara transit, tetapi sudah menjadi negara tujuan, dan bahkan negara produsen. Karena itu, peristiwa di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai menjadi sangat penting dan sekaligus sangat fatal, karena penumpang dari luar negeri bisa keluar tanpa melewati imigrasi dan prosedur standar kedatangan penumpang dan barang internasional.

Sebenarnya peristiwa ini adalah sebuah hasil dari kecerobohan dalam pengelolaan penerbangan nasional yang sudah berlangsung sejak 10 hingga 15 tahun yang lalu. Pertumbuhan penumpang yang sangat pesat tidak segera diiringi dengan menyiapkan sumber daya manusia penerbangan, seperti pilot, teknisi, dan ATC controller. Juga ketertinggalan dari berbagai infrastruktur pendukung operasi penerbangan di Tanah Air.

Tak bisa membedakan

Kesenjangan itulah yang kemudian menampilkan amburadulnya dunia penerbangan kita. Kesemrawutan lalu lintas udara, terutama di Bandara Soekarno-Hatta tidak diatasi dengan baik, dan justru dipindahkan begitu saja ke Lanud Halim Perdanakusuma. Lebih parah lagi, yang terjadi kemudian, adalah penambahan rute-rute baru penerbangan di Lanud Halim Perdanakusuma ternyata berbuah tabrakan dua pesawat pada April lalu. Puncaknya adalah di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai orang sudah mulai tidak bisa lagi membedakan penerbangan internasional dan penerbangan domestik

Bila kita dalami lebih jauh lagi, realitanya Indonesia sejak 2007 masuk dalam kelompok negara yang dinilai belum mampu memenuhi persyaratan International Aviation Safety Standards dari ICAO. Kita tengah berusaha keras untuk memenuhi persyaratan tersebut dan di samping itu sebenarnya belakangan ini kita juga tengah berusaha untuk dapat kembali menjadi member council di ICAO.

Di sisi lain, Indonesia juga tengah berjuang melaksanakan instruksi presiden untuk dapat mengambil alih penyelenggaraan flight information region Singapura yang letaknya mencakup sebagian besar dari wilayah udara kedaulatan Indonesia di kawasan perbatasan yang kritis. Dengan kejadian yang sangat parah dan memalukan ini, dipastikan upaya dan perjuangan yang tengah kita lakukan bersama itu semua, dapat menjadi sia-sia belaka bahkan dapat menjadi sangat kontra produktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar