Jumat, 20 Mei 2016

Menjaga Kualitas Dokter

Menjaga Kualitas Dokter

Gumilar Rusliwa Somantri ;   Rektor Universitas Indonesia 2007-2012
                                                      REPUBLIKA, 16 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintah membuka beberapa fakultas kedokteran baru. Hal ini menandai dihentikannya moratorium. Langkah pemerintah ini menggembirakan sebagian pegiat pendidikan. Tapi, menuai juga kekhawatiran sebagian lainnya terkait kualitas dan implikasinya pada keselamatan pasien. Tampaknya, salah satu argumen pemerintah membuka keran moratorium adalah memecah tembok tebal komersialisasi pendidikan di tengah-tengah kekurangan dan ketidakmerataan dokter. Semakin terbuka pilihan, pemain lama tidak dapat berbuat semena-mena. Tulisan ini mengangkat isu kualitas pendidikan dokter dari perspektif peran kritik dan kontrol mahasiswa.

Tidak dapat diragukan lagi, pendidikan kedokteran merupakan pilihan favorit para calon mahasiswa. Mereka mendaftar di fakultas kedokteran demi meraih kebanggaan tinggi di mata keluarga dan masyarakat. Karena, untuk diterima di fakultas tersebut mereka harus bertarung dan menyisihkan banyak pesaing. Rasio antara jumlah pendaftar dan mahasiswa diterima, untuk beberapa kasus universitas, sangatlah tidak masuk akal. Selektivitas yang tinggi, dengan demikian, merupakan ajang pembuktian kualitas diri mahasiswa kedokteran, sekaligus simbol eksklusivitas korps mahasiswa di bidang ini.

Para mahasiswa fakultas kedokteran tersebut banyak yang belum sadar bahwa, selektivitas tinggi bukanlah jaminan bagi mereka untuk lulus menjadi dokter dengan kompetensi tinggi. Mereka, seyogianya tidak hanya membayangkan pendapatan aduhai dan penghormatan tinggi di masa mereka berkarier, tetapi mereka pun perlu menyadari tiga hal berat yang sedang dihadapi profesi kedokteran.

Pertama, perkembangan luar biasa ilmu dan teknologi kedokteran yang dipacu penemuan-penemuan baru di bidang teknologi nano, genome, dan informasi. Hal tersebut terus merevolusi format dan substansi ilmu kedokteran. Sementara itu, format pelayanan sekaligus penanganan pasien pun mengalami perubahan orientasi. Sehingga, mahasiswa kedokteran perlu masuk pada proses pembelajaran yang memungkinkan mereka adaptif, bahkan kompatibel dengan perkembangan baru di atas.

Kedua, pasien di era abad 21 ini telah berubah menjadi subjek sadar hukum dan hampir bertoleransi zero terhadap segala kasus malapraktik. Oleh karena itu, kecakapan dokter dituntut paripurna. Seorang dokter, apakah dia dokter umum atau spesialis, seyogianya menguasai ilmu dasar dan terapan klinis kedokteran dengan baik di tataran mutakhir. Ia seharusnya mempunyai paparan pengalaman yang cukup dalam menangani pasien. Hal ini baik dari segi variabilitas jenis, intensitas, atau derajat kesulitan kasus penyakit. Bahkan, ia dituntut menguasai teknik berkomunikasi, berempati, membaca dimensi kontekstual penyakit, dan mengerti sosio-psikologis pasien. Sehingga, kesuksesan menangani pasien ditandai hadirnya kepuasan dan keselamatan klien.

Perkembangan ketiga adalah "ideologi" baru dalam menangani pasien yang mensyaratkan luruhnya dominasi ego dokter. Yaitu, pasien adalah orientasi pokok dan segala-galanya bagi dokter. Hal ini menjungkirbalikkan sistem pelayanan feodalistik patron-klien lama. Cara pandang ini menggeser sistem pelayanan kesehatan yang menempatkan dokter dekat dengan posisi Tuhan, menjadi pelayanan kesehatan berorientasi kepentingan, kesembuhan, dan keselamatan pasien. Seiring dengan perkembangan ini, pelayanan kesehatan harus menjadi rumah kaca keterbukaan informasi. Misalnya, dari kondisi medis pasien, rencana tindakan, risiko-risiko, hingga implikasi pendanaan. Terkait hal ini, tidak tertutup kemungkinan pasien "pintar" juga menuntut terbukanya kemungkinan mendapat penanganan kasus mereka secara lintas disiplin dalam rangka mencapai sukses maksimal.

Jadi, tidaklah mudah untuk menjadi seorang dokter di masa mendatang. Kesadaran ini perlu dibangun dan dipupuk di kalangan para mahasiswa kedokteran. Sehingga, para mahasiswa sendiri perlu menjadi elemen kontrol dan kritis penting bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses pembelajaran mereka untuk berubah dan menempa kulitas. Selama ini, mata rantai kelembagaan, seperti fakultas, rumah sakit, perpustakaan, laboratorium dasar terpadu, dan lain-lain acap menganggap mahasiswa sebagai subjek tunasuara. Di sisi lain, mahasiswa yang cerdas dan pandai menuntut adalah aset negara. Anak didik generasi baru yang sadar akan beratnya tuntutan profesi di masa datang ini diharapkan akan lebih bertanggung jawab dalam menjejaki masa pendidikan mereka. Termasuk, mereka kritis melihat apakah lembaga-lembaga tersebut dapat mengantarkan mereka menjadi dokter sesuai tuntutan zaman.

Hak kritik dan pengawasan dari mahasiswa fakultas kedokteran harus ditujukan pada upaya lembaga merespons tiga perkembangan di atas. Misalnya, apakah sistem kurikulum telah berada di titik terdepan perkembangan ilmu? Misalnya, ilmu-ilmu dasar yang dipejari di departemen biomedis mutakhir dan kontekstual dalam mendukung pengembangan keahlian di bidang kedokteran. Tentu, hal ini perlu didukung oleh hadirnya laboratorium memadai dan mencukupi. Sementara itu, perkembangan bidang-bidang di ranah ilmu kedokteran klinis yang dipelajari, apakah memuat kedalaman dan ekstensivitas kasus penyakit? Apakah aplikasi dari temuan-temuan baru dibidang teknologi kedokteran, informasi, genome, dan lain-lain telah diperkenalkan secara mencukupi?

Sementara itu, para mahasiswa pun sepantasnya turut menelisik kurikulum, proses pembelajaran, dan akses kerja sama lintas disiplin yang seharusnya disediakan dalam pelayanan akademik oleh fakultas kedokteran. Pada dasarnya para mahasiswa kedokteran perlu yakin bahwa mereka dapat berkembang menjadi dokter yang mampu menangani pasien dan memecahkan persoalan pasien dengan baik. Mereka mendapatkan jaminan akan diantarkan pada proses pembelajaran yang mampu mengasah kemampuan komunikasi empatif, terbuka, bijak, dan selalu berpihak pada kepentingan dan kesembuhan pasien. Dan tentu, ia dijamin pula oleh tempat belajarnya untuk menjadi dokter yang menginternalisasi nilai kerja sama lintas disiplin demi kepentingan klien.

Jadi, di titik ini, kita melihat pendidikan nilai dari mahasiswa kedokteran adalah krusial. Proses belajar dengan infrastruktur yang bagus pada dasarnya bertujuan membangun nilai dokter. Ia adaptif terhadap teknologi, terus mengikuti perkembangan ilmu, insan pembelajar sejati, terbuka, bijak, dan mampu menghormati hak-hak pasien secara profesional. Oleh karena itu, kritik dan kontrol para mahasiswa kedokteran juga ditujukan pada kemampuan fakultas mereka, apakah mampu membangun kapasitas mereka menjadi insan egaliter, terbuka, dan melihat hak pasien lebih penting dari kebanggaan diri akan statusnya menjadi seorang dokter. Pasien tentu adalah segala-galanya. Tentu, nilai dokter seperti ini mempunyai keunggulan komparatif yang dapat diandalkan untuk bersaing di era pasar terbuka MEA dan sebagainya.

Bagaimana kritik dan kontrol mahasiswa selayaknya dikembangkan? Kendali mutu pemerintah, penerapan Konsil Kedokteran, masukan Asosiasi Profesi, dan pengawasn masyarakat sipil terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan kedokteran adalah penting. Tapi, peran proaktif para mahasiswa perlu juga masuk dalam hitungan. Salah satunya, mereka perlu berhimpun dalam asosiasi mahasiswa fakultas kedokteran yang berdaya dan mempunyai posisi tawar yang baik. Kebanyakan fakultas kedokteran pasti tidak suka akan perkembangan baru ini. Mahasiswa akan dinilai ikut cawi-cawi pada ranah yang jauh dari tugasnya sebagai objek pembelajaran. Sikap fakultas kedokteran ini harus diubah. Asosiasi ini dijadikan partner terbuka yang egaliter dan diberi akses untuk terlibat dalam berbagai dialog objektif. Sehingga, masukan mahasiswa dapat didengar dan membawa perbaikan yang berguna pada pembangunan nilai dan kapabilitas mereka. Dengan demikian, mereka turut menjadi salah satu pilar yang menjaga kualitas pendidikan kedokteran di Tanah Air. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar