Kamis, 26 Mei 2016

Pendidikan Seksualitas

Pendidikan Seksualitas

Nurul Agustina ;    Koordinator Monitoring dan Evaluasi Rutgers WPF Indonesia, lembaga yang fokus pada isu kesehatan remaja
                                                         KOMPAS, 26 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tampaknya tidak terlalu salah jika salah satu penanda keras tahun 2016 adalah kejahatan seksual. Kasus pemerkosaan terus meningkat, menyedot perhatian sekaligus kemarahan publik. Salah satu puncaknya adalah gang rape yang dilakukan 14 remaja laki-laki—sebagian masih di bawah umur—terhadap Yy, 14 tahun, dari Bengkulu.

Belum habis kemarahan ini, sudah muncul beberapa kasus berikutnya, termasuk pembunuhan yang diduga bermotif asmara terhadap EP (19), pekerja sebuah pabrik di kawasan Tangerang, yang dilakukan juga oleh remaja di bawah umur.

Lalu peristiwa yang diberitakan di harian Kompas, Selasa, 17 Mei 2016, halaman 22, yang menimpa remaja berusia 16 tahun berinisial S, siswi madrasah tsanawiyah di Yogyakarta. S hamil karena perbuatan I (46), kepala sekolah (!) madrasah aliyah di perguruan tempat S bersekolah. S adalah anak piatu yang dititipkan ayahnya kepada asrama perguruan tersebut, sementara sang ayah tinggal di Tegal.

Amat memprihatinkan bahwa kasus pemerkosaan dan berbagai jenis kekerasan seksual lain di Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), jika pada 2012 jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan mencapai 216.156, pada 2013 menjadi 279.688, tahun 2014 menjadi 293.220 kasus, dan pada 2015 sudah lebih dari 320.000.

Sepanjang 2016 saja, Komnas Perempuan sudah mencatat bahwa kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah pemerkosaan sebanyak 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus. Kekerasan seksual tidak sekadar serangan fisik, tetapi juga pada mental dan emosi korban, serta seluruh keluarganya.

Pelaku kekerasan terhadap anak pada umumnya berasal dari lingkungan terdekat, seperti keluarga teman sebaya, sekolah, dan komunitas sekitar. Sementara pengetahuan dan akses terhadap layanan kesehatan terkait kekerasan amat minim.

Kasus Yy dan korban lainnya mengingatkan kita magnitude persoalan yang sesungguhnya. Salah satu data menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak dan remaja (terutama perempuan) di Indonesia.

Pada 2014 saja, diperkirakan, setidaknya ada 1,5 juta remaja yang mengalami kekerasan seksual. Angka ini merupakan temuan dari survei Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dengan dukungan teknis Unicef Indonesia dan Center for Disease Control and Prevention (CDC).

Survei berlangsung Maret-April 2014. Jumlah sampel responden diambil secara acak dari 25 provinsi, 108 kabupaten, dan 125 kecamatan. Hasilnya 11.250 responden berusia 13-24 tahun. Metode survei adalah pendekatan rumah tangga melalui wawancara. Margin of error 0,05 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Banyak bukti menunjukkan bahwa kekerasan sebenarnya bisa dicegah. Ada kaitan erat antara tingkat kekerasan dan berbagai faktor yang semestinya bisa ditanggulangi, seperti terbentuknya kantong-kantong kemiskinan, ketimpangan jender dan pendapatan, penggunaan alkohol dan zat adiktif, serta kualitas hubungan anak dan orangtua yang buruk sehingga anak tidak mendapatkan dukungan emosi, rasa aman, dan pengasuhan. Juga pendidikan seksual komprehensif, baik yang berbasis sekolah maupun komunitas. Oleh karena itu, negara harus berdiri di garis terdepan perlindungan korban dan upaya pencegahan, termasuk—yang amat penting—mencegah seseorang menjadi pelaku (kekerasan seks).

Pendidikan seksualitas

Pertama-tama harus diketahui bahwa pendidikan seksualitas bukan pendidikan yang mengajarkan cara berhubungan seks, karena seksualitas berbeda dengan seks yang secara cepat diartikan sebagai kelamin atau perkelaminan. Seksualitas didefinisikan sebagai istilah komposit yang mengacu pada totalitas kedirian. Seksualitas menunjukkan karakter manusia kita, bukan hanya tindakan seksual kita dan memiliki implikasi tentang arti total sebagai pria atau wanita. Seksualitas berkaitan dengan variabel biologis, psikologis, sosiologis, dan spiritual dari kehidupan yang memengaruhi perkembangan kepribadian dan hubungan interpersonal. Hal ini termasuk persepsi diri, harga diri, sejarah pribadi, kepribadian, konsep cinta dan keintiman, citra tubuh, dan sebagainya (WHO, 2006).

Berangkat dari definisi tersebut, pendidikan seksualitas pada prinsipnya adalah pendidikan yang bertujuan agar seseorang mampu menghargai diri sendiri dan orang lain. Pendidikan Seksualitas Komprehensif (Comprehensive Sexuality Education/CSE) mengajarkan orang mengenal tak hanya tubuhnya dan proses-proses reproduktifnya, tetapi juga emosi-emosinya dan sekaligus mengelolanya. Tidak sebatas memahami fisik, tetapi memanfaatkan segenap fakultas intelektual dan spiritual yang ada di balik wujud fisik. Tidak hanya menghormati kedaulatan tubuh yang demikian sempurna dianugerahkan Tuhan kepadanya, tetapi juga kedaulatan tubuh orang lain. Pendidikan seksualitas merupakan keterampilan hidup yang dibutuhkan agar seorang anak-anak hingga dewasa muda—dari pra-TK hingga usia 24 tahun—dapat hidup sehat jasmani dan rohani, dan mampu mengembangkan potensi yang dianugerahkan kepadanya.

Seksualitas, dengan demikian, bukan cuma soal tubuh biologis, melainkan juga ”tubuh sosial”. Karena itu, CSE juga bicara mengenai kesetaraan dan hak remaja untuk didengarkan. Mempelajari seksualitas tidak hanya merayakan tubuh, tetapi juga kebebasan sebagai manusia, termasuk kebebasan dari segala jenis kekerasan yang membahayakan jiwa.

CSE sudah lama dikembangkan terutama di Eropa dan Amerika sejak akhir abad ke-19. Pada 1892, misalnya, Asosiasi Pendidikan Nasional di Amerika mempromosikan pendidikan seksualitas sebagai bagian penting dari kurikulum pendidikan nasional di sana. CSE mendapat momentum menyusul epidemi HIV dan AIDS yang mendunia dalam waktu relatif singkat. Menyebar dari Afrika sub-Sahara, Asia, hingga Amerika Latin dan Karibia.

Sama seperti di sini, CSE dulu ditanggapi dengan skeptis dan dianggap berkontribusi pada paparan seks pada usia lebih muda. Namun, banyak penelitian lebih lanjut menunjukkan hal sebaliknya. Fonner dkk (2014), misalnya, melakukan meta analisis terhadap sejumlah penelitian yang mengaitkan pemberian materi seksualitas dengan pengetahuan HIV, self- efficacy remaja, debut seksual, penggunaan kondom, dan jumlah partner seks.

Fonner mengklasifikasikan pendidikan seks menjadi tiga: yang hanya menekankan pada masalah abstinensi, kemudian abstinensi yang disertai pemberian informasi terbatas, dan CSE. Beberapa kesimpulan penting ditarik. Pertama, dari semua penelitian yang disertakan, tidak ada satu pun yang menunjukkan bahwa pendidikan seksualitas meningkatkan perilaku seksual berisiko. Kedua, CSE di sekolah menjadi instrumen sangat penting untuk mencegah penularan HIV di kalangan remaja. Ketiga, meski dinilai efektif, pendidikan seksualitas tidak dapat berdiri sendiri. Ada elemen-elemen lain yang dibutuhkan untuk melindungi remaja dari ancaman kekerasan seksual.

Efektivitas abstinensi

Kita ambil contoh abstinensi, yang pada awal epidemi HIV sangat ditekankan, bahkan hingga hari ini oleh kelompok-kelompok yang menentang pendidikan seksualitas kepada remaja. Bukti-bukti menunjukkan bahwa abstinensi per se—yang memang menjadi komponen penting pada banyak modul pendidikan seksualitas hingga hari ini—tidaklah cukup.

Kasus S yang dihamili gurunya menunjukkan relasi kuasa sangat berperan. Sebagai murid, piatu, dan nyaris tidak memiliki dukungan psikososial dari keluarga, S adalah target mudah gurunya yang notabene menentukan berhasil-tidaknya ia dalam pendidikan. Bahkan, seandainya pun S memahami pentingnya prinsip abstinensi, belum tentu ia mampu mengelak dari perbuatan I karena relasi kuasa yang timpang di antara keduanya.

Memberikan CSE hanya kepada siswa juga tidak cukup. Guru, kepala sekolah, serta orangtua melalui Komite Sekolah juga harus mendapatkan penguatan dan klarifikasi nilai agar mampu memberikan materi dan berdialog lebih lanjut dengan siswa. Keingintahuan remaja mengenai diri dan problematika yang mereka alami dalam masa tumbuh kembang yang tidak mudah sering mendorong mereka untuk mencari jawaban ke sumber-sumber informasi terutama dari internet yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Akan lain ceritanya jika orangtua dan guru mendapatkan pengetahuan yang sama. Sebuah riset pada 2015 menunjukkan bahwa remaja masih mengharap orangtua dan guru menjadi sumber informasi pertama, dan sebagian besar remaja responden menyebut mereka mengakses informasi dari komputer personal di rumah (Rutgers WPF Indonesia: 2015). Artinya, peran orangtua sentral dalam pemberian informasi yang benar serta membentuk self-efficacy remaja. Dengan demikian, mereka memiliki kemampuan menepis godaan terhadap hal-hal negatif, termasuk seks berisiko, menghargai kedaulatan tubuh orang lain, dan tentu saja tidak menjadi pelaku kekerasan.

Selain materi yang komprehensif, CSE juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi siswa, baik di sekolah maupun komunitas. Karena itu, CSE berbasis sekolah juga seharusnya melibatkan pimpinan tertinggi hingga staf di jajaran paling bawah. Pendeknya, seluruh staf dan personel di sekolah diharapkan memiliki tidak hanya pengetahuan, tetapi juga sikap yang mendukung proses tumbuh kembang remaja secara sehat, termasuk dalam sikap yang tepat adalah tidak menghakimi remaja ketika ia menunjukkan perilaku tertentu atau mengalami hal yang secara normatif dianggap tidak sesuai.

Sebaliknya, seluruh staf dan personel di sekolah juga wajib menemani remaja untuk mendapatkan jalan keluar yang berpihak kepada kepentingan remaja. Dengan kata lain, CSE tidak hanya urusan di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas.

Di Indonesia, CSE sudah diinisiasi sejak hampir 10 tahun lalu oleh beberapa organisasi lokal, seperti Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan Yayasan Pelita Ilmu (YPI) di beberapa daerah, antara lain, DKI Jakarta, Jambi, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Papua. CSE dimulai dari pengenalan tubuh sendiri, fungsi-fungsi reproduksi, penyakit menular seksual termasuk HIV dan AIDS, jender, kekerasan yang sering timbul karena konstruksi jender yang diketahui lebih banyak merugikan, hingga hubungan dan relasi personal yang seharusnya dibangun di atas prinsip saling menghargai, bukan saling menyakiti.

Selain itu, tema seperti penyalahgunaan narkoba dan alkohol (terutama untuk siswa di Papua) juga diberikan. Modul CSE dikembangkan untuk siswa prasekolah hingga SMU. Selain itu juga sudah dikembangkan modul untuk siswa berkebutuhan khusus, dalam hal ini baru terbatas untuk siswa tunanetra dan tunarungu, serta anak didik di lembaga pemasyarakatan khusus anak.

Sayangnya, evaluasi yang sejauh ini dilakukan menunjukkan bahwa CSE di Indonesia baru sampai pada tahap meningkatkan pengetahuan siswa, belum sampai pada perubahan perilaku yang diperlukan untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman kekerasan. Selain itu, CSE di Indonesia juga masih bersifat eksklusif. Dalam satu sekolah baru sebagian kecil anak yang berkesempatan terpapar materi CSE, dan beberapa guru yang mendapatkan penguatan dalam materi pendidikan seksualitas. Ini tidak lepas dari minimnya dukungan baik dari kepala sekolah, komite orangtua, maupun dinas dan kementerian pendidikan.

Angin segar mulai berembus ketika Mendikbud Anies Baswedan bertemu sejumlah aktivis pendidikan seksualitas pada 9 Mei lalu. Anies sepakat mengenai mendesaknya kurikulum pendidikan seksualitas komprehensif, menimbang eskalasi kejahatan seksualitas yang luar biasa belakangan ini. Kita tinggal menunggu realisasi dari keprihatinan pemerintah saja: seberapa serius negara melindungi remaja dan perempuan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar