Kamis, 26 Mei 2016

Jalan Terjal Menuju Layak Investasi

Jalan Terjal Menuju Layak Investasi

Desmon Silitonga ;    Analis PT Capital Asset Management;
Alumnus Pascasarjana FE UI
                                                         KOMPAS, 25 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Belum lama ini, delegasi dari lembaga pemeringkat global Standard&Poor’s atau S&P bertemu Presiden Joko Widodo. Mereka datang untuk mendengar dan menilai perkembangan perekonomian Indonesia satu tahun terakhir.

Pada 2015, S&P telah menaikkan prospek (outlook) peringkat (sovereign ratings) Indonesia dari stabil menjadi positif dengan level di BB+ (speculative level) atau satu notch di bawah peringkat layak investasi (investment grade).

Indonesia memperoleh peringkat layak investasi terakhir kali dari S&P pada 1997. Namun, krisis moneter dan perbankan 1997/’98 melenyapkannya. Bahkan, pada 1999 dan 2002, S&P memasukkan Indonesia dalam peringkat selective default (SD).

Sebelumnya, tiga lembaga pemeringkat global: Moody’s Investor Services, Fitch Ratings, dan Japan Credit Rating Agency (JCRA) menyematkan peringkat layak investasi bagi Indonesia.

Makna peringkat

Secara sederhana, negara yang berperingkat layak investasi dipersepsikan memiliki risiko rendah sehingga kepercayaan investor meningkat. Dampaknya akan mendorong aliran investasi, baik ke sektor keuangan maupun sektor riil. Akumulasi aliran investasi akan mendorong turunnya biaya dana (cost of fund).

Beberapa studi juga menunjukkan bahwa peringkat layak investasi berdampak positif menurunkan yield spread obligasi pemerintah (SUN) dan korporasi (Canton&Parker, 1996; Kaminsky&Scmukler, 2002; Sy, 2002; dan Hertellius et al, 2008; Borensztein el al, 1997).

Penurunan biaya dana akan membuat dana murah terjangkau. Ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai perekonomian, khususnya infrastruktur. Sepanjang 2014-2019, dibutuhkan investasi Rp 5.500 triliun untuk membangun berbagai infrastruktur di Indonesia. Maka, pemerintah sangat berharap S&P menyematkan peringkat layak investasi.

Jika ditimbang, peluang Indonesia sangat terbuka. Pertama, pemerintah cukup berhasil mereformasi subsidi sektor energi yang menjadi concern S&P. Besarnya alokasi subsidi energi sepanjang 2009-2014 telah menumpulkan kemampuan APBN menstimulasi perekonomian.

Presiden Joko Widodo menyadari hal ini. Subsidi energi yang terus bengkak tidak sehat bagi APBN dan ekonomi jangka panjang. Dalam APBN 2016, subsidi energi dipangkas menjadi Rp 102,1 triliun. Nilai subsidi ini susut signifikan, dari Rp 306,5 triliun (2012), Rp 310 triliun (2013), Rp 341,8 triliun (2014), dan Rp 137,8 triliun (2015).

Alokasi ke infrastruktur

Pemangkasan membuat pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur. Dua tahun terakhir, nilainya naik cukup signifikan.

Kedua, kebijakan pemerintah dalam memitigasi dampak kelesuan ekonomi global dengan berbagai insentif. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi pada 2015 bisa mencapai 4,79 persen. Meskipun melambat dan di bawah potensinya, hasil ini sudah relatif baik dibandingkan negara di kawasan emerging lainnya.

Rusia dan Brasil yang menjadi dua kekuatan ekonomi besar di poros BRIC terpukul kelesuan ekonomi global ini. Pertumbuhan ekonomi kedua negara terkontraksi sepanjang 2015.

Bukan itu saja, anjloknya harga minyak dunia lebih dari 50 persen pada 2015 menghantam perekonomian negara-negara produsen minyak. Fondasi ekonomi mereka hampir oleng. Awal 2016, S&P memangkas peringkat lima negara produsen minyak: Arab Saudi, Oman, Bahrain, Brasil, dan Kazakhstan.

Meskipun peluang Indonesia untuk mendapatkan peringkat layak investasi terbuka, masih terdapat beberapa titik lemah yang butuh kerja keras untuk memperbaikinya. Inilah yang jadi dasar pertimbangan S&P untuk menyematkan peringkat layak investasi.

Pertama, infrastruktur. Meskipun saat ini pemerintah terus fokus menggenjot pembangunan infrastruktur, tantangan untuk merealisasikan besar. Pembebasan lahan dan penyerapan anggaran dapat menghambat akselerasi pembangunan infrastruktur. Apalagi, jangkauan pembangunan infrastruktur semakin luas dan beragam.

Kedua, hambatan investasi, yang membuat investasi sulit berkembang. Ini tecermin dari kemudahan menjalankan bisnis yang dirilis Bank Dunia (2016). Indonesia di posisi ke-109. Jauh di bawah Malaysia (18), Tiongkok (84), dan Filipina (103).

Paket ekonomi

Memang, pemerintah telah memiliki arsenal untuk membongkar hambatan investasi melalui seri paket ekonomi. Total sudah 12 yang dirilis. Sayangnya, sebagian besar seri paket ekonomi ini tidak mudah dieksekusi di lapangan. Jika tidak segera dibenahi, khususnya koordinasi, sinkronisasi, eksekusi, dan evaluasi, akan mengancam kredibilitas paket ekonomi selanjutnya.

Akhirnya, semua itu akan menggerus kepercayaan investor yang selama ini berharap banyak pada paket ekonomi. Bagaimana pun, kepastian jadi hal utama yang selalu dituntut investor.

Ketiga, hambatan birokrasi. Ini masalah klasik yang sulit terpecahkan. Hambatan birokrasi adalah salah satu kontributor rendahnya pencapaian target pembangunan ekonomi. Pemerintah pusat dan daerah masih sering tidak sevisi menjalankan kebijakan perekonomian.

Contoh sederhana dari hambatan birokrasi ialah terkait alokasi transfer daerah. Pemerintah pusat mendorong agar daerah segera membelanjakan alokasi transfer daerah, khususnya untuk sektor produktif.

Namun, pemerintah daerah lebih senang memarkir alokasi transfer daerah di perbankan daerah. Akhir April 2016, nilainya mencapai Rp 220 triliun.

Selain itu, masih banyak regulasi yang dirilis pemerintah daerah yang justru jadi penghambat investasi, padahal pemerintah pusat berupaya merampingkan. Jika titik lemah ini tidak segera diatasi, jalan menuju peringkat layak investasi masih terjal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar