Selasa, 31 Mei 2016

Tangan di Atas

Tangan di Atas

Ridwan Kamil ;    Arsitek, Wali Kota Bandung, Jawa Barat
                                                    KOMPAS.COM, 29 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saya bukan ustaz, apalagi kiai. Saya adalah pelajar kehidupan. Izinkan saya menyampaikan gagasan tentang konsep kesetiakawanan sosial dalam Islam. Konsep tentang membayar zakat.

Menurut riset, jika semua umat Islam di Indonesia membayar zakat, nilainya Rp 200 triliun per tahun. Namun, yang dikelola oleh lembaga amil zakat ternyata hanya Rp 3 triliunan per tahun. Hanya 1,5 persen.

Mungkin ada yang langsung mengurus sendiri penyalurannya. Namun, banyak pula yang tidak pernah bayar zakat dengan alasan lupa atau pura-pura lupa. Ada juga yang beralasan tidak paham dan merasa ribet. Ada pula yang beralasan, "Kan sudah bayar pajak". Padahal, ini rukun Islam yang ketiga. Wajib hukumnya.

Mari kita bayangkan. Jika semua taat membayar kewajiban 2,5 persen pembersihan harta ini, kemiskinan di masyarakat kemungkinan bisa hilang. Lima puluh keluarga miskin di Bandung bisa dibantu dengan sistem setia kawan ini. Sebuah definisi madani. Masyarakat madani adalah ketika masalah keumatan diselesaikan oleh kemandirian umat itu sendiri.

Menurut Pak Kiai, jangan mengaku Muslim jika rajin shalat, tetapi tidak bayar zakat. Seperti pesan surat Al Maun, jika masih ada fakir miskin telantar, shalat kita hampa makna. Jika masih banyak anak yatim tidak terurus di sekeliling kita, berarti kita ini kaum yang mendustakan agama. Sia-sia.
                                                        ***
Karena itu, Pemkot Bandung melakukan program imbauan "Ayo Bayar Zakat" kepada umat Islam di Kota Bandung, yang diorganisasi oleh kekompakan macam ragam pengelola zakat dalam koordinasi Pemkot. Ada website-nya, ada akun Facebook dan Instagram-nya, dan ada aplikasi di smartphone untuk transaksinya.

Pemkot Bandung akan mendefinisikan ragam kebutuhan dalam program pengentasan kemiskinan ini. Ada kebutuhan untuk perbaikan rumah. Ada kebutuhan untuk program pendidikan, bahkan sampai beasiswa sarjana mungkin. Ada juga untuk bantuan pengobatan dan kesehatan. Dan, ada juga bantuan permodalan agar ekonomi mereka naik kelas.

Tim "Ayo Bayar Zakat" akan berkampanye, akan mengatur kemudahan informasi dan transaksi melalui apps yang dihadirkan di smartphone. Pembayar zakat bisa memilih jenis bantuan dan bisa memlilih lembaga yang ia percayai atau ia suka. Hasil bantuan akan di-posting ke akun si pembayar zakat.

Intinya, kebaikan sosial ini akan dimudahkan urusannya bagi mereka yang supersibuk. Bayangkan jika Rp 200 triliun per tahun uang zakat itu benar bisa hadir di negeri tercinta ini, maka kemiskinan rutin bisa dientaskan dengan cara-cara kekinian seperti program ala Mak Comblang ini. Kita butuh orang-orang baik bertemu dengan sistem yang baik.
                                                      ***
Semakin ke sini saya semakin percaya bahwa tujuan negeri adil makmur ini ternyata akan cepat sampai jika civil society-nya kokoh. Sistem kesetiakawanan sosial ala pengelolaan zakat yang profesional-lah salah satu konsepnya. Umat kompak, umat selamat.

Pembayar zakat disebut golongan muzaki. Penerima zakat disebut golongan mustahik. Maka, nanti pembayar zakat yang gabung ke sistem Pemkot ini akan diberi kartu muzaki. Penerima zakat rutin akan diberi kartu mustahik dengan sedikit tulisan motivasi "suatu hari saya akan muzaki". Sebab, tangan di atas lebih mulia dari tangan di bawah.

Jika si Cinta adalah mustahik dan Rangga adalah muzaki, mungkin ada adegan film dengan kalimat ini: "Rangga... apa yang kamu lakukan ke saya itu... zakat."

Mari berzakat. Mari berikhtiar, sampai suatu hari, semua dari kita adalah muzaki.

Hatur nuhun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar